Connect With Us

Bahan Narkotika Rp7 Miliar Diselundupkan WN India

| Selasa, 23 Februari 2010 | 16:17

Wn India yang menjadi tersangka dalam kasus penyelundupan ketamine seberat 7 kilogram. (tangerangnews / rangga)

 
TANGERANGNEWS-Warga Negara India, Needjamudin Kamaludeen (NK),35 yang kedapatan menyelundupkan bahan baku narkotika (Ketamine) seberat 7 kilogram senilai Rp7 miliar, berhasil diamankan petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Terminal II E kendatangan setelah pelaku menyembunyikannya di dalam piguran dan tas khusus.  
 
Penangkapan yang dilakukan pada Senin (22/2) malam itu berawal dari kecurigaan petugas yang melihat bawaan barang penumpang pesawat Singapore Airline (SQ) 5357 dari India dan transit di Singapura untuk melanjutkan perjalananya ke Indonesia tampak mencurigakan.
 
Pasalnya, ketika melintas di mesin X-Ray , 10 paket pigura yang dikemas dengan kantong plastik, bagian bingkainya terlihat buram. Begitu pula dengan bagian dalam dinding enam paket tas tangan berwarna cream. Setelah di cek dengan teliti, ternyata di semua bingkai figura dan bagian dinding tas tersebut terdapat  bubuk berwarna putih.
 
"Ke-7 kilogram bubuk putih itu setelah kami periksa ternyata ketamine, yang merupakan bahan baku narkotika. Tersangka menyimpan dalam kerangka pigura kayu yang berjumlah 10 buah dan dalam dinding enam buah tas kerja dari kulit," kata Baduri Wijayanta, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai  Bandara Internasional Soekarno-Hatta, siang ini. Apabila, lanjutnya, barang tersebut di konsumsi efeknya bisa fly seperti mengkonsumsi sabu dan ekstasi.
 
Sementara itu, Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, semakin hari penyelundupan Narkotika di Bandara itu semakin dijajal pengawasannya oleh para pelaku jaringan narkotika Internasional.”Yang kita tangkap ini umumnya adalah hanya kurir,” katanya. Misalnya, kata dia, penangkapan terhadap Needjamudin ini.
 
Dirinya mengaku berprofesi sebagai pedagang pakaian emperan di Bombay,  India. Needjamudin terpaksa melakukan itu karena dirinya sedang dililit hutang sebanyak 40.000 rupe. Kemudian, temannya lalu mengenalkannya kepada bos Narkotika berinisial S. “Kemudian dia dijanjikan uang sebesar 5.000 rupe sekali kirim ketamine itu. Tersangka memang dikendalikan dari India oleh bos-nya yang berinisial S,” ujarnya. (rangga)

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

TANGSEL
Belum Ada Temuan Hantavirus di Tangsel, Warga Diimbau Hindari Kontak dengan Tikus

Belum Ada Temuan Hantavirus di Tangsel, Warga Diimbau Hindari Kontak dengan Tikus

Jumat, 15 Mei 2026 | 14:06

Warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diminta waspada terhadap risiko terpapar penyakit Hantavirus.

BANTEN
Awal Zulhijah 1447 H Dipantau di 88 Titik, Pantai Anyer Jadi Lokasi Rukyatul Hilal di Banten

Awal Zulhijah 1447 H Dipantau di 88 Titik, Pantai Anyer Jadi Lokasi Rukyatul Hilal di Banten

Jumat, 15 Mei 2026 | 14:08

Kementerian Agama RI akan melakukan pemantauan hilal awal Zulhijah 1447 Hijriah di 88 titik yang tersebar di seluruh Indonesia pada 17 Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill