Connect With Us

Imigrasi Soekarno-Hatta Akan Berikan Sanksi ke Lion Air

Denny Bagus Irawan | Kamis, 19 Mei 2016 | 18:27

Lion Air mengalami delay yang menyebabkan chaos di Bandara Soekarno-Hatta (istimewa / tangerangnews)

 

TANGERANG-Pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta akan memberikan sanksi kepada Lion Air karena telah melanggar Undang-undang ke Imigrasian.  Hal itu dikatakan, Kepala Bidang Pendaratan dan Izin Masuk Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta I Gusti Bagus menjawab pertanyaan wartawan.

Gusti menyatakan, peristiwa salah turun penumpang pesawat Lion Air JT 161 Singapura-Jakarta pada Selasa (10/5/2016) merupakan yang pertama kalinya di Bandara Soekarno-Hatta.

"Itu baru pertama kalinya kejadian di Bandara Soekarno-Hatta soal salah turun penumpang. Ini hitungannya fatal sekali,” ujarnya, Kamis (19/5/2016) sore kepada Tangerangnews.com.

Menurut Gusti, pihaknya sangat menyayangkan pihak Lion Air tidak langsung memberi tahu di hari kejadiannya, sehingga Imigrasi harus mencari sendiri.  

"Kalau dari sisi keimigrasiannya, dapat dikenakan pasal pidana, yaitu Pasal 114 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, dengan ancaman kurungan penjara dua tahun dan denda Rp200 juta," katanya.  

Adapun pihak yang terancam dikenakan sanksi pidana adalah orang atau individu yang dipastikan melakukan kesalahan prosedur di lapangan yang membuat ada kasus salah turun tersebut. Sebelumnya Regional Manager International PT Lion Group Anggara Triyana, mengakui peristiwa itu sangat fatal.

Pihak yang menurut mereka bertanggung jawab adalah group leader dan driver yang mengendarai bus ke terminal kedatangan domestik. Kedua orang itu dipastikan pihak Lion Air telah dipecat.

 

HIBURAN
Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Jumat, 20 Februari 2026 | 11:15

Jejaring retail PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart akan menghadirkan inovasi gerai yang tak hanya sebagai tempat belanja kebutuhan harian, namun juga sarana hiburan bioskop mini bernama “Layar Digi”.

BANTEN
Dilaporkan Pengacara Pelaku, Korban Penipuan Istri Polisi di Serang Banten Jadi Tersangka

Dilaporkan Pengacara Pelaku, Korban Penipuan Istri Polisi di Serang Banten Jadi Tersangka

Sabtu, 21 Februari 2026 | 19:14

Sudah jatuh tertimpa tangga. Itu yang dialami wanita berinisial AM, korban penipuan istri polisi berinisial DV di Serang, Banten. Ia turut menjadi tersangka setelah dilaporkan pengacara DV atas kasus penghinaan.

OPINI
Antara Israel, Amerika dan Thermal Weapons

Antara Israel, Amerika dan Thermal Weapons

Jumat, 20 Februari 2026 | 18:16

Penggunaan senjata termal dan thermobarik (thermal weapons) yang digunakan Israel, untuk menghancurkan gedung-gedung pemukiman warga Gaza Palestina, dan menyebabkan ribuan jasad warga Palestina menguap tanpa sisa

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill