Connect With Us

Jaksa Miliki Bukti Air Liur Rahmat Alim Ditubuh Enno

Denny Bagus Irawan | Rabu, 8 Juni 2016 | 18:00

Andri Wiranova (@TangerangNews 2016 / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANGNews.com–Pihak Kejaksaan Negeri Tangerang memiliki sejumlah bukti jika Rahmat Alim,15, adalah salah satu pelaku pembunuhan terhadap Enno Parihah. Hal itu dikatakan Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tangerang, Andri Wiranova.

“Kami tidak memikirkan siapa Dimas yang disebut di dalam sidang, karena yang jelas ada air liur terdakwa anak (Rahmat Alim) ditubuh korban, itu berdasarkan saksi ahli,” ujar Andri, Rabu (8/6/2016). Baca juga : Dalam Sidang Pembunuhan Enno, Saksi Mahkota Bantah Semua BAP

Selain air liur, kata Andri, ada keringat serta sidik jari Rahmat Alim di tembok lokasi kejadian. Karenanya, pihaknya tidak ragu jika terdakwa adalah pelaku pemerkosaan sekaligus pembunuhan terhadap Enno. “Keterangan yang terdakwa yang awalnya menyatakan isi BAP tidak benar akhirnya toh dia cabut lagi dalam persidangan tadi,” terangnya.    

  Sedangkan pemgacara Alfan Sari mengatakan, bahwa saksi mahkota dalam persidangan menyampaikan bahwa seluruh isi berkas acara pemeriksaan (BAP) tidak ada yang benar. 

“Kami diminta untuk menghadirkan Dimas, loh seharusnya itu domainnya penyidik, karena ada nama lain yang muncul dalam kasus ini, itu kan kewenangan penyidik,” tutur Alfian.

 

 

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

KOTA TANGERANG
Banser Kota Tangerang Tolak Damai, Desak Bahar bin Smith Ditahan

Banser Kota Tangerang Tolak Damai, Desak Bahar bin Smith Ditahan

Jumat, 13 Februari 2026 | 11:36

Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang menolak permohonan maaf dan ajakan damai dari Bahar bin Smith terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap anggotanya.

TANGSEL
Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Kamis, 12 Februari 2026 | 22:14

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang akhirnya menjatuhkan vonis terhadap komplotan pelaku korupsi proyek pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun anggaran 2024-2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill