Connect With Us

Pelaku Geser Tas di Bandara Dibekuk

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 23 Juni 2016 | 15:45

Seorang wanita, AFF, 35, warga Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, pelaku pencurian dengan modus geser tas ditangkap aparat Kepolisian Polres Bandara Soekarno-Hatta. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANGNews.com-Seorang wanita, AFF, 35, warga Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, pelaku pencurian dengan modus geser tas ditangkap aparat Kepolisian Polres Bandara Soekarno-Hatta. AFF nekat melakukan pencurian karena terlilit hutang.

 

Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Mirzal Maulana mengatakan, pencurian itu dilakukan AFF pada Kamis (9/6/2016) sekitar pukul 16.30 WIB, di Area Lobi Terminal 2D Kedatangan Bandara. Ketika itu dia melihat korban, Tuti Suryati sedang duduk di lobi dan menaruh tas di sampingnya.

 

“Pelaku kemudian duduk di samping korban, berpura-pura menunggu seseorang. Korban sedang asik berbincang dengan temannya, lalu tanpa sadar tas korban digeser hingga berhasil diambil pelaku,” katanya, Kamis (23/6/2016).

 

Korban baru menyadari tasnya hilang beberapa waktu kemudian setelah pelaku kemudian kabur. Peristiwa itu kemudian dilaporkan korban ke petugas keamanan Bandara Soekarno-Hatta. “Atas laporan itu kita langsung melakukan pengecekan CCTV di sekitar TKP,” jelas Mirzal.

 

Dari hasil pengecekan itu, aksi pelaku berhasil tertangkap kamera CCTV. Pelaku diketahui kabur menaiki Taxi Express ke rumahnya di Pasar Kemis. “Kita langsung koordinasi dengan pihak Taxi Express dan didapati nama sopir serta nomor teleponnya. Dari informasi sopir, diketahui alamat pelaku,” papar Mirzal

 

Selanjutnya pelaku diamankan di rumahnya dan dibawa ke Polres Bandara Soekarno-Hatta. Dari tangan pelaku, diamankan barang-barang milik korban diantaranya satu buah tas hitam, dua HP, uang tunai Taiwan 800 TN, satu dompet dan satu kotak perhiasan jam tangan. “Kerugian korban mencapai Rp5 juta,” katanya.

 

Pelaku kini diamankan di Polres Bandara Soekarno-Hatta. Berdasar pengakuannya, pelaku terpaksa melakukan pencurian karena terlilit hutang. “Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara,” tukasnya.

 

 

PROPERTI
2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

Selasa, 7 April 2026 | 15:17

LippoLand resmi meluncurkan dua produk komersial terbarunya di Park Serpong yakni THE HIVE TERAZA @ ParkHills Boulevard dan SOHO TREETOPS @ ParkView Drive.

TEKNO
MOONTON dan Polda Jateng Bongkar Sindikat Pembuat Cheat Mobile Legends

MOONTON dan Polda Jateng Bongkar Sindikat Pembuat Cheat Mobile Legends

Jumat, 10 April 2026 | 19:20

MOONTON Games, pengembang game online Mobile Legends: Bang Bang (MLBB), bekerja sama dengan Polda Jawa Tengah (Jateng) membongkar sindikat penyedia cheat yang menyasar game tersebut.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

BANTEN
Kapal Vietnam Kepergok Selundupkan Sisik Trenggiling Rp46,8 Miliar di Perairan Merak Banten

Kapal Vietnam Kepergok Selundupkan Sisik Trenggiling Rp46,8 Miliar di Perairan Merak Banten

Jumat, 10 April 2026 | 20:39

Upaya penyelundupan 780 kilogram sisik trenggiling dari kapal asing MV Hoi An 8 berbendera Vietnam digagalkan Tim Quick Response Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten di perairan Tanjung Sekong, Merak, Kota Cilegon.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill