Connect With Us

Nama Dimas Tompel dalam Pembunuhan Enno Dianggap Jaksa sebagai Alibi

Denny Bagus Irawan | Rabu, 8 Juni 2016 | 22:00

Andri Wiranova (@TangerangNews 2016 / Raden Bagus Irawan)

TANGERANGNews.com-Nama Dimas muncul kepermukaan dalam sidang lanjutan pembunuhan Enno Parihah yang digelar Pengadilan Negeri Tangerang dengan terdakwa yang masih dibawah umur Rahmat Alim,15. Hal itu diketahui setelah penasihat hukum terdakwa menyampaikannya kepada wartawan yang sedari pagi menunggu di luar ruang sidang.

“Ya salah seorang saksi menangis, menyampaikan bahwa yang ada di BAP tidak lah benar. Kemudian muncul nama Dimas, orang yang disebut sebenarnya membunuh korban, ciri-cirinya memiliki tompel di wajah,” ujar Alfan Sari, Rabu (8/6/2016) petang. Hal itu terungkap karena menurut Alfan, para saksi mahkota dianggapnya telah menggiring opini bahwa Rahmat Alim pernah mereka kenal saat membawa motor.

“Padahal terdakwa (Rahmat Alim) tidak bisa naik motor, ke sekolah saja diantar. Barulah dari situ saksi itu menyatakan bahwa yang ada di BAP tidak benar semua,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tangerang Andri Wiranofa mengatakan, pihaknya tidak peduli dengan munculnya nama Dimas. Setidaknya terdapat tiga fakta yang telah dimiliki pihaknya.

 Pertama, pengakuan salah satu dari dua saksi mahkota yang membenarkan apa yang dilakukan terdakwa, membunuh korban. Kedua, ada keterangan surat dari ahli yang menyatakan air liur terdakwa menempel pada bagian tubuh korban. Ketiga, ada sidik jari terdakwa di dinding tembok mes korban.

"Saya kira itu karangan saja ya nama Dimas, karena Dimas tidak bisa dipertanggung jawabkan. Silakan menggunakan alibi, kami hanya berikan fakta di persidangan," ujar Andri.

 

Adapun di sidang lanjutan tersebut, ada dua saksi mahkota yang dihadirkan. Mereka adalah Rahmat Arifin ,24, dan Imam Hapriadi ,24.

 

OPINI
Ironi BPJS PBI: Melayani Setengah Hati

Ironi BPJS PBI: Melayani Setengah Hati

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:49

Bayangkan! Kita sedang menunggu antrian panjang untuk berobat, tetapi begitu sampai di meja pendaftaran, petugas pendaftaran mengatakan bahwa kartu BPJS PBI kita sudah tidak aktif, sehingga tidak bisa digunakan lagi.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

TANGSEL
UIN Ciputat Didorong Masuk Program Percontohan RDF Bantu Atasi Sampah Tangsel

UIN Ciputat Didorong Masuk Program Percontohan RDF Bantu Atasi Sampah Tangsel

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:19

Masalah tumpukan sampah di Tangerang Selatan (Tangsel) kian mengkhawatirkan. Menanggapi situasi ini, Komisi VIII DPR RI mendorong Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Ciputat untuk terjun langsung menjadi solusi nyata

NASIONAL
Komisi XII Kawal Penegakan Hukum Pencemaran Sungai Cisadane Akibat Kebakaran Gudang Pestisida

Komisi XII Kawal Penegakan Hukum Pencemaran Sungai Cisadane Akibat Kebakaran Gudang Pestisida

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:04

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi menyoroti serius kasus dugaan pencemaran Sungai Cisadane akibat kebakaran gudang pestisida di kawasan pergudangan Taman Tekno, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill