Connect With Us

Mobil Raka Belum Miliki Nomor Pelat Resmi

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 10 Maret 2016 | 13:07

HRV milik Raka. (Dira Derby / TangerangNews.com)

TANGERANG-Mobil Honda CRV yang kecelakaan saat dikendarai Putra Gubernur Banten Rano Karno, Raka Widyarma, di Jalur Perimeter Utara Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (10/3/2016) kemarin, ternyata menggunakan surat kendaraan sementara.

Pasalnya mobil tersebut diketahui baru keluar dari dealer dan belum memiliki STNK.  "STNK dan BPKB mobilnya belum keluar, karena itu mobil baru. Tapi dia ada surat pengganti STNK yang dikelarkan Polda Metro Jaya," kata Kasat Lantas Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Salim Margie, Kamis (10/3/2016).

Menurut Salim, surat tersebut diperbolehkan jika mobil baru hendak digunakan untuk operasional namun STNK atau BPKB nya belum keluar karena pengurusannya lama. Dalam aturannya surat tersebut berlaku selama satu bulan.

"Itu diperbolehkan, surat pengganti milik Raka masih berlaku sampai tanggal 23 Maret 2016," katanya.

KOTA TANGERANG
Ubah Limbah Jadi Berkah, Alfamart Hadirkan Mesin Pengumpul Minyak Jelantah di Tangerang

Ubah Limbah Jadi Berkah, Alfamart Hadirkan Mesin Pengumpul Minyak Jelantah di Tangerang

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:40

Masalah limbah minyak goreng bekas atau minyak jelantah yang sering kali mencemari lingkungan kini menemukan solusi inovatif.

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill