Connect With Us

Jaksa Miliki Bukti Air Liur Rahmat Alim Ditubuh Enno

Denny Bagus Irawan | Rabu, 8 Juni 2016 | 18:00

Andri Wiranova (@TangerangNews 2016 / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANGNews.com–Pihak Kejaksaan Negeri Tangerang memiliki sejumlah bukti jika Rahmat Alim,15, adalah salah satu pelaku pembunuhan terhadap Enno Parihah. Hal itu dikatakan Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tangerang, Andri Wiranova.

“Kami tidak memikirkan siapa Dimas yang disebut di dalam sidang, karena yang jelas ada air liur terdakwa anak (Rahmat Alim) ditubuh korban, itu berdasarkan saksi ahli,” ujar Andri, Rabu (8/6/2016). Baca juga : Dalam Sidang Pembunuhan Enno, Saksi Mahkota Bantah Semua BAP

Selain air liur, kata Andri, ada keringat serta sidik jari Rahmat Alim di tembok lokasi kejadian. Karenanya, pihaknya tidak ragu jika terdakwa adalah pelaku pemerkosaan sekaligus pembunuhan terhadap Enno. “Keterangan yang terdakwa yang awalnya menyatakan isi BAP tidak benar akhirnya toh dia cabut lagi dalam persidangan tadi,” terangnya.    

  Sedangkan pemgacara Alfan Sari mengatakan, bahwa saksi mahkota dalam persidangan menyampaikan bahwa seluruh isi berkas acara pemeriksaan (BAP) tidak ada yang benar. 

“Kami diminta untuk menghadirkan Dimas, loh seharusnya itu domainnya penyidik, karena ada nama lain yang muncul dalam kasus ini, itu kan kewenangan penyidik,” tutur Alfian.

 

 

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.

KAB. TANGERANG
DLHK Banten Segel 3 Perusahaan di Tangerang Diduga Cemari Sungai Cisadane

DLHK Banten Segel 3 Perusahaan di Tangerang Diduga Cemari Sungai Cisadane

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:50

Tiga perusahaan yang diduga mencemari aliran Sungai Cisadane yang berada di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang disegel Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten.

NASIONAL
Pertamina Belum Keluarkan Larangan Suzuki Thunder Isi BBM Bersubsidi

Pertamina Belum Keluarkan Larangan Suzuki Thunder Isi BBM Bersubsidi

Senin, 20 Juli 2026 | 18:14

Ramainya pemberitaan mengenai larangan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi pemilik sepeda motor Suzuki Thunder di sejumlah SPBU wilayah, akhirnya mendapat tanggapan resmi dari Pertamina Patra Niaga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill