Connect With Us

Ini yang Harus Dilakukan Lion Air Selama 30 Hari

Denny Bagus Irawan | Kamis, 26 Mei 2016 | 08:51

Lion Air mengalami delay yang menyebabkan chaos di Bandara Soekarno-Hatta (istimewa / tangerangnews)

TANGERANG- Kementerian Perhubungan telah memberikan tenggat waktu 30 hari kepada Lion Group untuk memperbaiki layanan mereka yang sempat bermasalah di Bandara Soekarno-Hatta. Keputusan itu tertuang dalam surat yang berisi hasil investigasi penanganan penumpang pesawat Lion Air JT 161 Singapura-Jakarta pada 10 Mei 2016 lalu.

"30 hari ke depan, Lion Group wajib melakukan sejumlah rekomendasi yang telah diberikan oleh Kemenhub. Nanti untuk pelaksanaan dan pengawasan di lapangan, akan dikerjakan oleh kami selaku pelaksana dari Ditjen Perhubungan Udara," kata Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah 1 Soekarno-Hatta, Herson, hari ini.

Rekomendasi yang disebut oleh Herson, secara garis besar, berisi tentang poin-poin apa saja yang harus dibenahi oleh Lion Group dengan belajar dari pengalaman kesalahan dan pelanggaran mereka selama ini.

Poin pertama adalah melakukan kajian kembali terhadap izin operasi maskapai yang tergabung dalam Lion Group. Kedua, meninjau ulang keseluruhan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diberlakukan oleh Lion Group selama ini. Pihak Kemenhub akan melihat, apakah SOP Lion Group sudah sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan oleh Menteri Perhubungan Ignasius Jonan.

"Ketiga, evaluasi dan perbaikan manajemen. Lalu, Lion Group diharuskan memakai ground handling dari mereka sendiri, atau dengan kata lain, harus self handling," tutur Herson.

Poin kelima dan keenam adalah memberlakukan brieffing serta pelatihan berkala bagi semua petugas yang bekerja di lapangan. Jika keenam poin tersebut dilakukan oleh Lion Group, maka mereka memiliki kemungkinan terbebas dari sanksi pencabutan izin ground handling dari Kemenhub.

"Selama 30 hari itu, kami akan laporkan setiap perkembangan apakah Lion berangsur membaik atau malah sama saja dan semakin parah pelayanannya, kita tunggu saja," ujar Herson.

 

 

MANCANEGARA
142 Negara Dukung Deklarasi New York, Dorong Solusi Konflik Israel-Palestina

142 Negara Dukung Deklarasi New York, Dorong Solusi Konflik Israel-Palestina

Senin, 15 September 2025 | 12:47

Sebanyak 142 negara mendukung resolusi yang dikenal sebagai Deklarasi New York, yang digelar oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi resolusi terkait konflik Israel-Palestina dalam sidang di Markas Besar PBB,

OPINI
Pendidikan Tinggi: Tangga Sosial yang Tak Terjangkau Semua Orang

Pendidikan Tinggi: Tangga Sosial yang Tak Terjangkau Semua Orang

Selasa, 16 September 2025 | 15:19

Pendidikan tinggi kerap disebut sebagai tangga mobilitas sosial—jalan bagi anak-anak dari keluarga biasa untuk mendaki ke strata sosial yang lebih tinggi. Namun kenyataan di lapangan sering kali tidak seindah slogan.

PROPERTI
Bukukan Pendapatan Rp13,8 Triliun pada 2024, BSDE Masuk 100 Perusahaan Terbaik versi Fortune

Bukukan Pendapatan Rp13,8 Triliun pada 2024, BSDE Masuk 100 Perusahaan Terbaik versi Fortune

Senin, 15 September 2025 | 21:41

PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) menunjukkan dominasinya di industri properti dengan meraih peringkat pertama di kategori Property & Real Estate dalam ajang Fortune Indonesia 100 Gala 2025.

KOTA TANGERANG
Perumda TB Klaim Atasi Kebocoran Pipa, Distribusi Air Bersih Segera Normal

Perumda TB Klaim Atasi Kebocoran Pipa, Distribusi Air Bersih Segera Normal

Senin, 15 September 2025 | 21:00

Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang memastikan perbaikan kebocoran pipa Jaringan Distribusi Utama (JDU) yang sempat mengganggu pasokan air bersih telah selesai 100 persen.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill