Connect With Us

Ini yang Harus Dilakukan Lion Air Selama 30 Hari

Denny Bagus Irawan | Kamis, 26 Mei 2016 | 08:51

Lion Air mengalami delay yang menyebabkan chaos di Bandara Soekarno-Hatta (istimewa / tangerangnews)

TANGERANG- Kementerian Perhubungan telah memberikan tenggat waktu 30 hari kepada Lion Group untuk memperbaiki layanan mereka yang sempat bermasalah di Bandara Soekarno-Hatta. Keputusan itu tertuang dalam surat yang berisi hasil investigasi penanganan penumpang pesawat Lion Air JT 161 Singapura-Jakarta pada 10 Mei 2016 lalu.

"30 hari ke depan, Lion Group wajib melakukan sejumlah rekomendasi yang telah diberikan oleh Kemenhub. Nanti untuk pelaksanaan dan pengawasan di lapangan, akan dikerjakan oleh kami selaku pelaksana dari Ditjen Perhubungan Udara," kata Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah 1 Soekarno-Hatta, Herson, hari ini.

Rekomendasi yang disebut oleh Herson, secara garis besar, berisi tentang poin-poin apa saja yang harus dibenahi oleh Lion Group dengan belajar dari pengalaman kesalahan dan pelanggaran mereka selama ini.

Poin pertama adalah melakukan kajian kembali terhadap izin operasi maskapai yang tergabung dalam Lion Group. Kedua, meninjau ulang keseluruhan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diberlakukan oleh Lion Group selama ini. Pihak Kemenhub akan melihat, apakah SOP Lion Group sudah sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan oleh Menteri Perhubungan Ignasius Jonan.

"Ketiga, evaluasi dan perbaikan manajemen. Lalu, Lion Group diharuskan memakai ground handling dari mereka sendiri, atau dengan kata lain, harus self handling," tutur Herson.

Poin kelima dan keenam adalah memberlakukan brieffing serta pelatihan berkala bagi semua petugas yang bekerja di lapangan. Jika keenam poin tersebut dilakukan oleh Lion Group, maka mereka memiliki kemungkinan terbebas dari sanksi pencabutan izin ground handling dari Kemenhub.

"Selama 30 hari itu, kami akan laporkan setiap perkembangan apakah Lion berangsur membaik atau malah sama saja dan semakin parah pelayanannya, kita tunggu saja," ujar Herson.

 

 

PROPERTI
Stasiun Jatake Bakal Makin Dongkrak Nilai Properti di BSD City

Stasiun Jatake Bakal Makin Dongkrak Nilai Properti di BSD City

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:09

Sinar Mas Land (SML) kembali memperkuat posisinya sebagai pengembang kota mandiri dengan meresmikan Stasiun Kereta Api Jatake di BSD City, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa 28 Januari 2026, kemarin.

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

HIBURAN
Rekayasa Lalu Lintas Jalan Kawasan Pintu Air 10, Jadi Tempat Syuting Film Teranyar Lisa Blackpink dan Ma Dong-seok

Rekayasa Lalu Lintas Jalan Kawasan Pintu Air 10, Jadi Tempat Syuting Film Teranyar Lisa Blackpink dan Ma Dong-seok

Kamis, 29 Januari 2026 | 07:43

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota menerapkan rekayasa lalu lintas selama beberapa hari ke depan seiring dengan penggunaan lokasi tersebut sebagai salah satu titik syuting film internasional terbaru yang dibintangi Lisa BLACKPINK

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill