Connect With Us

Nama Dimas Tompel dalam Pembunuhan Enno Dianggap Jaksa sebagai Alibi

Denny Bagus Irawan | Rabu, 8 Juni 2016 | 22:00

Andri Wiranova (@TangerangNews 2016 / Raden Bagus Irawan)

TANGERANGNews.com-Nama Dimas muncul kepermukaan dalam sidang lanjutan pembunuhan Enno Parihah yang digelar Pengadilan Negeri Tangerang dengan terdakwa yang masih dibawah umur Rahmat Alim,15. Hal itu diketahui setelah penasihat hukum terdakwa menyampaikannya kepada wartawan yang sedari pagi menunggu di luar ruang sidang.

“Ya salah seorang saksi menangis, menyampaikan bahwa yang ada di BAP tidak lah benar. Kemudian muncul nama Dimas, orang yang disebut sebenarnya membunuh korban, ciri-cirinya memiliki tompel di wajah,” ujar Alfan Sari, Rabu (8/6/2016) petang. Hal itu terungkap karena menurut Alfan, para saksi mahkota dianggapnya telah menggiring opini bahwa Rahmat Alim pernah mereka kenal saat membawa motor.

“Padahal terdakwa (Rahmat Alim) tidak bisa naik motor, ke sekolah saja diantar. Barulah dari situ saksi itu menyatakan bahwa yang ada di BAP tidak benar semua,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tangerang Andri Wiranofa mengatakan, pihaknya tidak peduli dengan munculnya nama Dimas. Setidaknya terdapat tiga fakta yang telah dimiliki pihaknya.

 Pertama, pengakuan salah satu dari dua saksi mahkota yang membenarkan apa yang dilakukan terdakwa, membunuh korban. Kedua, ada keterangan surat dari ahli yang menyatakan air liur terdakwa menempel pada bagian tubuh korban. Ketiga, ada sidik jari terdakwa di dinding tembok mes korban.

"Saya kira itu karangan saja ya nama Dimas, karena Dimas tidak bisa dipertanggung jawabkan. Silakan menggunakan alibi, kami hanya berikan fakta di persidangan," ujar Andri.

 

Adapun di sidang lanjutan tersebut, ada dua saksi mahkota yang dihadirkan. Mereka adalah Rahmat Arifin ,24, dan Imam Hapriadi ,24.

 

NASIONAL
Alfa Trans Jaya Luncurkan Kapal Kontainer Terbesar, Siap Layani Pengiriman ke Indonesia Timur

Alfa Trans Jaya Luncurkan Kapal Kontainer Terbesar, Siap Layani Pengiriman ke Indonesia Timur

Jumat, 22 Mei 2026 | 18:59

PT Alfa Trans Raya (ATR), anak usaha CKB Logistics, resmi meluncurkan kapal container vessel terbaru bernama Alfa Trans Tiga di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jumat, 22 Mei 2026.

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

BANTEN
Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:46

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill