Connect With Us

Bandara Macet, Soekarno-Hatta Tambah Pemberlakuan Taksi Fifo

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 4 Mei 2016 | 18:00

Kemacetan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. (@TangerangNews / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANG-Akibat kemacetan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, PT Angkasa Pura II sebagai pengelola bandara tersebut telah menambah pemberlakuan penataan taksi dengan sistem frist in frist out (Fifo).

 

“Akhirnya kita menambah pemberlakuan Fifo dalam pengelolaan taksi di terminal, hari ini kita berlakukan juga di Terminal 1B setelah sebelumnya di Terminal 1A,” ujar Senior General Manager Bandara Soekarno-Hatta, Suriawan Wakan, Rabu (4/5/2016).  

 

Menurutnya setelah melakukan uji coba di Terminal 1A, empat bulan lalu sistem ini termasuk ampuh dalam mengurangi keluhan pengguna jasa dan mengurai kemacetan di sekitar terminal bandara.

 

“Kita sudah coba hampir empat bulan tidak ada keluhan, kita tambah 1B, nanti kita tambah lagi di 1C.  Kita membuka diri terhadap masukan pelayanan Fifo  ini.  Ini kan untuk meningkatkan pelayanan. Apalagi taksi armada taksi yang ada di bandara usianya harus 3 tahun terakhir,” katanya.

 

BANTEN
Tol Tangerang-Merak Dilebarkan Jadi 3 Lajur dari Serang Barat hingga Cilegon Timur

Tol Tangerang-Merak Dilebarkan Jadi 3 Lajur dari Serang Barat hingga Cilegon Timur

Jumat, 26 April 2024 | 18:55

Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak pada tahun ini melakukan pekerjaan proyek konstruksi penambahan lajur ketiga, pada segmen Serang Barat (KM 77+375) sampai dengan Cilegon Timur (KM 87+150).

HIBURAN
Parto Patrio Bakal Dioperasi, Sakit Apa?

Parto Patrio Bakal Dioperasi, Sakit Apa?

Kamis, 25 April 2024 | 12:21

Viral di media sosial sebuah video menunjukkan komedian Parto Patrio dilarikan ke rumah sakit menggunakan ambulans.

TANGSEL
Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Sabtu, 27 April 2024 | 15:35

Polsek Ciputat Timur menangkap dua pemuda yang memproduksi dan mengedarkan narkotika golongan 1 jenis tembakau sintetis atau gorila, Sabtu 27 April 2924.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill