Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD
Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TANGERANGNEWS.com-Sejumlah layangan yang diterbangkan di sekitar Bandara Soekarni Hatta (Soetta), Kota Tangerang disita Jajaran Polsek Neglasari. Penyitaan dilakukan karena keberadaan layangan membahayakan keselamatan penerbangan.
Diketahui ada enam buah layangan yang disita dari empat warga saat Polsek Neglasari menggelar operasi penertiban. Mereka sempat diamankan dan diberi teguran oleh petugas.
"Pemain layang-layang ini menggangu aktivitas penerbangan di sekitar bandara. Awal masih diberi teguran, kalau diulang maka kami akan memberikan sanksi tegas," ujar Kapolsek Neglasari Kompol Manurung, Minggu (26/7/2020).

Adapun empat orang yang ditertibkan ini diantaranya bernama Miday, Jamal, Andi dan Levi. Mereka merupakan warga asal Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
Mereka beserta warga lainnya diimbau tidak menaikan layang-layang di jalur penerbangan. Larangan ini mengacu pada Perda Kota Tangerang no 7/2004. (RAZ/RAC)
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TODAY TAGPada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
Petugas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang menangkap seorang anggota gangster Mystery16 berinisial MIP, 18, yang merupakan pelaku pembacokan dalam aksi tawuran di Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Rabu 20 Mei 2026.
Telkomsel secara khusus melakukan pengujian dan optimalisasi jaringan di jalur KRL Commuter Line Rawabuntu, Kota Tangerang Selatan hingga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews