Connect With Us

Ganggu Penerbangan, Belasan Layangan di Sekitar Bandara Soetta Ditertibkan

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 18 Juni 2020 | 09:21

Ilustrasi Layangan. (Liputan6.com / Liputan6.com)

 

TANGERANGNEWS.com-Petugas gabungan Komunitas Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menertibkan 17 layangan yang dimainkan di sekitar kawasan penerbangan.

Penertiban dilakukan karena layang-layang tersebut membahayakan dan mengancam keselamatan penerbangan.

Dilansir dari Kompas, penertiban yang berlangsung pada 11 Juni tersebut merupakan bagian dari kegiatan untuk memberikan rasa aman ke penumpang di Bandara Soetta.

"Ada 17 layang-layang yang telah ditertibkan di daerah sekitar bandara. Kami juga sudah beri himbauan," ujar Senior Manager Branch Communication and Legal Bandara Soetta Febri Toga Simatupang, Rabu (17/6/2020).

Sosialisasi terkait larangan menerbangkan layang-layang, menurut Febri, sudah sering dilakukan. Mulai dari tingkat tokoh masyarakat hingga tokoh pemuda dan remaja di pemukiman sekitar Bandara Soetta.

"Kita juga melakukan infografis imbauan melalui sosial media kami," tutur dia.

Dia menegaskan kinerja mesin pesawat bisa terganggu jika layangan masuk mesin pesawat. "Selain itu juga bisa mengganggu konsetrasi dan jarak pandang pilot," pungkasnya.

Adapun dasar hukum pelarangan menerbangkan layang-layang tersebut tertuang dalam Pasal 210 ayat 2 UU penerbangan No 1/2009.

Ancaman hukumannya dipidana penjara paling lama 3 tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar.(RAZ/HRU)

OPINI
Pendidikan yang Mahal, Harapan yang Kian Tipis

Pendidikan yang Mahal, Harapan yang Kian Tipis

Kamis, 18 September 2025 | 16:33

Pendidikan selalu dipandang sebagai pilar utama kemajuan bangsa, bahkan sering disebut sebagai “senjata paling ampuh untuk mengubah dunia”. Namun di Indonesia, kenyataan menunjukkan bahwa pendidikan justru kian menjauh dari jangkauan rakyat biasa

KOTA TANGERANG
Dinkes Kota Tangerang Buka Lowongan 373 Pegawai Non ASN, Ini Formasi dan Syaratnya

Dinkes Kota Tangerang Buka Lowongan 373 Pegawai Non ASN, Ini Formasi dan Syaratnya

Jumat, 19 September 2025 | 09:52

Kabar gembira bagi pencari kerja. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang resmi membuka seleksi penerimaan pegawai non ASN Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Unit Pelayanan Teknis (UPT).

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill