Connect With Us

Pasutri Asal Iran Divonis Tujuh Tahun Penjara

| Rabu, 7 April 2010 | 18:41

Warga Negara India, KM yang berusia 51 mengaku sakit asma, ternyata membawa sabu senilai Rp3,69 miliar. (tangerangnews / tangerangnews/dira)



TANGERANGNEWS
-Sepasang suami istri (Pasutri), Sonia Roudgart, 28, dan Javad, 30, asal Iran divonis masing-masing tujuh tahun penjara atas kepemilikan 4,1 kilogram sabu-sabu di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (7/4).

Selain dijatuhi hukum, terdakwa juga didenda sebesar Rp 2 juta dan subsider enam bulan kurungan. Mejelis hakim yang diketui Muhtadi Asnun menyatakan, kedua terdakwa terbukti secara sah melangar pasal 61 ayat 1 UU RI nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika. “Karena terbukti melanggar pasal tersebut kedua terdakwa asal Iran itu divonis tujuh tahun penjara , “kata Asnun. Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Saiman yang masing-masing dituntut delapan tahun penjara.

Menurut Asnun, terungkap kasus tersebut bermula ketika Sonia mencoba menyelundupkan sebanyak 3.100 gram kristal bening (sabu) yang dibagi dalam tiga paket.

Namun, upaya penyelundupan tersebut berhasil digagalkan petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta pada 16 Juli 2009 di Terminal D kedatangan Bandara.

Setelah dilakukan pengembangan, petugas mendapat informasi Javad, suami dari Sonia akan datang pesawat berbeda. Setiba di bandara petugas langsung melakukan penggeledahan karena ditemukan barang dicurigakan melalui meson  X- ray di dalam tas yang dibawa Javad. 

“Dalam tas tersebut ditemukan sebanyak 1.000 gram sabu yang dikemas dalam satu kotak susu, “kata Asnun yang juga ketua majelis hakim Gayus Halomoan Tambunan yang diduga menggelapkan pajak sebesar Rp 25 miliar. Majelis hakim pun memerintahkan kepada kepada Jaksa Penuntut Umum untuk menahan ke dua terdakwa.

Usai membaca putusan majelis hakim meminta kepada penerjermah, Payam Zabali untuk memberi hasil tersebut. Setelah penerjemah memberi tahu hasil putusan majelis hakim tersebut, Sonia yang mengenakan baju putih lengan panjang langsung menangis.(dira)

SPORT
Erick Thohir Bakal Gelar Pertandingan Timnas di Stadion Internasional Banten Tahun 2026

Erick Thohir Bakal Gelar Pertandingan Timnas di Stadion Internasional Banten Tahun 2026

Jumat, 22 Agustus 2025 | 20:30

Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir meninjau sejumlah fasilitas di Stadion Internasional Banten atau Banten International Stadium (BIS), Jumat 22 Agustus 2025.

TEKNO
Psikolog Tangerang Beberkan Risiko Gim Roblox bagi Anak-anak

Psikolog Tangerang Beberkan Risiko Gim Roblox bagi Anak-anak

Jumat, 22 Agustus 2025 | 20:20

Di tengah popularitas gim daring, Roblox menjadi salah satu permainan yang paling digemari anak-anak. Namun, di balik keseruan dunia virtualnya, para orang tua perlu waspada terhadap berbagai risiko yang mengintai.

PROPERTI
Ruko Grand Boulevard Aniva Ludes Terjual Sebelum Launching

Ruko Grand Boulevard Aniva Ludes Terjual Sebelum Launching

Jumat, 15 Agustus 2025 | 16:24

Di tengah kondisi sektor properti yang fluktuatif, Paramount Land justru mencatat rekor baru. Produk komersial premium Grand Boulevard Aniva Studio Loft ludes terjual bahkan sebelum peluncuran resmi, dengan status over-subscribed

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill