Connect With Us

Pasutri Asal Iran Divonis Tujuh Tahun Penjara

| Rabu, 7 April 2010 | 18:41

Warga Negara India, KM yang berusia 51 mengaku sakit asma, ternyata membawa sabu senilai Rp3,69 miliar. (tangerangnews / tangerangnews/dira)



TANGERANGNEWS
-Sepasang suami istri (Pasutri), Sonia Roudgart, 28, dan Javad, 30, asal Iran divonis masing-masing tujuh tahun penjara atas kepemilikan 4,1 kilogram sabu-sabu di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (7/4).

Selain dijatuhi hukum, terdakwa juga didenda sebesar Rp 2 juta dan subsider enam bulan kurungan. Mejelis hakim yang diketui Muhtadi Asnun menyatakan, kedua terdakwa terbukti secara sah melangar pasal 61 ayat 1 UU RI nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika. “Karena terbukti melanggar pasal tersebut kedua terdakwa asal Iran itu divonis tujuh tahun penjara , “kata Asnun. Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Saiman yang masing-masing dituntut delapan tahun penjara.

Menurut Asnun, terungkap kasus tersebut bermula ketika Sonia mencoba menyelundupkan sebanyak 3.100 gram kristal bening (sabu) yang dibagi dalam tiga paket.

Namun, upaya penyelundupan tersebut berhasil digagalkan petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta pada 16 Juli 2009 di Terminal D kedatangan Bandara.

Setelah dilakukan pengembangan, petugas mendapat informasi Javad, suami dari Sonia akan datang pesawat berbeda. Setiba di bandara petugas langsung melakukan penggeledahan karena ditemukan barang dicurigakan melalui meson  X- ray di dalam tas yang dibawa Javad. 

“Dalam tas tersebut ditemukan sebanyak 1.000 gram sabu yang dikemas dalam satu kotak susu, “kata Asnun yang juga ketua majelis hakim Gayus Halomoan Tambunan yang diduga menggelapkan pajak sebesar Rp 25 miliar. Majelis hakim pun memerintahkan kepada kepada Jaksa Penuntut Umum untuk menahan ke dua terdakwa.

Usai membaca putusan majelis hakim meminta kepada penerjermah, Payam Zabali untuk memberi hasil tersebut. Setelah penerjemah memberi tahu hasil putusan majelis hakim tersebut, Sonia yang mengenakan baju putih lengan panjang langsung menangis.(dira)

BANDARA
Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Jumat, 26 April 2024 | 14:04

Transportasi umum Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta), bakal ditetapkan tarif berbayar sebesar Rp3.500.

KOTA TANGERANG
Indonesia vs Uzbekistan di Piala Asia U-23, Ini Lokasi Nobarnya di Kota Tangerang 

Indonesia vs Uzbekistan di Piala Asia U-23, Ini Lokasi Nobarnya di Kota Tangerang 

Minggu, 28 April 2024 | 12:45

Tim nasional (Timnas) Indonesia berhasil melaju ke babak semifinal Piala Asia U-23 usai menumbangkan Korea Selatan.

NASIONAL
Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Kamis, 25 April 2024 | 18:19

Tindak kejahatan dengan modus penipuan kian marak terjadi, salah satunya ialah mengaku sebagai petugas PLN.

MANCANEGARA
Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Rabu, 24 April 2024 | 10:33

Perusahaan makanan hewan asal Kanada, ACANA bekerja sama dengan organisasi kesejahteraan hewan Best Friends Animal Society membuka lowongan pekerjaan sebagai kitten cuddler.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill