Connect With Us

Warga Kota Tangerang Mudik ke Pekalongan Pakai Surat Swab Antigen Palsu Dibekuk Polisi

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 21 Mei 2021 | 16:41

Polres Metro Tangerang Kota melakukuan ungkap kasus penangkapan seorang ibu berinisial SN dan anaknya terkait pemalsuan surat dalam jumpa pers, Jumat (21/5/2021). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Seorang ibu berinisial SN dan anaknya, AS, harus berurusan dengan Kepolisian karena ulahnya memalsukan dan menggunakan surat hasil swab antigen COVID-19 ketika mudik dari Kota Tangerang ke Pekalongan. 

Pemalsuan surat dilakukan kedua warga asal Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang itu agar bisa lolos dari pemeriksaan petugas. 

"Ketika dilakukan penyelidikan ternyata surat itu palsu. Yang bersangkutan telah mengakui bahwa ini dilakukan sendiri," jelas Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima, Jumat (21/5/2021). 

Terungkapnya pemudik yang menggunakan surat hasil swab antigen palsu itu berawal saat petugas Kelurahan Sukaasih mendatangi kediaman SN karena diketahui SN telah pulang dari mudik pada Rabu (19/5/2021). 

Kepada petugas kelurahan tersebut, SN mengaku telah melakukan swab antigen dengan hasil negatif yang dikeluarkan dari salah satu klinik di Jakarta Selatan. 

Namun, ketika dilakukan pemeriksaan ternyata surat hasil swab antigen ini palsu. SN pun mengaku surat palsu ini dibuat sendiri oleh anaknya, AS. 

Adapun cara AS membuat surat palsu itu dengan mengetik sendiri hasil keterangan swab dengan format melihat dari internet menggunakan laptop pribadi, lalu mencetaknya sampelnya. 

Polres Metro Tangerang Kota melakukuan ungkap kasus penangkapan seorang ibu berinisial SN dan anaknya terkait pemalsuan surat dalam jumpa pers, Jumat (21/5/2021).

"Pelaku mencatut suratnya dari klinik di Jakarta Selatan. Maka petugas mengecek, ternyata klinik itu tidak mengeluarkan suratnya," kata Kapolres. 

Kapolres mengimbau kepada masyarakat yang telah melakukan mudik untuk melakukan swab antigen secara gratis di posko yang telah disediakan pemerintah maupun Kepolisian. 

"Tidak usah takut, datang saja. Bahkan kami ada posko Tangguh Jaya untuk swab gratis," ucapnya. 

Kepolisian juga masih melakukan pendalaman apakah surat palsu ini hanya digunakan untuk pelaku mudik atau diperjualbelikan. 

Dalam jumpa pers, SN mengaku kalau motif memalsukan surat keterangan dokter sendiri lantaran takut menjalani swab secara langsung, serta khawatir jika hasilnya malah positif. 

"Diswab karena takut malah positif," pungkasnya. 

Atas perbuatannya, kedua pelaku kini mendekam di tahanan dan dijerat Pasal 268 KUHP tentang Pemalsuan Surat Keterangan Dokter dengan ancaman hukumannya empat tahun penjara. (RED/RAC)

WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

BANTEN
9 Ribu Jemaah Haji Banten Bisa Langsung Berangkat Lewat Asrama Haji Cipondoh pada 2026

9 Ribu Jemaah Haji Banten Bisa Langsung Berangkat Lewat Asrama Haji Cipondoh pada 2026

Selasa, 3 Maret 2026 | 23:17

Kabar gembira bagi warga Banten! Mulai tahun 2026, perjalanan menuju Tanah Suci bakal jauh lebih ringkas.

KAB. TANGERANG
Kepergok Dorong Motor Korban, Pelaku Curanmor Diamuk Massa di Sindang Jaya Tangerang

Kepergok Dorong Motor Korban, Pelaku Curanmor Diamuk Massa di Sindang Jaya Tangerang

Rabu, 4 Maret 2026 | 21:47

Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Sindang Jaya, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, babak belur diamuk massa akibat gagal melakukan aksinya, pada Selasa 3 Maret 2026, pukul 22.00 WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill