Connect With Us

Mobil Raka Belum Miliki Nomor Pelat Resmi

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 10 Maret 2016 | 13:07

HRV milik Raka. (Dira Derby / TangerangNews.com)

TANGERANG-Mobil Honda CRV yang kecelakaan saat dikendarai Putra Gubernur Banten Rano Karno, Raka Widyarma, di Jalur Perimeter Utara Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (10/3/2016) kemarin, ternyata menggunakan surat kendaraan sementara.

Pasalnya mobil tersebut diketahui baru keluar dari dealer dan belum memiliki STNK.  "STNK dan BPKB mobilnya belum keluar, karena itu mobil baru. Tapi dia ada surat pengganti STNK yang dikelarkan Polda Metro Jaya," kata Kasat Lantas Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Salim Margie, Kamis (10/3/2016).

Menurut Salim, surat tersebut diperbolehkan jika mobil baru hendak digunakan untuk operasional namun STNK atau BPKB nya belum keluar karena pengurusannya lama. Dalam aturannya surat tersebut berlaku selama satu bulan.

"Itu diperbolehkan, surat pengganti milik Raka masih berlaku sampai tanggal 23 Maret 2016," katanya.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill