Connect With Us

Warga Kota Tangerang Mudik ke Pekalongan Pakai Surat Swab Antigen Palsu Dibekuk Polisi

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 21 Mei 2021 | 16:41

Polres Metro Tangerang Kota melakukuan ungkap kasus penangkapan seorang ibu berinisial SN dan anaknya terkait pemalsuan surat dalam jumpa pers, Jumat (21/5/2021). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Seorang ibu berinisial SN dan anaknya, AS, harus berurusan dengan Kepolisian karena ulahnya memalsukan dan menggunakan surat hasil swab antigen COVID-19 ketika mudik dari Kota Tangerang ke Pekalongan. 

Pemalsuan surat dilakukan kedua warga asal Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang itu agar bisa lolos dari pemeriksaan petugas. 

"Ketika dilakukan penyelidikan ternyata surat itu palsu. Yang bersangkutan telah mengakui bahwa ini dilakukan sendiri," jelas Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima, Jumat (21/5/2021). 

Terungkapnya pemudik yang menggunakan surat hasil swab antigen palsu itu berawal saat petugas Kelurahan Sukaasih mendatangi kediaman SN karena diketahui SN telah pulang dari mudik pada Rabu (19/5/2021). 

Kepada petugas kelurahan tersebut, SN mengaku telah melakukan swab antigen dengan hasil negatif yang dikeluarkan dari salah satu klinik di Jakarta Selatan. 

Namun, ketika dilakukan pemeriksaan ternyata surat hasil swab antigen ini palsu. SN pun mengaku surat palsu ini dibuat sendiri oleh anaknya, AS. 

Adapun cara AS membuat surat palsu itu dengan mengetik sendiri hasil keterangan swab dengan format melihat dari internet menggunakan laptop pribadi, lalu mencetaknya sampelnya. 

Polres Metro Tangerang Kota melakukuan ungkap kasus penangkapan seorang ibu berinisial SN dan anaknya terkait pemalsuan surat dalam jumpa pers, Jumat (21/5/2021).

"Pelaku mencatut suratnya dari klinik di Jakarta Selatan. Maka petugas mengecek, ternyata klinik itu tidak mengeluarkan suratnya," kata Kapolres. 

Kapolres mengimbau kepada masyarakat yang telah melakukan mudik untuk melakukan swab antigen secara gratis di posko yang telah disediakan pemerintah maupun Kepolisian. 

"Tidak usah takut, datang saja. Bahkan kami ada posko Tangguh Jaya untuk swab gratis," ucapnya. 

Kepolisian juga masih melakukan pendalaman apakah surat palsu ini hanya digunakan untuk pelaku mudik atau diperjualbelikan. 

Dalam jumpa pers, SN mengaku kalau motif memalsukan surat keterangan dokter sendiri lantaran takut menjalani swab secara langsung, serta khawatir jika hasilnya malah positif. 

"Diswab karena takut malah positif," pungkasnya. 

Atas perbuatannya, kedua pelaku kini mendekam di tahanan dan dijerat Pasal 268 KUHP tentang Pemalsuan Surat Keterangan Dokter dengan ancaman hukumannya empat tahun penjara. (RED/RAC)

BISNIS
Setelah 5 Tahun, Menantea Akhiri Operasional Seluruh Gerai April 2026

Setelah 5 Tahun, Menantea Akhiri Operasional Seluruh Gerai April 2026

Selasa, 14 April 2026 | 14:11

Bisnis minuman teh kekinian Menantea yang didirikan oleh Jerome Polin pada 2021, lalu, resmi menghentikan seluruh operasional gerainya pada 25 April 2026, setelah berjalan selama kurang lebih lima tahun.

WISATA
Diplomat 12 Negara Keliling Destinasi Wisata Banten

Diplomat 12 Negara Keliling Destinasi Wisata Banten

Minggu, 12 April 2026 | 15:51

Sebanyak 12 perwakilan berbagai negara sahabat berkeliling lokasi wisata di Pulau Lima, Kabupaten Serang.

BANTEN
Efesiensi APBD Pemprov Banten Diproyeksikan Capai Rp200 miliar, Bakal Dipakai untuk Ini

Efesiensi APBD Pemprov Banten Diproyeksikan Capai Rp200 miliar, Bakal Dipakai untuk Ini

Selasa, 14 April 2026 | 17:35

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi memproyeksikan hasil dari efesiensi anggaran sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait transformasi budaya kerja ASN, bisa mencapai ratusan miliar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill