Connect With Us

Berubah, Masa Berlaku PCR Penumpang Pesawat Diperpanjang Jadi 3x24 Jam

Tim TangerangNews.com | Kamis, 28 Oktober 2021 | 15:21

Penumpang pesawat di masa pandemi Covid-19. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menambah durasi berlaku tes reaksi berantai (polymerase chain reaction/PCR) bagi pelaku perjalanan pesawat dalam negeri menjadi 3x24 jam.

"PCR yang tadinya berlaku 2 x 24 jam berubah jadi 3 x 24 jam," kata Ketua Bidang Penangan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19 Brigjen TNI (Purn) Alexander Ginting di Jakarta, Kamis 28 Oktober 2021, seperti dilansir dari Antara.

Alexander menyebutkan, ketentuan itu tertuang dalam Addendum Kedua Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 21 Tahun 2021 tentang Protokol Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang ditandatangani Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen Ganip Warsito pada hari ini.

"Kebijakan itu berdasarkan masukan dan evaluasi terkait keterbatasan PCR di luar Jawa dan Bali," katanya.

Alexander mengatakan pengubahan dilakukan pada bagian protokol angka 3 butir c.bis dengan penambahan pilihan syarat testing rapid antigen 1x24 jam selain RT-PCR 3x24 jam untuk perjalanan antarkabupaten atau antarkota di luar wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali.

Alexander memastikan kebijakan terkait persyaratan tes antigen bagi pelaku perjalanan dalam negeri tidak mengalami perubahan. "Untuk rapid test antigen tidak ada perubahan," tegasnya.

Addendum tersebut, kata Alexander, merupakan turunan dari diterbitkannya Instruksi Menteri Dalam Negeri No 55 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). "Addendum Kedua Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 28 Oktober 2021 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai kebutuhan," terang dia.

TOKOH
Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:56

Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.

KOTA TANGERANG
Waspada Hipertensi Gegara Konsumsi Daging Kurban, Segera Cek kesehatan Jika Muncul Gejala Ini

Waspada Hipertensi Gegara Konsumsi Daging Kurban, Segera Cek kesehatan Jika Muncul Gejala Ini

Jumat, 29 Mei 2026 | 18:18

Momentum Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah selalu identik dengan kelezatan aneka olahan daging kurban. Namun, di balik kelezatan hidangan tersebut, masyarakat diimbau untuk tidak kalap dan tetap mengontrol pola konsumsi demi menghindari risiko

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill