Connect With Us

Cegah Barang Ilegal Masuk di Bandara Soetta, DJKI Gandeng PT Angkasa Pura II

Denny Bagus Irawan, Rusdy | Kamis, 9 Juni 2016 | 13:00

Salmon Pardede, Direktur DJKI, Kamis (9/6/2016) saat melakukan sosialisasi di Bandara Soekarno-Hatta. (@TangerangNews.com / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANGNews.com-Untuk mencegah agar masyarakat tidak membawa karya yang dilindungi Hak Cipta, seperti software, film, dan musik,  Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Hukum dan HAM (DJKI) menggandeng pengelola Bandara Soekarno-Hatta, PT Angkasa Pura II serta Masyarakat Indonesia Anti Pemaksuan (MIAP) dengan melakukan pencegahan di Bandara tersebut, Kamis (9/6/2016).

 

“Kami mengharapkan masyarakat sadar tentang pentingnya penghargaan terhadap kekayaan intelektual. Ini kami juga sengaja melakukan ini di bandara, agar mengikis stigma negatif yang menyatakan barang illegal banyak masuk dari bandara,” ujar  Salmon Pardede, Direktur DJKI, Kamis (9/6/2016).

 

Untuk diketahui, Undang-undang Hak Cipta No.28/2014 Pasal 133 ayat 3 disebutkan , setiap penjual barang bajakan , termasuk retailer komputer dan  perangkat lunak , dapat dipidana penjara paling lama empat tahun atau dikenakan denda hinga Rp1 miliar.

 

“Sasaran di Bandara Soekarno-Hatta  karena kita ingin memberikan arahan dan edukasi pada mereka untuk mengunakan produk yang asli,” ujarnya.

OPINI
Hujan Datang, Tangerang Kembali Tergenang

Hujan Datang, Tangerang Kembali Tergenang

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:17

Intensitas hujan yang tinggi mengakibatkan beberapa wilayah di Tangerang terdampak banjir dan macet di berbagai titik hampir selalu muncul setiap musim hujan datang.

BANDARA
Transjabodetabek Rute Blok M - Bandara Soetta Resmi Beroperasi, Ini Jadwal dan Tarifnya

Transjabodetabek Rute Blok M - Bandara Soetta Resmi Beroperasi, Ini Jadwal dan Tarifnya

Kamis, 12 Maret 2026 | 14:28

Layanan Transjabodetabek rute SH2 yang menghubungkan Terminal Blok M dengan Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) resmi diluncurkan.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Pasang Rambu Petunjuk Jalan Portabel di Jalur Mudik

Pemkot Tangerang Pasang Rambu Petunjuk Jalan Portabel di Jalur Mudik

Kamis, 12 Maret 2026 | 22:20

Menjelang meningkatnya arus mudik Lebaran, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai melakukan pemasangan Rambu Pendahulu Petunjuk Jalan (RPPJ) portabel di beberapa jalur utama yang dilalui pemudik.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill