Connect With Us

Cegah Barang Ilegal Masuk di Bandara Soetta, DJKI Gandeng PT Angkasa Pura II

Denny Bagus Irawan, Rusdy | Kamis, 9 Juni 2016 | 13:00

Salmon Pardede, Direktur DJKI, Kamis (9/6/2016) saat melakukan sosialisasi di Bandara Soekarno-Hatta. (@TangerangNews.com / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANGNews.com-Untuk mencegah agar masyarakat tidak membawa karya yang dilindungi Hak Cipta, seperti software, film, dan musik,  Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Hukum dan HAM (DJKI) menggandeng pengelola Bandara Soekarno-Hatta, PT Angkasa Pura II serta Masyarakat Indonesia Anti Pemaksuan (MIAP) dengan melakukan pencegahan di Bandara tersebut, Kamis (9/6/2016).

 

“Kami mengharapkan masyarakat sadar tentang pentingnya penghargaan terhadap kekayaan intelektual. Ini kami juga sengaja melakukan ini di bandara, agar mengikis stigma negatif yang menyatakan barang illegal banyak masuk dari bandara,” ujar  Salmon Pardede, Direktur DJKI, Kamis (9/6/2016).

 

Untuk diketahui, Undang-undang Hak Cipta No.28/2014 Pasal 133 ayat 3 disebutkan , setiap penjual barang bajakan , termasuk retailer komputer dan  perangkat lunak , dapat dipidana penjara paling lama empat tahun atau dikenakan denda hinga Rp1 miliar.

 

“Sasaran di Bandara Soekarno-Hatta  karena kita ingin memberikan arahan dan edukasi pada mereka untuk mengunakan produk yang asli,” ujarnya.

WISATA
47 Ribu Orang Kunjungi Kawasan Wisata Kota Tangerang saat Libur Lebaran 2026, Wisata Air Paling Favorit

47 Ribu Orang Kunjungi Kawasan Wisata Kota Tangerang saat Libur Lebaran 2026, Wisata Air Paling Favorit

Kamis, 2 April 2026 | 16:47

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang mencatat tingginya angka kunjungan masyarakat ke sejumlah destinasi wisata selama periode libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah.

NASIONAL
Gelontorkan Rp5 T, Bulog Siapkan Gudang Pangan Baru 

Gelontorkan Rp5 T, Bulog Siapkan Gudang Pangan Baru 

Jumat, 3 April 2026 | 15:03

Perum Bulog melakukan transformasi di sektor pengolahan dan penyimpanan pangan dengan menyiapkan modernisasi fasilitas pascapanen di berbagai daerah.

KAB. TANGERANG
Bos Judi Online Diringkus di Tangerang, Punya 17 Karyawan di Kamboja Raup Rp300 Juta Per Bulan

Bos Judi Online Diringkus di Tangerang, Punya 17 Karyawan di Kamboja Raup Rp300 Juta Per Bulan

Kamis, 2 April 2026 | 21:28

Aksi pria berinisial LT, 40, otak di balik situs judi online kelas kakap berakhir di tangan Bareskrim Polri.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill