Connect With Us

Bomber Mall@Alam Sutera Didakwa 20 Tahun Penjara

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 4 Mei 2016 | 19:00

Leopard pelaku bom Mall Alam Sutera, Leopard Wisnu Kumala ,29, dendam dengan Alam Sutera karena dirinya merasa ditipu (Dira Derby / Tangerangnews)

 TANGERANG-Setelah sempat ditunda, sidang perdana kasus teror bom Mal Alam Sutera dengan terdakwa Leopard Wisnu Kumala akhirnya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (4/5/2016).

Dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut, Leopard didampingi kuasa hukum. Keluarganya juga turut hadir menyaksikan persidangan tersebut.

 

Jaksa Penuntut Umum dari Kejari Tangerang M Ikbal Hadjarati mengatakan, pekan lalu sidang sempat ditunda karena pihak keluarga terdakwa minta agar ada pendampingan kuasa hukum.

“Kali ini terdakwa telah didampingi kuasa hukumnya Nurlan, sehingga persidangan dapat berjalan,” katanya.

 

Dalam surat dakwaan yang setebal 30 halaman tersebut, Leopard dijerat dakwaan alternatif Pasal 6 dan Pasal 9 UU Terorisme No 15/2003 dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun.

 

Atas dakwaan tersebut, Leopard tidak merasa keberatan dan tidak mengajukan eksepsi, sehingga sidang dilanjutkan dengan keterangan saksi-saksi.

“Semua tuduhan terima terdakwa. Penasehat terdakwa juga menyatakan lanjut. Sidang akan dilanjutkan Senin (9/5/2016)  jam 1 siang dengan agenda keterangan saksi,” papar Ikbal.

 

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Jamin Pemangkasan Dana TKD Takkan Berdampak pada Gaji ASN

Pemkab Tangerang Jamin Pemangkasan Dana TKD Takkan Berdampak pada Gaji ASN

Minggu, 2 November 2025 | 16:21

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menjamin, gaji aparatur sipil negara (ASN) tidak akan terkena imbas pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) pada tahun anggaran 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill