Akhir Perjalanan Tempat Hiburan Legendaris, FM3 Karaoke Tangerang Resmi Tutup Permanen
Sabtu, 1 Agustus 2026 | 18:36
Tempat hiburan malam legendaris di Kota Tangerang kembali harus menghentikan operasionalnya.
TANGERANGNews.com–Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia menyatakan kesiapannya untuk proses perpindahan operasional penerbangan ke Terminal 3 Ultimate Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang yang akan dilakukan secara bertahap, mengingat saat ini terminal baru tersebut masih menunggu hasil verifikasi final dan persetujuan operasional dari Kementerian Perhubungan RI.
VP Corporate Communications Garuda Indonesia, Benny S. Butarbutar mengatakan, proses perpindahan operasional penerbangan ke Terminal 3 Ultimate akan dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan kesiapan dari segala aspek, termasuk aspek keamanan dan kenyamanan penumpang yang menjadi prioritas utama dalam operasional penerbangan.
“Kami menghendaki dengan perpindahan ini, operasional penerbangan tetap sesuai dengan standar yang ada, baik dari segi keamanan maupun kelancaran pelayanan penumpang” tambah Benny.
Benny menambahkan bahwa persetujuan atau verifikasi final dari Kementerian Perhubungan merupakan hal yang mandatory dimana Kemenhub sebagai regulator memastikan seluruh aturan dalam aspek safety dan security penerbangan tetap terpenuhi, sejalan dengan prinsip Garuda yang juga mengedepankan aspek safety dan security dalam operasional penerbangannya.
Hingga saat ini, Garuda Indonesia melayani rata-rata 175 penerbangan setiap harinya di Bandara Soekarno-Hatta, dari total lebih dari 600 penerbangan Garuda Indonesia domestik dan internasional setiap harinya.
Tempat hiburan malam legendaris di Kota Tangerang kembali harus menghentikan operasionalnya.
TODAY TAGKematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews