Connect With Us

Ini yang Harus Dilakukan Lion Air Selama 30 Hari

Denny Bagus Irawan | Kamis, 26 Mei 2016 | 08:51

Lion Air mengalami delay yang menyebabkan chaos di Bandara Soekarno-Hatta (istimewa / tangerangnews)

TANGERANG- Kementerian Perhubungan telah memberikan tenggat waktu 30 hari kepada Lion Group untuk memperbaiki layanan mereka yang sempat bermasalah di Bandara Soekarno-Hatta. Keputusan itu tertuang dalam surat yang berisi hasil investigasi penanganan penumpang pesawat Lion Air JT 161 Singapura-Jakarta pada 10 Mei 2016 lalu.

"30 hari ke depan, Lion Group wajib melakukan sejumlah rekomendasi yang telah diberikan oleh Kemenhub. Nanti untuk pelaksanaan dan pengawasan di lapangan, akan dikerjakan oleh kami selaku pelaksana dari Ditjen Perhubungan Udara," kata Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah 1 Soekarno-Hatta, Herson, hari ini.

Rekomendasi yang disebut oleh Herson, secara garis besar, berisi tentang poin-poin apa saja yang harus dibenahi oleh Lion Group dengan belajar dari pengalaman kesalahan dan pelanggaran mereka selama ini.

Poin pertama adalah melakukan kajian kembali terhadap izin operasi maskapai yang tergabung dalam Lion Group. Kedua, meninjau ulang keseluruhan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diberlakukan oleh Lion Group selama ini. Pihak Kemenhub akan melihat, apakah SOP Lion Group sudah sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan oleh Menteri Perhubungan Ignasius Jonan.

"Ketiga, evaluasi dan perbaikan manajemen. Lalu, Lion Group diharuskan memakai ground handling dari mereka sendiri, atau dengan kata lain, harus self handling," tutur Herson.

Poin kelima dan keenam adalah memberlakukan brieffing serta pelatihan berkala bagi semua petugas yang bekerja di lapangan. Jika keenam poin tersebut dilakukan oleh Lion Group, maka mereka memiliki kemungkinan terbebas dari sanksi pencabutan izin ground handling dari Kemenhub.

"Selama 30 hari itu, kami akan laporkan setiap perkembangan apakah Lion berangsur membaik atau malah sama saja dan semakin parah pelayanannya, kita tunggu saja," ujar Herson.

 

 

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

TEKNO
Tangsel One Akhirnya Diluncurkan, Layanan Publik Bisa Diakses Lewat Chat

Tangsel One Akhirnya Diluncurkan, Layanan Publik Bisa Diakses Lewat Chat

Kamis, 30 April 2026 | 17:48

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) resmi meluncurkan inovasi layanan publik berbasis digital, Tangsel One, yang dilengkapi dengan asisten virtual Helita (Helo Kita Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill