Connect With Us

Soal Putra Rano Karno, Kapolres Bandara: Itu Kan Cuma Senggolan

Denny Bagus Irawan | Kamis, 10 Maret 2016 | 16:20

HRV milik Raka. (Dira Derby / TangerangNews.com)

 

TANGERANG-Kapolres Metro Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Roycke Harry Langie mengatakan, bahwa kecelakaan yang terjadi di Jalan Perimeter Utara, yang melibatkan putra Rano Karno hanya senggolan saja.

 

“Ya penyebabnya karena lalai saja, itu kan cuma senggolan, tidak ada korban juga,” ujar Kapolres saat ditanya wartawan mengenai penyebab Raka lalai, Kamis (10/3).  

 

Padahal dalam peristiwa itu mobil Raka pada bagian depan dan sisi kairinya hancur. Sedangkan dua kendaraan lainnya pun bernasib sama.  

 

Saat ditanya apakah pihaknya ada kemungkinan akan memeriksa urine dari Raka, Roycke  enggan memastikannya. Sebab, menurut dia, kondisi kecelakaan jauh dari adanya kemungkinan anak sang Gubernur Banten itu menggunakan narkotika.

 

“Ada rencana tes urine Raka, itu sih SOP (standart operasional procedure), tapi kan kalau melihat dari kondisinya jauh, soal kapan akan diperiksa urine, itu nanti, nanti tanya saja sama Kasat Lantas,” tutur Kapolres.

 

 

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

TANGSEL
Tanggul Jebol di Pondok Aren Ditutup Karung Pasir

Tanggul Jebol di Pondok Aren Ditutup Karung Pasir

Sabtu, 1 November 2025 | 18:40

Usai diterjang banjir deras, kondisi tanggul yang jebol yang berlokasi di Jalan Ketapang IV, Kelurahan Pd Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Tangsel kini masih dalam perbaikan petugas di lapangan.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Jamin Pemangkasan Dana TKD Takkan Berdampak pada Gaji ASN

Pemkab Tangerang Jamin Pemangkasan Dana TKD Takkan Berdampak pada Gaji ASN

Minggu, 2 November 2025 | 16:21

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menjamin, gaji aparatur sipil negara (ASN) tidak akan terkena imbas pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) pada tahun anggaran 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill