Connect With Us

Karyawannya Palsukan Surat Tes PCR, Ini Tanggapan Manajemen Bandara Soekarno-Hatta 

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 10 Juli 2021 | 13:38

Tempat menunjukan Surat tes PCR calon penumpang Maskapai Penerbangan Indonesia di Bandara Soekarno-Hatta. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Salah seorang karyawan di Bandara Soekarno-Hatta berinisial AOS menjadi komplotan pemalsu surat tes PCR. Akibatnya, pelaku ditangkap di Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh pada Rabu 7 Juli 2021 lalu. 

PT Angkasa Pura II (Persero) pun menanggapi hal tersebut. Pihaknya, memastikan oknum yang diamankan karena diduga melakukan pemalsuan surat hasil tes COVID-19 dari Aceh menuju Jakarta bukan merupakan personel Aviation Security (Avsec) Bandara Soekarno-Hatta. 

“Oknum tersebut bukan Avsec Bandara Soekarno-Hatta, dan tidak melakukan tugas pengamanan dan pelayanan terhadap penumpang pesawat, serta tidak bersinggungan langsung dengan penumpang.  Bahkan tidak bertugas di area gedung terminal penumpang,” ujar Senior Manager of Branch Communicaton & Legal Bandara Soekarno-Hatta M. Holik Muardi, Sabtu 10 Juli 2021.

Pihaknya telah melakukan pengecekan, dan diketahui bahwa AOS bertugas di area Kargo keamanan non-organik. Status kerja AOS adalah Periode Kerja Waktu Tertentu (PKWT) di pergudangan regulated agent di area kargo. 

Direktur Utama PT Angkasa Pura Kargo Gautsil Madani mengatakan, pihaknya pastinya mengambil langkah tegas kepada yang bersangkutan. 

“Jika oknum tersebut terbukti melakukan pemalsuan surat hasil tes, yang berarti adalah melakukan pelanggaran peraturan, maka kami pastinya melakukan terminasi kontrak kerja terhadap oknum tersebut. Peraturan ini sangat penting, di mana saat ini pelaku perjalanan dalam negeri diwajibkan menunjukkan kartu vaksinasi dan surat hasil negatif PCR sesuai yang dipersyaratkan,” ujar Gautsil Madani.

BANTEN
PMI Banten Gelar Jumbara 2025, Diikuti 376 Anggota PMR se-Banten 

PMI Banten Gelar Jumbara 2025, Diikuti 376 Anggota PMR se-Banten 

Senin, 30 Juni 2025 | 20:56

Sebanyak 376 peserta dari delapan kabupaten/kota se-Banten mengikuti kegiatan lima tahunan Jumpa Bhakti Gembira (Jumbara) untuk Palang Merah Remaja (PMR), yang digelar Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Banten

PROPERTI
Perumahan MGK Serang Raih Penghargaan Nasional, Bukti Rumah Subsidi Bisa Tetap Berkualitas

Perumahan MGK Serang Raih Penghargaan Nasional, Bukti Rumah Subsidi Bisa Tetap Berkualitas

Jumat, 27 Juni 2025 | 20:02

PT Infiniti Triniti Jaya (Infiniti Realty) kembali menorehkan prestasi membanggakan melalui proyek Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Serang, Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill