Connect With Us

Warga Kota Tangerang Mudik ke Pekalongan Pakai Surat Swab Antigen Palsu Dibekuk Polisi

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 21 Mei 2021 | 16:41

Polres Metro Tangerang Kota melakukuan ungkap kasus penangkapan seorang ibu berinisial SN dan anaknya terkait pemalsuan surat dalam jumpa pers, Jumat (21/5/2021). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Seorang ibu berinisial SN dan anaknya, AS, harus berurusan dengan Kepolisian karena ulahnya memalsukan dan menggunakan surat hasil swab antigen COVID-19 ketika mudik dari Kota Tangerang ke Pekalongan. 

Pemalsuan surat dilakukan kedua warga asal Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang itu agar bisa lolos dari pemeriksaan petugas. 

"Ketika dilakukan penyelidikan ternyata surat itu palsu. Yang bersangkutan telah mengakui bahwa ini dilakukan sendiri," jelas Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima, Jumat (21/5/2021). 

Terungkapnya pemudik yang menggunakan surat hasil swab antigen palsu itu berawal saat petugas Kelurahan Sukaasih mendatangi kediaman SN karena diketahui SN telah pulang dari mudik pada Rabu (19/5/2021). 

Kepada petugas kelurahan tersebut, SN mengaku telah melakukan swab antigen dengan hasil negatif yang dikeluarkan dari salah satu klinik di Jakarta Selatan. 

Namun, ketika dilakukan pemeriksaan ternyata surat hasil swab antigen ini palsu. SN pun mengaku surat palsu ini dibuat sendiri oleh anaknya, AS. 

Adapun cara AS membuat surat palsu itu dengan mengetik sendiri hasil keterangan swab dengan format melihat dari internet menggunakan laptop pribadi, lalu mencetaknya sampelnya. 

Polres Metro Tangerang Kota melakukuan ungkap kasus penangkapan seorang ibu berinisial SN dan anaknya terkait pemalsuan surat dalam jumpa pers, Jumat (21/5/2021).

"Pelaku mencatut suratnya dari klinik di Jakarta Selatan. Maka petugas mengecek, ternyata klinik itu tidak mengeluarkan suratnya," kata Kapolres. 

Kapolres mengimbau kepada masyarakat yang telah melakukan mudik untuk melakukan swab antigen secara gratis di posko yang telah disediakan pemerintah maupun Kepolisian. 

"Tidak usah takut, datang saja. Bahkan kami ada posko Tangguh Jaya untuk swab gratis," ucapnya. 

Kepolisian juga masih melakukan pendalaman apakah surat palsu ini hanya digunakan untuk pelaku mudik atau diperjualbelikan. 

Dalam jumpa pers, SN mengaku kalau motif memalsukan surat keterangan dokter sendiri lantaran takut menjalani swab secara langsung, serta khawatir jika hasilnya malah positif. 

"Diswab karena takut malah positif," pungkasnya. 

Atas perbuatannya, kedua pelaku kini mendekam di tahanan dan dijerat Pasal 268 KUHP tentang Pemalsuan Surat Keterangan Dokter dengan ancaman hukumannya empat tahun penjara. (RED/RAC)

SPORT
Prediksi Skor Persita vs Dewa United Pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, Duel Tim Perwakilan Banten

Prediksi Skor Persita vs Dewa United Pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, Duel Tim Perwakilan Banten

Kamis, 26 Februari 2026 | 17:39

Persita Tangerang akan menjamu Dewa United FC lanjutan pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, di Indomilk Arena, Kamis, 26 Februari 2026, pukul 20.30 WIB.

NASIONAL
Beri Deadline 30 Hari, BGN Ancam Tutup SPPG yang Belum Daftar Sertifikat Higienis

Beri Deadline 30 Hari, BGN Ancam Tutup SPPG yang Belum Daftar Sertifikat Higienis

Minggu, 8 Maret 2026 | 18:49

Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia menginstruksikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendaftarkan proses Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) maksimal 30 hari sejak mulai beroperasi.

KAB. TANGERANG
15 Kecamatan Terendam Banjir, Bupati Tangerang Siapkan Mitigasi Jangka Panjang

15 Kecamatan Terendam Banjir, Bupati Tangerang Siapkan Mitigasi Jangka Panjang

Minggu, 8 Maret 2026 | 21:47

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mencatat sebanyak 15 kecamatan terendam banjir akibat cuaca ekstrem sejak Sabtu 7 Maret 2026, kemarin.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill