Connect With Us

Tersangka Pembius Terekam CCTV Bandara Soekarno-Hatta

Denny Bagus Irawan | Kamis, 3 September 2015 | 11:02

Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Azhari Kurinawan @2015 (Dira Derby / Tangerangnews)

 

TANGERANG-Petugas Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta memastikan para pelaku perampas barang TKW dengan modus bius dan akan menikahi korban melalui kamera tersembunyi atau CCTV.#Bandara Soekarno-Hatta

“Kita tidak langsung tangkap, kita pastikan dulu. Kita perhatikan rekaman pada CCTV di Bandara Soekarno-Hatta, setelah itu kita sikat,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Azhari Kurniawan, Kamis (3/9). 

Komplotan tersebut, kata Azhari terbilang rapih dan menggunakan sistem sebagai tim.  Tim dibagi dua untuk menjangkau korban yang berbeda. “Tetapi otaknya satu yaitu TS atau yang memiliki KTP palsu Bagus Waluyo,” terang Azhari.

TS yang bertindak sebagai bos dalam jaringan itu membagi tugas. Ada yang bertugas untuk menyewa mobil, menyediakan obat bius, menjadi sopir, ada juga yang bertugas menyewa kamar hotel. #Pemerkosaan Tangerang

“Ada dua tim dia bagi, tim pertama dengan korban RN warga Jateng diawasi oleh tersangka IR dan ABD,” jelasnya.

Sedangkan tim kedua yang bertugas untuk korban ES warga Jabar adalah HL dan DP. Korban RN bernasib tragis, karena dia tak sadarkan diri selama tiga hari dan dibuang akibat dibius dengan memberikan obat yang telah diracik.

“Pura-puranya TS masuk angin, lalu menepi ditukang jamu. Kemudian korban juga diberikan jamu. Awalnya korban tidak mau, tetapi setelah dirayu akhirnya mau,” tutur Kasat.

Setelah itu barang berharga korban dirampas, seperti telepon selular (tablet) serta tas berisi uang. Korban RN juga diperkosa di dalam kendaraan dengan keadaan tak sadar.

“Lalu dibuang sampai ditemukan tak sadarkan diri di RS di wilayah Jateng. Selaput daranya robek menurut keterangan dokter di sana,” terang Kasat.

Sedangkan ES meski sempat gagal dirayu untuk bersama pulang ke Jabar, dia sempat digagahi dua kali di kediamannya di Banjar. “ES tak dibius, dia menolak naik mobil bersama pelaku TS. Dia memilih untuk naik Damri, tetapi korban intens menjawab telepon dari pelaku,” terangnya.

Tersangka

Terhadap tersangka TS alias Bagus Waluyo, polisi menyangka telah melanggar Pasal 365, 362 dan 372 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara. Selain itu tersangka yang diduga melanggar Pasal 285 itu ditembak petugas karena melawan saat ditangkap. “Sedangkan yang lain Pasal 365 KUHP,” tuntasnya.

 

TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

BANTEN
Ribuan Peserta Warnai Pengambilan Racepack PLN Mobile Jawara Run 2025 di Serang

Ribuan Peserta Warnai Pengambilan Racepack PLN Mobile Jawara Run 2025 di Serang

Minggu, 3 Agustus 2025 | 12:42

Ribuan warga tampak antusias mengikuti pengambilan racepack untuk ajang lari PLN Mobile Jawara Run 2025 yang digelar Sabtu, 2 Agustus 2025 di Alun-alun Pancaniti, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Serang.

BANDARA
Mulai 1 Agustus, Citilink dan Batik Air Alihkan Sejumlah Rute dari Bandara Halim ke Soekarno-Hatta

Mulai 1 Agustus, Citilink dan Batik Air Alihkan Sejumlah Rute dari Bandara Halim ke Soekarno-Hatta

Selasa, 29 Juli 2025 | 19:19

Bandara Internasional Soekarno-Hatta menyatakan kesiapannya dalam menyambut perpindahan sejumlah rute penerbangan dari Bandara Halim Perdanakusuma, mulai tanggal 1 Agustus 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill