Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara
Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46
Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.
TANGERANGNEWS.com- Satgas Udara Penanganan COVID-19 Bandara Soekarno-Hatta memastikan dua pelaku yang meloloskan penumpang pesawat asal India dari prosedur karantina COVID-19 bukan petugas Bandara Soekarno-Hatta.
Ketua Satgas Udara Penanganan COVID-19 Kolonel PAS M.A Silaban (TNI AU) mengatakan, dua oknum yang terlibat kasus tersebut hanya mengaku-ngaku sebagai petugas bandara.
“Diduga kedua oknum itu, yang di sejumlah pemberitaan berinisial S dan RW, adalah pihak berkepentingan dengan instansi lain di bandara. Oleh karena itu mereka memiliki kartu pas bandara, dan mereka tidak bertanggung jawab, tapi justru melakukan penyalahgunaan kartu pas bandara,” ujar Kolonel PAS M.A Silaban (TNI AU).
Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta, Agus Haryadi memastikan kedua oknum tersebut bukan petugas bandara.
Baca Juga :
“Kami sudah melakukan pengecekan, dan memastikan bahwa dua oknum itu bukan petugas Bandara Soekarno-Hatta,” ujar Agus Haryadi.
"Kami juga senantiasa meminta kepada seluruh petugas, baik dari AP II atau instansi lain yang berkepentingan di bandara agar selalu dapat mentaati peraturan dan menjaga nama Bandara Soekarno-Hatta,” tambah Agus Haryadi.
Adapun kasus ini akan didalami juga baik oleh Satgas Udara Penanganan COVID-19, Kantor Otoritas Bandara Wilayah I, dan Polri.
"Satgas Udara Penanganan COVID-19 mendukung penuh Polri untuk mengungkap kasus ini," ujar Kolonel PAS M.A Silaban (TNI AU). (RED/RAC)
Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.
TODAY TAGPerkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews