Connect With Us

Imigrasi Soekarno-Hatta Akan Berikan Sanksi ke Lion Air

Denny Bagus Irawan | Kamis, 19 Mei 2016 | 18:27

Lion Air mengalami delay yang menyebabkan chaos di Bandara Soekarno-Hatta (istimewa / tangerangnews)

 

TANGERANG-Pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta akan memberikan sanksi kepada Lion Air karena telah melanggar Undang-undang ke Imigrasian.  Hal itu dikatakan, Kepala Bidang Pendaratan dan Izin Masuk Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta I Gusti Bagus menjawab pertanyaan wartawan.

Gusti menyatakan, peristiwa salah turun penumpang pesawat Lion Air JT 161 Singapura-Jakarta pada Selasa (10/5/2016) merupakan yang pertama kalinya di Bandara Soekarno-Hatta.

"Itu baru pertama kalinya kejadian di Bandara Soekarno-Hatta soal salah turun penumpang. Ini hitungannya fatal sekali,” ujarnya, Kamis (19/5/2016) sore kepada Tangerangnews.com.

Menurut Gusti, pihaknya sangat menyayangkan pihak Lion Air tidak langsung memberi tahu di hari kejadiannya, sehingga Imigrasi harus mencari sendiri.  

"Kalau dari sisi keimigrasiannya, dapat dikenakan pasal pidana, yaitu Pasal 114 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, dengan ancaman kurungan penjara dua tahun dan denda Rp200 juta," katanya.  

Adapun pihak yang terancam dikenakan sanksi pidana adalah orang atau individu yang dipastikan melakukan kesalahan prosedur di lapangan yang membuat ada kasus salah turun tersebut. Sebelumnya Regional Manager International PT Lion Group Anggara Triyana, mengakui peristiwa itu sangat fatal.

Pihak yang menurut mereka bertanggung jawab adalah group leader dan driver yang mengendarai bus ke terminal kedatangan domestik. Kedua orang itu dipastikan pihak Lion Air telah dipecat.

 

KOTA TANGERANG
Antisipasi El Nino, Pemkot Tangerang Siapkan Mitigasi Cegah Kebakaran Terulang di TPA Rawa Kucing

Antisipasi El Nino, Pemkot Tangerang Siapkan Mitigasi Cegah Kebakaran Terulang di TPA Rawa Kucing

Jumat, 17 April 2026 | 19:15

Pemerintah Kota Tangerang menyiapkan langkah mitigasi bencana kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Rawa Kucing akibat musim kemarau ekstrem yang diprediksi akan berlangsung lebih lama.

KAB. TANGERANG
Sempat Cekcok dengan Anak Tiri, Ibu di Curug Tangerang Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Sempat Cekcok dengan Anak Tiri, Ibu di Curug Tangerang Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Sabtu, 18 April 2026 | 15:49

Seorang ibu bernama Widyastuti, 46, ditemukan tewas bersimbah darah, diduga dibunuh oleh anak tirinya sendiri di rumahnya di Kampung Babakan, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Jumat 17 April 2026 malam.

AYO! TANGERANG CERDAS
Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Selasa, 14 April 2026 | 13:56

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan mulai membuka tahapan pra-Sistem Penerimaan Murid Baru (pra-SPMB) untuk jenjang Sekolah Dasar sejak Senin, 13 April 2026.

OPINI
Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Selasa, 7 April 2026 | 15:06

Libur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill