Connect With Us

Imigrasi Soekarno-Hatta Akan Berikan Sanksi ke Lion Air

Denny Bagus Irawan | Kamis, 19 Mei 2016 | 18:27

Lion Air mengalami delay yang menyebabkan chaos di Bandara Soekarno-Hatta (istimewa / tangerangnews)

 

TANGERANG-Pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta akan memberikan sanksi kepada Lion Air karena telah melanggar Undang-undang ke Imigrasian.  Hal itu dikatakan, Kepala Bidang Pendaratan dan Izin Masuk Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta I Gusti Bagus menjawab pertanyaan wartawan.

Gusti menyatakan, peristiwa salah turun penumpang pesawat Lion Air JT 161 Singapura-Jakarta pada Selasa (10/5/2016) merupakan yang pertama kalinya di Bandara Soekarno-Hatta.

"Itu baru pertama kalinya kejadian di Bandara Soekarno-Hatta soal salah turun penumpang. Ini hitungannya fatal sekali,” ujarnya, Kamis (19/5/2016) sore kepada Tangerangnews.com.

Menurut Gusti, pihaknya sangat menyayangkan pihak Lion Air tidak langsung memberi tahu di hari kejadiannya, sehingga Imigrasi harus mencari sendiri.  

"Kalau dari sisi keimigrasiannya, dapat dikenakan pasal pidana, yaitu Pasal 114 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, dengan ancaman kurungan penjara dua tahun dan denda Rp200 juta," katanya.  

Adapun pihak yang terancam dikenakan sanksi pidana adalah orang atau individu yang dipastikan melakukan kesalahan prosedur di lapangan yang membuat ada kasus salah turun tersebut. Sebelumnya Regional Manager International PT Lion Group Anggara Triyana, mengakui peristiwa itu sangat fatal.

Pihak yang menurut mereka bertanggung jawab adalah group leader dan driver yang mengendarai bus ke terminal kedatangan domestik. Kedua orang itu dipastikan pihak Lion Air telah dipecat.

 

KOTA TANGERANG
Pohon Glodokan Tumbang di Karang Tengah, Dua Mobil Rusak Tertimpa

Pohon Glodokan Tumbang di Karang Tengah, Dua Mobil Rusak Tertimpa

Rabu, 21 Januari 2026 | 09:21

Hujan deras yang disertai angin kencang melanda wilayah Kota Tangerang menyebabkan sebuah pohon glodokan tiang tumbang di halaman Masjid Al-Munibin, Perumahan Ciledug Indah 2, Jalan Banda Aceh, Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

NASIONAL
Biaya Tes Psikologi Perpanjangan SIM Online Naik Jadi Rp 77.500, Ini Rinciannya

Biaya Tes Psikologi Perpanjangan SIM Online Naik Jadi Rp 77.500, Ini Rinciannya

Rabu, 21 Januari 2026 | 09:52

Biaya tes psikologi untuk perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online mengalami kenaikan. Jika sebelumnya tarif tes psikologi online berada di angka Rp 57.500, kini biayanya bertambah Rp 20 ribu menjadi Rp 77.500.

BANTEN
Telkomsel Tebar Voucher Jutaan Rupiah hingga Nobar Seru di Serang

Telkomsel Tebar Voucher Jutaan Rupiah hingga Nobar Seru di Serang

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:43

Mengawali tahun 2026 dengan penuh apresiasi, Telkomsel Regional Jakarta Banten kembali memperkuat ikatan dengan para pelanggan setianya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill