Connect With Us

Imigrasi Soekarno-Hatta Akan Berikan Sanksi ke Lion Air

Denny Bagus Irawan | Kamis, 19 Mei 2016 | 18:27

Lion Air mengalami delay yang menyebabkan chaos di Bandara Soekarno-Hatta (istimewa / tangerangnews)

 

TANGERANG-Pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta akan memberikan sanksi kepada Lion Air karena telah melanggar Undang-undang ke Imigrasian.  Hal itu dikatakan, Kepala Bidang Pendaratan dan Izin Masuk Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta I Gusti Bagus menjawab pertanyaan wartawan.

Gusti menyatakan, peristiwa salah turun penumpang pesawat Lion Air JT 161 Singapura-Jakarta pada Selasa (10/5/2016) merupakan yang pertama kalinya di Bandara Soekarno-Hatta.

"Itu baru pertama kalinya kejadian di Bandara Soekarno-Hatta soal salah turun penumpang. Ini hitungannya fatal sekali,” ujarnya, Kamis (19/5/2016) sore kepada Tangerangnews.com.

Menurut Gusti, pihaknya sangat menyayangkan pihak Lion Air tidak langsung memberi tahu di hari kejadiannya, sehingga Imigrasi harus mencari sendiri.  

"Kalau dari sisi keimigrasiannya, dapat dikenakan pasal pidana, yaitu Pasal 114 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, dengan ancaman kurungan penjara dua tahun dan denda Rp200 juta," katanya.  

Adapun pihak yang terancam dikenakan sanksi pidana adalah orang atau individu yang dipastikan melakukan kesalahan prosedur di lapangan yang membuat ada kasus salah turun tersebut. Sebelumnya Regional Manager International PT Lion Group Anggara Triyana, mengakui peristiwa itu sangat fatal.

Pihak yang menurut mereka bertanggung jawab adalah group leader dan driver yang mengendarai bus ke terminal kedatangan domestik. Kedua orang itu dipastikan pihak Lion Air telah dipecat.

 

SPORT
Carlos Pena Bongkar Titik Lemah Persita Usai Dibantai Persijap

Carlos Pena Bongkar Titik Lemah Persita Usai Dibantai Persijap

Rabu, 13 Mei 2026 | 12:47

Pelatih Carlos Pena mengakui Persita Tangerang sedang menghadapi masalah serius di lini depan setelah kekalahan telak 0-3 dari Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

BANTEN
695 Koperasi Merah Putih di Banten Telah Beroperasi, 540 Belum Memiliki Gerai

695 Koperasi Merah Putih di Banten Telah Beroperasi, 540 Belum Memiliki Gerai

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:52

Gubernur Banten Andra Soni menyebut sebanyak 695 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di wilayahnya telah resmi beroperasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill