Connect With Us

Karyawannya Palsukan Surat Tes PCR, Ini Tanggapan Manajemen Bandara Soekarno-Hatta 

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 10 Juli 2021 | 13:38

Tempat menunjukan Surat tes PCR calon penumpang Maskapai Penerbangan Indonesia di Bandara Soekarno-Hatta. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Salah seorang karyawan di Bandara Soekarno-Hatta berinisial AOS menjadi komplotan pemalsu surat tes PCR. Akibatnya, pelaku ditangkap di Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh pada Rabu 7 Juli 2021 lalu. 

PT Angkasa Pura II (Persero) pun menanggapi hal tersebut. Pihaknya, memastikan oknum yang diamankan karena diduga melakukan pemalsuan surat hasil tes COVID-19 dari Aceh menuju Jakarta bukan merupakan personel Aviation Security (Avsec) Bandara Soekarno-Hatta. 

“Oknum tersebut bukan Avsec Bandara Soekarno-Hatta, dan tidak melakukan tugas pengamanan dan pelayanan terhadap penumpang pesawat, serta tidak bersinggungan langsung dengan penumpang.  Bahkan tidak bertugas di area gedung terminal penumpang,” ujar Senior Manager of Branch Communicaton & Legal Bandara Soekarno-Hatta M. Holik Muardi, Sabtu 10 Juli 2021.

Pihaknya telah melakukan pengecekan, dan diketahui bahwa AOS bertugas di area Kargo keamanan non-organik. Status kerja AOS adalah Periode Kerja Waktu Tertentu (PKWT) di pergudangan regulated agent di area kargo. 

Direktur Utama PT Angkasa Pura Kargo Gautsil Madani mengatakan, pihaknya pastinya mengambil langkah tegas kepada yang bersangkutan. 

“Jika oknum tersebut terbukti melakukan pemalsuan surat hasil tes, yang berarti adalah melakukan pelanggaran peraturan, maka kami pastinya melakukan terminasi kontrak kerja terhadap oknum tersebut. Peraturan ini sangat penting, di mana saat ini pelaku perjalanan dalam negeri diwajibkan menunjukkan kartu vaksinasi dan surat hasil negatif PCR sesuai yang dipersyaratkan,” ujar Gautsil Madani.

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

TANGSEL
Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:20

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menargetkan sebanyak 329 unit rumah warga akan dibedah sepanjang 2026. Jumlah tersebut berdasarkan hasil seleksi dari tingkat urgensi di lapangan.

PROPERTI
Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan

Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan

Jumat, 8 Mei 2026 | 14:54

Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill