Connect With Us

Bandara di Indonesia Akan Dilengkapi Penerjemah Bahasa Isyarat

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 27 September 2018 | 17:00

Seorang perempuan yang merupakan penerjemah bahasa isyarat hadir dalam acara peluncuran buku fasilitas dan pelayanan angkutan udara bagi penumpang berkebutuhan khusus untuk memeragakan bahasa isyarat kepada audiens. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Bandara udara (Bandara) di Indonesia baik yang dikelola PT Angkasa Pura I (AP) dan AP II akan dilengkapi dengan penerjemah bahasa isyarat.

"Nanti antara AP I dan AP II akan mengadakan FGD (Forum grup discussion) membahas hal ini," ujar Direktur Pelayanan dan Fasilitas PT AP II, Ituk Herarindri di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (27/9/2018).

Herarindri mengaanggap penting ketersediaan penerjemah bahasa isyarat untuk melayani penumpang yang berkebutuhan khusus.

"Supaya nanti kami bisa melayani penumpang berkebutuhan khusus dengan baik lagi. Salah satunya belajar bahasa isyarat," ucapnya.

Ia belum mengetahui pasti kapan rencana FGD pembahasan penerjemah bahasa isyarat tersebut digelar, namun menurutnya, terasa belum lengkap jika fasilitas pendukung bagi penumpang berkebutuhan khusus tersedia, tapi tidak tersedia penerjemah bahasa isyarat.

"Meeting dulu nanti, tadi kan baru ketemu, memang itu ide yang sangat bagus," kata Ituk.(MRI/RGI)

OPINI
Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Senin, 28 April 2025 | 17:39

Pilkada Serentak 2024 melahirkan Banyak Kepala daerah Terpilih sebagai Pemimpin Politik di daerah. Dampaknya adalah budaya retreat atau Pembekalan Yang dilaksanakan oleh Presiden RI melalui kementerian Dalam Negri kepada kepala daerah terpilih

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill