Connect With Us

Karyawannya Palsukan Surat Tes PCR, Ini Tanggapan Manajemen Bandara Soekarno-Hatta 

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 10 Juli 2021 | 13:38

Tempat menunjukan Surat tes PCR calon penumpang Maskapai Penerbangan Indonesia di Bandara Soekarno-Hatta. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Salah seorang karyawan di Bandara Soekarno-Hatta berinisial AOS menjadi komplotan pemalsu surat tes PCR. Akibatnya, pelaku ditangkap di Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh pada Rabu 7 Juli 2021 lalu. 

PT Angkasa Pura II (Persero) pun menanggapi hal tersebut. Pihaknya, memastikan oknum yang diamankan karena diduga melakukan pemalsuan surat hasil tes COVID-19 dari Aceh menuju Jakarta bukan merupakan personel Aviation Security (Avsec) Bandara Soekarno-Hatta. 

“Oknum tersebut bukan Avsec Bandara Soekarno-Hatta, dan tidak melakukan tugas pengamanan dan pelayanan terhadap penumpang pesawat, serta tidak bersinggungan langsung dengan penumpang.  Bahkan tidak bertugas di area gedung terminal penumpang,” ujar Senior Manager of Branch Communicaton & Legal Bandara Soekarno-Hatta M. Holik Muardi, Sabtu 10 Juli 2021.

Pihaknya telah melakukan pengecekan, dan diketahui bahwa AOS bertugas di area Kargo keamanan non-organik. Status kerja AOS adalah Periode Kerja Waktu Tertentu (PKWT) di pergudangan regulated agent di area kargo. 

Direktur Utama PT Angkasa Pura Kargo Gautsil Madani mengatakan, pihaknya pastinya mengambil langkah tegas kepada yang bersangkutan. 

“Jika oknum tersebut terbukti melakukan pemalsuan surat hasil tes, yang berarti adalah melakukan pelanggaran peraturan, maka kami pastinya melakukan terminasi kontrak kerja terhadap oknum tersebut. Peraturan ini sangat penting, di mana saat ini pelaku perjalanan dalam negeri diwajibkan menunjukkan kartu vaksinasi dan surat hasil negatif PCR sesuai yang dipersyaratkan,” ujar Gautsil Madani.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

KOTA TANGERANG
Warga Antusias Sambut Program Keringanan Pajak Kendaraan di Samsat Cikokol

Warga Antusias Sambut Program Keringanan Pajak Kendaraan di Samsat Cikokol

Jumat, 28 Agustus 2026 | 09:35

Program keringanan pajak kendaraan yang diberikan Pemerintah Provinsi Banten mendapat sambutan positif dari masyarakat. Sejak diberlakukan pada 18 Agustus 2026, loket pembayaran di Samsat Cikokol terpantau ramai didatangi wajib pajak.

SPORT
Persita Luncurkan Jersey Anyar Musim Ini, Tampilkan Identitas Budaya Tangerang

Persita Luncurkan Jersey Anyar Musim Ini, Tampilkan Identitas Budaya Tangerang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:23

Menyongsong musim kompetisi BRI Super League 2026/2027, Persita Tangerang secara resmi meluncurkan rangkaian seragam tempur (jersey) terbaru mereka.

TANGSEL
Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menetapkan regulasi dan kriteria terperinci bagi masyarakat yang hendak mengakses program bantuan perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill