Connect With Us

Berubah, Masa Berlaku PCR Penumpang Pesawat Diperpanjang Jadi 3x24 Jam

Tim TangerangNews.com | Kamis, 28 Oktober 2021 | 15:21

Penumpang pesawat di masa pandemi Covid-19. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menambah durasi berlaku tes reaksi berantai (polymerase chain reaction/PCR) bagi pelaku perjalanan pesawat dalam negeri menjadi 3x24 jam.

"PCR yang tadinya berlaku 2 x 24 jam berubah jadi 3 x 24 jam," kata Ketua Bidang Penangan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19 Brigjen TNI (Purn) Alexander Ginting di Jakarta, Kamis 28 Oktober 2021, seperti dilansir dari Antara.

Alexander menyebutkan, ketentuan itu tertuang dalam Addendum Kedua Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 21 Tahun 2021 tentang Protokol Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang ditandatangani Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen Ganip Warsito pada hari ini.

"Kebijakan itu berdasarkan masukan dan evaluasi terkait keterbatasan PCR di luar Jawa dan Bali," katanya.

Alexander mengatakan pengubahan dilakukan pada bagian protokol angka 3 butir c.bis dengan penambahan pilihan syarat testing rapid antigen 1x24 jam selain RT-PCR 3x24 jam untuk perjalanan antarkabupaten atau antarkota di luar wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali.

Alexander memastikan kebijakan terkait persyaratan tes antigen bagi pelaku perjalanan dalam negeri tidak mengalami perubahan. "Untuk rapid test antigen tidak ada perubahan," tegasnya.

Addendum tersebut, kata Alexander, merupakan turunan dari diterbitkannya Instruksi Menteri Dalam Negeri No 55 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). "Addendum Kedua Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 28 Oktober 2021 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai kebutuhan," terang dia.

MANCANEGARA
Muhammad Jadi Nama Bayi Paling Populer di Inggris

Muhammad Jadi Nama Bayi Paling Populer di Inggris

Sabtu, 7 Desember 2024 | 12:17

Nama Muhammad menjadi pilihan utama bagi orang tua di Inggris dan Wales untuk menamai bayi laki-lakinya pada tahun 2023. Lebih dari 4.600 anak tercatat dengan nama ini, menjadikannya nama paling banyak digunakan sepanjang tahun tersebut.

BANTEN
Keren, PLN Jaga Keandalan Listrik Selama Proses Rekapitulasi Suara Pilkada Banten 2024

Keren, PLN Jaga Keandalan Listrik Selama Proses Rekapitulasi Suara Pilkada Banten 2024

Kamis, 12 Desember 2024 | 09:39

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten berhasil menjaga keandalan listrik selama proses rekapitulasi suara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati, Wali Kota, hingga Gubernur se-Provinsi Banten.

KAB. TANGERANG
Kebakaran Hebat Pabrik Kimia di Cikupa Tangerang, 6 Jam Baru Padam

Kebakaran Hebat Pabrik Kimia di Cikupa Tangerang, 6 Jam Baru Padam

Kamis, 12 Desember 2024 | 14:28

Sebuah pabrik kimia PT Global Persada Selaras yang berada di Jalan Perdamaian, Desa Sukadamai, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, ludes terbakar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill