Connect With Us

Sindikat Ini Bikin Surat Nikah Palsu Via Online di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 4 Februari 2020 | 14:30

Polisi menunjukkan barang bukti kasus pembuatan dokumen kependudukan palsu dalam konferensi pers di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Jajaran Polresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang berhasil membongkar sindikat pembuat dokumen kependudukan palsu.

Para pelaku bisa membuat dokumen mulai dari Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), NPWP, Ijazah, bahkan Surat Nikah palsu. Jasa mereka ditawarkan melalui media sosial. 

Kapolresta Bandara Soetta Kombes Adi Ferdian mengatakan, terdapat tiga tersangka yang terlibat dalam sindikat pembuatan dokumen kependudukan palsu ini. Mereka yang diamankan diantaranya F, A dan D. 

"Komplotan ini kami tangkap di wilayah Tangerang," ungkapnya dalam jumpa pers di Mapolresta Bandara Soetta, Kota Tangerang, Selasa (4/2/2020).

Bahkan para tersangka sudah lama bermain dalam pembuatan dokumen palsu itu. Ironisnya, tak sedikit korban yang menggunakan jasanya.

"Tersangka sudah setahun dalam bisnis dokumen palsu ini," kata Adi.

	Polisi menunjukkan barang bukti kasus pembuatan dokumen kependudukan palsu dalam konferensi pers di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta.

 

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Alexander Yurikho menjelaskan, modus yang diterapkan para tersangka dalam menjajakan jasanya melalui media sosial. 

Alex pun mengendus sindikat tersebut berawal dari jejaring Facebook. Kemudian polisi melakukan penyelidikan lebih dalam terkait kasus ini.

"Kami cek dan lihat di medsos. Ternyata setelah didalami sejumlah dokumen itu palsu," katanya. 

Komplotan itu menyediakan pembuatan KTP, SIM, Ijazah dan Akta Nikah. Data nomor induk kependudukan berbeda dengan dokumen yang mereka bikin ini.

"Setelah ditemukan titik lokasinya, langsung kami tangkap dan dikembangkan lagi," pungkasnya. (RAZ/RAC)

BISNIS
BTPN Syariah Berangkatkan Ibu-ibu Rajeg Tangerang ke Tanah Suci Berkat Terapkan Prinsip BDKS

BTPN Syariah Berangkatkan Ibu-ibu Rajeg Tangerang ke Tanah Suci Berkat Terapkan Prinsip BDKS

Rabu, 1 Oktober 2025 | 23:36

Sembilan nasabah perempuan dari Sentra Cilongok 6 New di Desa Daon, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, dikejutkan dengan kabar bahagia, mereka mendapatkan hadiah umrah gratis dari Bank BTPN Syariah.

BANTEN
Tangani Radiasi Cesium-137 di Cikande, Pemprov Banten Relokasi Warga Targetkan Dekontaminasi 2 Bulan

Tangani Radiasi Cesium-137 di Cikande, Pemprov Banten Relokasi Warga Targetkan Dekontaminasi 2 Bulan

Senin, 13 Oktober 2025 | 21:10

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Bahaya Radiasi Radionuklida Cesium-137 (Cs-137) mengambil langkah taktis dan terukur untuk menuntaskan masalah radiasi di kawasan Modern Cikande, Kabupaten Serang.

TANGSEL
Satpol PP Tangsel Tertibkan Reklame Tak Berizin, Pelanggar Terancam 3 Bulan Penjara

Satpol PP Tangsel Tertibkan Reklame Tak Berizin, Pelanggar Terancam 3 Bulan Penjara

Selasa, 14 Oktober 2025 | 18:26

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap sejumlah reklame yang belum memiliki izin di wilayah Serpong, Serpong Utara hingga Pondok Aren.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill