Connect With Us

Bomber Mall@Alam Sutera Didakwa 20 Tahun Penjara

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 4 Mei 2016 | 19:00

Leopard pelaku bom Mall Alam Sutera, Leopard Wisnu Kumala ,29, dendam dengan Alam Sutera karena dirinya merasa ditipu (Dira Derby / Tangerangnews)

 TANGERANG-Setelah sempat ditunda, sidang perdana kasus teror bom Mal Alam Sutera dengan terdakwa Leopard Wisnu Kumala akhirnya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (4/5/2016).

Dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut, Leopard didampingi kuasa hukum. Keluarganya juga turut hadir menyaksikan persidangan tersebut.

 

Jaksa Penuntut Umum dari Kejari Tangerang M Ikbal Hadjarati mengatakan, pekan lalu sidang sempat ditunda karena pihak keluarga terdakwa minta agar ada pendampingan kuasa hukum.

“Kali ini terdakwa telah didampingi kuasa hukumnya Nurlan, sehingga persidangan dapat berjalan,” katanya.

 

Dalam surat dakwaan yang setebal 30 halaman tersebut, Leopard dijerat dakwaan alternatif Pasal 6 dan Pasal 9 UU Terorisme No 15/2003 dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun.

 

Atas dakwaan tersebut, Leopard tidak merasa keberatan dan tidak mengajukan eksepsi, sehingga sidang dilanjutkan dengan keterangan saksi-saksi.

“Semua tuduhan terima terdakwa. Penasehat terdakwa juga menyatakan lanjut. Sidang akan dilanjutkan Senin (9/5/2016)  jam 1 siang dengan agenda keterangan saksi,” papar Ikbal.

 

BANDARA
Kursi Penerbangan Capai 3,32 Juta, Bandara Soetta Tempati Peringkat Kedua Tersibuk di Asia Tenggara

Kursi Penerbangan Capai 3,32 Juta, Bandara Soetta Tempati Peringkat Kedua Tersibuk di Asia Tenggara

Jumat, 7 Agustus 2026 | 21:30

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang mencatatkan posisi sebagai bandara tersibuk kedua di kawasan Asia Tenggara, berdasarkan laporan OAG Southeast Asia Aviation Market edisi Juli 2026.

KAB. TANGERANG
Seskab Teddy Tinjau MPLS Sekolah Rakyat di Tangerang, Siap Tambah 100 Unit Tahun Ini

Seskab Teddy Tinjau MPLS Sekolah Rakyat di Tangerang, Siap Tambah 100 Unit Tahun Ini

Minggu, 9 Agustus 2026 | 21:05

Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Inf. Teddy Indra Wijaya meninjau Persiapan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 8 di Politeknik Penerbangan Indonesia (PPI) Curug, Kabupaten Tangerang

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill