Connect With Us

39 Kilo Daun Ganja Dimusnahkan di Bandara Soekarno-Hatta

Denny Bagus Irawan | Kamis, 4 Februari 2016 | 13:43

Ilustrasi Ganja (Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANG- Sebanyak 39 koli daun ganja atau seberat 1.345 Kilogram dimusnahkan di Garbage Plant Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Kamis (4/2/2016) oleh petugas Mabes Polri.

Ganja tersebut berasal dari hasil penangkapan pada 16 Desember 2015 lalu di rest area Jalan Tol Merak - Jakarta Km 69, Kampung Cipocok, Serang, Banten yang diangkut oleh Mobil Truk Fuso B 9841 WF yang dikemudikan Yohan Suharyo.

Baca Juga : Bawa 15 Ular dan 8 Biawak, Penumpang Chatay Pasific Diblacklist

Tersangka Yohan telah di tetapkan sebagai tersangka, dengan ancaman hukuman mati. Barang bukti tidak semua dimusnahkan, ada yang disisihkan dari masing-masing Koli sebanyak 20 gram x 39 Koli dengan hasil 0,78 Kilogram untuk keperluan laboratorium dan persidangan.

Karenanya jumlah barang bukti yang dilakukan pemusnahan seberat 1.344,22 Kilogram.

Tampak hadir dalam pemusnahan tersebut, Kasubdit II Direktorat Tindah Pindana Narkoba Mabes Polri, Kombes Pol R. Y Wihastono Yoga Pranoto, Waka Polres Bandara Soekarno-Hatta AKBP Ady Soeseno dan Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Martua Raja Paripar Laut Silitonga.  

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Relokasi Kabel Optik Semrawut di 15 Ruas Jalan Tanpa Dana APBD

Pemkab Tangerang Relokasi Kabel Optik Semrawut di 15 Ruas Jalan Tanpa Dana APBD

Rabu, 29 April 2026 | 15:20

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memulai proyek pembenahan infrastruktur estetika kota melalui relokasi kabel udara fiber optik menjadi kabel tanam bawah tanah.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill