Connect With Us

Berubah, Masa Berlaku PCR Penumpang Pesawat Diperpanjang Jadi 3x24 Jam

Tim TangerangNews.com | Kamis, 28 Oktober 2021 | 15:21

Penumpang pesawat di masa pandemi Covid-19. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menambah durasi berlaku tes reaksi berantai (polymerase chain reaction/PCR) bagi pelaku perjalanan pesawat dalam negeri menjadi 3x24 jam.

"PCR yang tadinya berlaku 2 x 24 jam berubah jadi 3 x 24 jam," kata Ketua Bidang Penangan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19 Brigjen TNI (Purn) Alexander Ginting di Jakarta, Kamis 28 Oktober 2021, seperti dilansir dari Antara.

Alexander menyebutkan, ketentuan itu tertuang dalam Addendum Kedua Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 21 Tahun 2021 tentang Protokol Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang ditandatangani Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen Ganip Warsito pada hari ini.

"Kebijakan itu berdasarkan masukan dan evaluasi terkait keterbatasan PCR di luar Jawa dan Bali," katanya.

Alexander mengatakan pengubahan dilakukan pada bagian protokol angka 3 butir c.bis dengan penambahan pilihan syarat testing rapid antigen 1x24 jam selain RT-PCR 3x24 jam untuk perjalanan antarkabupaten atau antarkota di luar wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali.

Alexander memastikan kebijakan terkait persyaratan tes antigen bagi pelaku perjalanan dalam negeri tidak mengalami perubahan. "Untuk rapid test antigen tidak ada perubahan," tegasnya.

Addendum tersebut, kata Alexander, merupakan turunan dari diterbitkannya Instruksi Menteri Dalam Negeri No 55 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). "Addendum Kedua Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 28 Oktober 2021 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai kebutuhan," terang dia.

HIBURAN
VIVERE Hotel Hadirkan “Big Days, Open Doors”, Open House untuk Konsultasikan Acara Pernikahan 

VIVERE Hotel Hadirkan “Big Days, Open Doors”, Open House untuk Konsultasikan Acara Pernikahan 

Senin, 21 September 2026 | 17:09

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan open house dengan konsep berbeda melalui “Big Days, Open Doors”.

OPINI
Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Jumat, 18 September 2026 | 20:40

Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Carikan Rumah Ibadah Sementara untuk Jemaat GKPI

Pemkab Tangerang Carikan Rumah Ibadah Sementara untuk Jemaat GKPI

Senin, 21 September 2026 | 19:33

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan memindahkan tempat ibadah untuk jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI), yang berlokasi di Desa Mekarsari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill