Connect With Us

Pelaku Geser Tas di Bandara Dibekuk

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 23 Juni 2016 | 15:45

Seorang wanita, AFF, 35, warga Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, pelaku pencurian dengan modus geser tas ditangkap aparat Kepolisian Polres Bandara Soekarno-Hatta. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANGNews.com-Seorang wanita, AFF, 35, warga Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, pelaku pencurian dengan modus geser tas ditangkap aparat Kepolisian Polres Bandara Soekarno-Hatta. AFF nekat melakukan pencurian karena terlilit hutang.

 

Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Mirzal Maulana mengatakan, pencurian itu dilakukan AFF pada Kamis (9/6/2016) sekitar pukul 16.30 WIB, di Area Lobi Terminal 2D Kedatangan Bandara. Ketika itu dia melihat korban, Tuti Suryati sedang duduk di lobi dan menaruh tas di sampingnya.

 

“Pelaku kemudian duduk di samping korban, berpura-pura menunggu seseorang. Korban sedang asik berbincang dengan temannya, lalu tanpa sadar tas korban digeser hingga berhasil diambil pelaku,” katanya, Kamis (23/6/2016).

 

Korban baru menyadari tasnya hilang beberapa waktu kemudian setelah pelaku kemudian kabur. Peristiwa itu kemudian dilaporkan korban ke petugas keamanan Bandara Soekarno-Hatta. “Atas laporan itu kita langsung melakukan pengecekan CCTV di sekitar TKP,” jelas Mirzal.

 

Dari hasil pengecekan itu, aksi pelaku berhasil tertangkap kamera CCTV. Pelaku diketahui kabur menaiki Taxi Express ke rumahnya di Pasar Kemis. “Kita langsung koordinasi dengan pihak Taxi Express dan didapati nama sopir serta nomor teleponnya. Dari informasi sopir, diketahui alamat pelaku,” papar Mirzal

 

Selanjutnya pelaku diamankan di rumahnya dan dibawa ke Polres Bandara Soekarno-Hatta. Dari tangan pelaku, diamankan barang-barang milik korban diantaranya satu buah tas hitam, dua HP, uang tunai Taiwan 800 TN, satu dompet dan satu kotak perhiasan jam tangan. “Kerugian korban mencapai Rp5 juta,” katanya.

 

Pelaku kini diamankan di Polres Bandara Soekarno-Hatta. Berdasar pengakuannya, pelaku terpaksa melakukan pencurian karena terlilit hutang. “Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara,” tukasnya.

 

 

KOTA TANGERANG
Sachrudin Minta Warga Laporkan ASN Pemkot Tangerang Mudik Pakai Kendaraan Dinas

Sachrudin Minta Warga Laporkan ASN Pemkot Tangerang Mudik Pakai Kendaraan Dinas

Selasa, 25 Maret 2025 | 19:38

Wali Kota Tangerang Sachrudin menegaskan larangan penggunaan kendaraan dinas oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Tangerang untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk mudik lebaran.

KAB. TANGERANG
Sigra Tabrak Mobil Parkir di Kelapa Dua, Sopir Kejang-kejang Lalu Tewas

Sigra Tabrak Mobil Parkir di Kelapa Dua, Sopir Kejang-kejang Lalu Tewas

Senin, 24 Maret 2025 | 15:04

Seorang pria berinisial M, 46 ditemukan meninggal dunia di dalam mobil Daihatsu Sigra di Jalan Borobudur Raya, Kelurahan Bencongan Indah, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Senin 24 Maret 2025.

PROPERTI
Kemeriahan Ramadan Paramount Land, Hadirkan Ragam Acara hingga Bantuan CSR

Kemeriahan Ramadan Paramount Land, Hadirkan Ragam Acara hingga Bantuan CSR

Sabtu, 15 Maret 2025 | 13:57

Sepanjang bulan Ramadan ini, Paramount Land menghadirkan beragam program istimewa, mulai dari Festival Ramadan, promo penjualan, hingga kegiatan CSR.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill