Connect With Us

Karyawannya Palsukan Surat Tes PCR, Ini Tanggapan Manajemen Bandara Soekarno-Hatta 

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 10 Juli 2021 | 13:38

Tempat menunjukan Surat tes PCR calon penumpang Maskapai Penerbangan Indonesia di Bandara Soekarno-Hatta. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Salah seorang karyawan di Bandara Soekarno-Hatta berinisial AOS menjadi komplotan pemalsu surat tes PCR. Akibatnya, pelaku ditangkap di Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh pada Rabu 7 Juli 2021 lalu. 

PT Angkasa Pura II (Persero) pun menanggapi hal tersebut. Pihaknya, memastikan oknum yang diamankan karena diduga melakukan pemalsuan surat hasil tes COVID-19 dari Aceh menuju Jakarta bukan merupakan personel Aviation Security (Avsec) Bandara Soekarno-Hatta. 

“Oknum tersebut bukan Avsec Bandara Soekarno-Hatta, dan tidak melakukan tugas pengamanan dan pelayanan terhadap penumpang pesawat, serta tidak bersinggungan langsung dengan penumpang.  Bahkan tidak bertugas di area gedung terminal penumpang,” ujar Senior Manager of Branch Communicaton & Legal Bandara Soekarno-Hatta M. Holik Muardi, Sabtu 10 Juli 2021.

Pihaknya telah melakukan pengecekan, dan diketahui bahwa AOS bertugas di area Kargo keamanan non-organik. Status kerja AOS adalah Periode Kerja Waktu Tertentu (PKWT) di pergudangan regulated agent di area kargo. 

Direktur Utama PT Angkasa Pura Kargo Gautsil Madani mengatakan, pihaknya pastinya mengambil langkah tegas kepada yang bersangkutan. 

“Jika oknum tersebut terbukti melakukan pemalsuan surat hasil tes, yang berarti adalah melakukan pelanggaran peraturan, maka kami pastinya melakukan terminasi kontrak kerja terhadap oknum tersebut. Peraturan ini sangat penting, di mana saat ini pelaku perjalanan dalam negeri diwajibkan menunjukkan kartu vaksinasi dan surat hasil negatif PCR sesuai yang dipersyaratkan,” ujar Gautsil Madani.

KAB. TANGERANG
Rugikan Negara Rp2 M, Kejari Tangerang Tetapkan Kidon Ginting Tersangka Kasus Korupsi Dana BOP PKBM

Rugikan Negara Rp2 M, Kejari Tangerang Tetapkan Kidon Ginting Tersangka Kasus Korupsi Dana BOP PKBM

Senin, 24 Agustus 2026 | 22:51

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menetapkan Kidon Ginting, 58, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kesetaraan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)

BANTEN
2.458 ASN Pemprov Banten Bakal Pensiun hingga 2031, Guru Paling Banyak

2.458 ASN Pemprov Banten Bakal Pensiun hingga 2031, Guru Paling Banyak

Senin, 24 Agustus 2026 | 14:50

Sebanyak 2.458 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten diproyeksikan memasuki masa pensiun hingga 2031. Tenaga pengajar menjadi kelompok yang paling banyak terdampak dalam proyeksi tersebut.

BISNIS
Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:29

Setelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill