Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan
Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TANGERANGNews.com–Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia menyatakan kesiapannya untuk proses perpindahan operasional penerbangan ke Terminal 3 Ultimate Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang yang akan dilakukan secara bertahap, mengingat saat ini terminal baru tersebut masih menunggu hasil verifikasi final dan persetujuan operasional dari Kementerian Perhubungan RI.
VP Corporate Communications Garuda Indonesia, Benny S. Butarbutar mengatakan, proses perpindahan operasional penerbangan ke Terminal 3 Ultimate akan dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan kesiapan dari segala aspek, termasuk aspek keamanan dan kenyamanan penumpang yang menjadi prioritas utama dalam operasional penerbangan.
“Kami menghendaki dengan perpindahan ini, operasional penerbangan tetap sesuai dengan standar yang ada, baik dari segi keamanan maupun kelancaran pelayanan penumpang” tambah Benny.
Benny menambahkan bahwa persetujuan atau verifikasi final dari Kementerian Perhubungan merupakan hal yang mandatory dimana Kemenhub sebagai regulator memastikan seluruh aturan dalam aspek safety dan security penerbangan tetap terpenuhi, sejalan dengan prinsip Garuda yang juga mengedepankan aspek safety dan security dalam operasional penerbangannya.
Hingga saat ini, Garuda Indonesia melayani rata-rata 175 penerbangan setiap harinya di Bandara Soekarno-Hatta, dari total lebih dari 600 penerbangan Garuda Indonesia domestik dan internasional setiap harinya.
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TODAY TAGPerubahan nama ini didasari oleh tingginya angka underdiagnosis atau kasus yang tidak terdeteksi di masyarakat.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) dijadwalkan akan mengumumkan hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP Negeri Tahap I untuk jalur domisili pada malam ini, Kamis, 26 Juni 2026, tepat pukul 21.00 WIB.
Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews