Connect With Us

PNS dan Anggota DPRD Tertangkap Tangan KPK di Bandara

Rusdy | Sabtu, 20 Juni 2015 | 16:45

Tersangka suap terhadap anggota DPRD saat ditangkap KPK (Rusdy / TangerangNews)

 

TANGERANG-Dua orang PNS di Lingkungan Kabupaten Musi Banyuasin, Palembang  dan dua orang pimpinan Fraksi di DPRD setempat tertangkap dalam operasi tangkap tangan KPK. Mereka  tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang  dengan menumpang pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 111.

Anggota Tim Penyidik KPK , Novel Bawesdan  terlihat ikut menjemput di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Empat orang yang tertangkap tangan KPK pada 19 Juni lalu itu tampak dikawal ketat anggota Brimob Polda Sumatra Selatan. Namun, tangan tersangka tidak diborgol.

Dua orang pemberi suap yang tertangkap tangan masing-masing berinisial SF, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah Musi Banyuasin dan FA , Kepala Bappeda Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Sementara dua anggota dewan yang tertangkap tangan menerima suap adalah anggota  ketua Fraksi Gerindra dan Fraksi PDIP.  

Setibanya di bandara, para tersangka langsung dibawa ke gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

 

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

TANGSEL
Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08

Kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat bayi perempuan di teras Klinik Amalia, Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill