Connect With Us

Pelaku Geser Tas di Bandara Dibekuk

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 23 Juni 2016 | 15:45

Seorang wanita, AFF, 35, warga Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, pelaku pencurian dengan modus geser tas ditangkap aparat Kepolisian Polres Bandara Soekarno-Hatta. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANGNews.com-Seorang wanita, AFF, 35, warga Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, pelaku pencurian dengan modus geser tas ditangkap aparat Kepolisian Polres Bandara Soekarno-Hatta. AFF nekat melakukan pencurian karena terlilit hutang.

 

Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Mirzal Maulana mengatakan, pencurian itu dilakukan AFF pada Kamis (9/6/2016) sekitar pukul 16.30 WIB, di Area Lobi Terminal 2D Kedatangan Bandara. Ketika itu dia melihat korban, Tuti Suryati sedang duduk di lobi dan menaruh tas di sampingnya.

 

“Pelaku kemudian duduk di samping korban, berpura-pura menunggu seseorang. Korban sedang asik berbincang dengan temannya, lalu tanpa sadar tas korban digeser hingga berhasil diambil pelaku,” katanya, Kamis (23/6/2016).

 

Korban baru menyadari tasnya hilang beberapa waktu kemudian setelah pelaku kemudian kabur. Peristiwa itu kemudian dilaporkan korban ke petugas keamanan Bandara Soekarno-Hatta. “Atas laporan itu kita langsung melakukan pengecekan CCTV di sekitar TKP,” jelas Mirzal.

 

Dari hasil pengecekan itu, aksi pelaku berhasil tertangkap kamera CCTV. Pelaku diketahui kabur menaiki Taxi Express ke rumahnya di Pasar Kemis. “Kita langsung koordinasi dengan pihak Taxi Express dan didapati nama sopir serta nomor teleponnya. Dari informasi sopir, diketahui alamat pelaku,” papar Mirzal

 

Selanjutnya pelaku diamankan di rumahnya dan dibawa ke Polres Bandara Soekarno-Hatta. Dari tangan pelaku, diamankan barang-barang milik korban diantaranya satu buah tas hitam, dua HP, uang tunai Taiwan 800 TN, satu dompet dan satu kotak perhiasan jam tangan. “Kerugian korban mencapai Rp5 juta,” katanya.

 

Pelaku kini diamankan di Polres Bandara Soekarno-Hatta. Berdasar pengakuannya, pelaku terpaksa melakukan pencurian karena terlilit hutang. “Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara,” tukasnya.

 

 

HIBURAN
Produk Saramonic, Fitur Terbaru dan Ragam Serinya

Produk Saramonic, Fitur Terbaru dan Ragam Serinya

Sabtu, 12 Juli 2025 | 11:41

Dalam era digital saat ini, kebutuhan akan perangkat audio berkualitas tinggi semakin meningkat, terutama di kalangan content creator, videografer, dan podcaster

PROPERTI
Verona Junction dan Sorrento Grande Diserahterimakan, Perkuat Magnet Bisnis Gading Serpong

Verona Junction dan Sorrento Grande Diserahterimakan, Perkuat Magnet Bisnis Gading Serpong

Senin, 7 Juli 2025 | 11:29

Paramount Land melakukan serah terima unit komersial Verona Junction dan Sorrento Grande West kepada konsumen. Kedua produk komersial ini menjadi bagian dari kawasan strategis yang dijuluki sebagai The Most Vibrant Commercial di Gading Serpong.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Musnahkan 141 Arsip Kedaluwarsa

Pemkab Tangerang Musnahkan 141 Arsip Kedaluwarsa

Jumat, 11 Juli 2025 | 20:13

Ratusan arsip inaktif milik Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Tangerang dimusnahkan di Ruang Aula Bandeng Dinas Perikanan, Gedung Usaha Daerah (GUD), Kabupaten Tangerang, Jumat 11 Juli 2025.

WISATA
Liburan Sekolah, Ini Rekomendasi Tempat Wisata Super Murah di Tangerang dan Tangsel

Liburan Sekolah, Ini Rekomendasi Tempat Wisata Super Murah di Tangerang dan Tangsel

Minggu, 6 Juli 2025 | 14:51

Bingung memilih tempat jalan-jalan bersama sama keluarga saat momen liburan sekolah? Kota Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel) menyimpan banyak destinasi wisata menarik tanpa perlu merogoh kocek mahal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill