Connect With Us

Terlantar di Bandara, Calon Haji Tuntut Penyelenggara

| Senin, 23 November 2009 | 06:51


TANGERANGNEWS-Para calon jamaah haji siapkan gugatan hukum terhadap PT Bina Paksinusa Wisata yang beralamat di Jalan Abdul Syukur No 17, Kampung Melayu Tebet, Jakarta Selatan. Pasalnya, jamaah haji yang menggunakan jasa ONH Plus melalui perusahan penyelenggara haji itu.  
 
Salah satu calon haji asal Jakarta, Ustadz Tomo mengatakan, sesuai dengan jadwal yang diumumkan PT Bina Paksinusa Wisata dirinya beserta 50 jamaah asal Jakarta yang menggunakan jasa ONH Plus akan diberangkat tanggal 19 November lalu.Hanya saja hingga 22 November, dirinya beserta calon haji lainnya masih berada dipenampungan sementara yang dipusatkan di hotel Mandala, Rawa Bokor.
 
 “Yang dari Jakarta sekitar 50 orang. Belum lagi dari daerah lain yang memang sudah menunggujuga untuk diberangkatkan,” kata Tomo.
 
Kekecewaan ratusan calon haji yang menggunakan jasa PT Bina Paksinusa Wisata memuncak 21 November malam. Hampir terjadi bentrok fisik antara pihak perusahaan dengan calon haji yang merasa dipermainkan dengan sikap PT Bina Paksinusa yang tidak juga memberangkat ke tanah suci.. Personil kepolisian diturunkan untuk menjaga agar tidak terjadi bentrokan fisik.
 
“Untuknya tidak sampai melebar bentrok fisik. Akhirnya, dibuatlah perjanjian antara calon jamaah haji dengan pihak perusahaan. Kami dijanjikan akan diberangkatkan besok,” jelas Tomo yang saat ini masih berada di hotel Mandala bersama degan jamaah haji lainnya.
 
Perjanjian tersebut berisi, PT Bina Paksinusa harus memberangkatkan seluruh jamaah haji paling lambat hari ini (23/11). Apabila tidak, seluruh calon haji akan melakukan tuntutan melalui proses hukum. Perjanjian lainnya adalah kejelasan pembuatan visa terhadap 28 calon haji asal Kalimantan Timur.
 
Selain itu, Jamaah haji yang menggunakan jasa PT Bina Paksinusa yang berasal dari Lombok berjumlah 23 orang dengan biaya Rp 43 juta. Dari Kutai Kartanegara sejumlah 35 orang dengan biaya sebesar Rp 55 juta.
 
“Kami ini menggunakan jasa ONH plus dengan segala fasilitas yang ditawarkan oleh penyedia jasa. Kami harap semuanya dapat terselesaikan dengan baik. Karena ternyata ada juga calon haji dari Kaltim yang visanya belum selesai diurus oleh perusahaan,” kata Tomo yang menjelaskan biaya yang dikeluarkannya sebesar Rp 65 juta untuk pemberangkatan haji ini.(sahara)

KAB. TANGERANG
APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

Rabu, 8 April 2026 | 21:01

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.

SPORT
Persita Tumbang di Kandang Persebaya, Posisi Pendekar Cisadane Tergusur dari Lima Besar

Persita Tumbang di Kandang Persebaya, Posisi Pendekar Cisadane Tergusur dari Lima Besar

Senin, 6 April 2026 | 12:01

Persita Tangerang gagal membawa pulang poin dari lawatan ke markas Persebaya Surabaya pada pekan ke-26 BRI Super League 2025/2026.

BANTEN
Rawan Jadi Alat Konsumsi Narkoba, Andra Soni Dukung Larangan Vape

Rawan Jadi Alat Konsumsi Narkoba, Andra Soni Dukung Larangan Vape

Rabu, 8 April 2026 | 20:21

Gubernur Banten Andra Soni mengaku setuju atas usulan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto yang melarang peredaran vape di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill