Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD
Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TANGERANGNEWS.com-Sejumlah layangan yang diterbangkan di sekitar Bandara Soekarni Hatta (Soetta), Kota Tangerang disita Jajaran Polsek Neglasari. Penyitaan dilakukan karena keberadaan layangan membahayakan keselamatan penerbangan.
Diketahui ada enam buah layangan yang disita dari empat warga saat Polsek Neglasari menggelar operasi penertiban. Mereka sempat diamankan dan diberi teguran oleh petugas.
"Pemain layang-layang ini menggangu aktivitas penerbangan di sekitar bandara. Awal masih diberi teguran, kalau diulang maka kami akan memberikan sanksi tegas," ujar Kapolsek Neglasari Kompol Manurung, Minggu (26/7/2020).

Adapun empat orang yang ditertibkan ini diantaranya bernama Miday, Jamal, Andi dan Levi. Mereka merupakan warga asal Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
Mereka beserta warga lainnya diimbau tidak menaikan layang-layang di jalur penerbangan. Larangan ini mengacu pada Perda Kota Tangerang no 7/2004. (RAZ/RAC)
TODAY TAGAksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kota Tangerang masuk dalam daftar daerah dengan panjang jalan terbesar di kawasan Jabodetabek tahun 2025.
PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), menunjukkan kepedulian sosialnya kepada warga sekitar wilayah di momen Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews