Connect With Us

Nama Dimas Tompel dalam Pembunuhan Enno Dianggap Jaksa sebagai Alibi

Denny Bagus Irawan | Rabu, 8 Juni 2016 | 22:00

Andri Wiranova (@TangerangNews 2016 / Raden Bagus Irawan)

TANGERANGNews.com-Nama Dimas muncul kepermukaan dalam sidang lanjutan pembunuhan Enno Parihah yang digelar Pengadilan Negeri Tangerang dengan terdakwa yang masih dibawah umur Rahmat Alim,15. Hal itu diketahui setelah penasihat hukum terdakwa menyampaikannya kepada wartawan yang sedari pagi menunggu di luar ruang sidang.

“Ya salah seorang saksi menangis, menyampaikan bahwa yang ada di BAP tidak lah benar. Kemudian muncul nama Dimas, orang yang disebut sebenarnya membunuh korban, ciri-cirinya memiliki tompel di wajah,” ujar Alfan Sari, Rabu (8/6/2016) petang. Hal itu terungkap karena menurut Alfan, para saksi mahkota dianggapnya telah menggiring opini bahwa Rahmat Alim pernah mereka kenal saat membawa motor.

“Padahal terdakwa (Rahmat Alim) tidak bisa naik motor, ke sekolah saja diantar. Barulah dari situ saksi itu menyatakan bahwa yang ada di BAP tidak benar semua,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tangerang Andri Wiranofa mengatakan, pihaknya tidak peduli dengan munculnya nama Dimas. Setidaknya terdapat tiga fakta yang telah dimiliki pihaknya.

 Pertama, pengakuan salah satu dari dua saksi mahkota yang membenarkan apa yang dilakukan terdakwa, membunuh korban. Kedua, ada keterangan surat dari ahli yang menyatakan air liur terdakwa menempel pada bagian tubuh korban. Ketiga, ada sidik jari terdakwa di dinding tembok mes korban.

"Saya kira itu karangan saja ya nama Dimas, karena Dimas tidak bisa dipertanggung jawabkan. Silakan menggunakan alibi, kami hanya berikan fakta di persidangan," ujar Andri.

 

Adapun di sidang lanjutan tersebut, ada dua saksi mahkota yang dihadirkan. Mereka adalah Rahmat Arifin ,24, dan Imam Hapriadi ,24.

 

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangsel Gandeng Ombudsman Sikat Pratik Siswa Titipan di SPMB 2026

Pemkot Tangsel Gandeng Ombudsman Sikat Pratik Siswa Titipan di SPMB 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:11

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengambil langkah tegas demi memastikan proses Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan bersih dan adil.

WISATA
BSD Bakal Punya Destinasi Wisata Baru Bertema Peternakan Seluas 3,8 Hektare

BSD Bakal Punya Destinasi Wisata Baru Bertema Peternakan Seluas 3,8 Hektare

Kamis, 11 Juni 2026 | 17:59

Destinasi wisata peternakan pertama dan satu-satunya di kawasan BSD City bernama bernama Dairyland at Hiera BSD segera hadir untuk memenuhi kebutuhan bermain keluarga modern di Jabodetabek.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill