Tempel Thailand, Indonesia Tempati Posisi Kedua Klasemen Medali SEA Games 2025
Kamis, 11 Desember 2025 | 10:21
Klasemen sementara perolehan medali SEA Games 2025 Indonesia berada di urutan kedua, menempel tuan rumah Thailand.
TANGERANGNEWS.com-Petugas gabungan Komunitas Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menertibkan 17 layangan yang dimainkan di sekitar kawasan penerbangan.
Penertiban dilakukan karena layang-layang tersebut membahayakan dan mengancam keselamatan penerbangan.
Dilansir dari Kompas, penertiban yang berlangsung pada 11 Juni tersebut merupakan bagian dari kegiatan untuk memberikan rasa aman ke penumpang di Bandara Soetta.
"Ada 17 layang-layang yang telah ditertibkan di daerah sekitar bandara. Kami juga sudah beri himbauan," ujar Senior Manager Branch Communication and Legal Bandara Soetta Febri Toga Simatupang, Rabu (17/6/2020).
Sosialisasi terkait larangan menerbangkan layang-layang, menurut Febri, sudah sering dilakukan. Mulai dari tingkat tokoh masyarakat hingga tokoh pemuda dan remaja di pemukiman sekitar Bandara Soetta.
"Kita juga melakukan infografis imbauan melalui sosial media kami," tutur dia.
Dia menegaskan kinerja mesin pesawat bisa terganggu jika layangan masuk mesin pesawat. "Selain itu juga bisa mengganggu konsetrasi dan jarak pandang pilot," pungkasnya.
Adapun dasar hukum pelarangan menerbangkan layang-layang tersebut tertuang dalam Pasal 210 ayat 2 UU penerbangan No 1/2009.
Ancaman hukumannya dipidana penjara paling lama 3 tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar.(RAZ/HRU)
Klasemen sementara perolehan medali SEA Games 2025 Indonesia berada di urutan kedua, menempel tuan rumah Thailand.
TODAY TAGSatuan Lalu lintas (Satlantas) Polresta Tangerang mencatat sebanyak 502 kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di sepanjang tahun 2025.
Sejak dini hari, area tersebut sudah dipadati ribuan pengunjung dari berbagai kalangan, mulai dari keluarga, komunitas fotografi, hingga pasangan muda yang berkumpul untuk menyaksikan atraksi Festival Balon Udara Wonosobo.
Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) masih menjadi persoalan serius bagi dunia usaha di berbagai wilayah Indonesia sepanjang tahun 2025.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews