Connect With Us

Sistem Pengenalan Wajah Penumpang Pesawat Diuji Coba di Bandara Soetta

Tim TangerangNews.com | Selasa, 9 November 2021 | 09:50

Suasana di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. (@TangerangNews / Dok. PT Angkasa Pura II)

TANGERANGNEWS.com-PT Angkasa Pura II (Persero) saat ini sedang menyiapkan sistem pengenalan wajah (face recognition) dengan teknologi biometrik bagi penumpang pesawat untuk memproses keberangkatan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Teknologi mutakhir tersebut tengah diuji coba dan ditargetkan bisa diterapkan pada 2022 mendatang.

President Director of AP II Muhammad Awaluddin melalui keterangan tertulis, Selasa 9 November 2021, mengatakan sistem face recognition dalam tahap awal akan tersedia di Security Check Point 2 (SCP 2) Terminal 3 Keberangkatan Domestik Bandara Soetta. 

Awaluddin menjelaskan, SCP 2 merupakan titik pemeriksaan keamanan sebelum penumpang menuju boarding lounge untuk menunggu naik ke pesawat. Sistem face recognition ini akan semakin mempermudah penumpang karena tidak lagi harus menunjukkan dokumen fisik untuk pemeriksaan di SCP 2. 

“Sistem face recognition bagi penumpang pesawat merupakan bagian dari implementasi transformasi digital yang dijalankan AP II sejak 2016,” ujar Awaluddin.

Menurut dia, penggunaan face recognition ini merupakan program AP II dalam melakukan digitalisasi secara masif di aspek pelayanan, keamanan, dan operasional bandara. 

Tujuannya, lanjut Awaluddin, untuk meningkatkan sektor kebandarudaraan nasional ke level yang lebih tinggi lagi dari sekarang dan sejalan dengan global best practice.

“Layanan face recognition ini sedang dalam uji coba dan proses verifikasi oleh Direktorat Keamanan Penerbangan Kementerian Perhubungan untuk memastikan proses ini memenuhi aspek keamanan penerbangan,” terangnya.

Sementara itu, Chief Project Business Digital Airport Angkasa Pura II Wahyu Cahyadi menambahkan, penerapan sistem face recognition ini didukung dengan aplikasi travelin milik AP II. 

“Calon penumpang dapat mengunduh aplikasi travelin melalui Android atau iOS. Kemudian masuk menu travelinPass dan melakukan registrasi data diri, yang juga akan divalidasi oleh Dukcapil,” jelas Wahyu.

Setelah itu, sambung dia, calon penumpang akan mendapatkan travelinPass yang juga tervalidasi aplikasi PeduliLindungi. Di aplikasi travelin, calon penumpang juga melakukan registrasi AirportID, lalu pilih Create myTrip. 

"Seluruh data yang telah divalidasi akan dikirim ke sistem autogate untuk face recognition di SCP 2 Terminal 3 Keberangkatan Domestik. Di pintu autogate, calon penumpang melakukan face recognition,” jelasnya.

Lebih jauh Wahyu menerangkan, terbukanya pintu autogate akan didasari dari sejumlah aspek, yang utama adalah face recognition, travelinPass yang tervalidasi, suhu tubuh di bawah 37,5 derajat celcius, dan calon penumpang memiliki dokumen perjalanan tervalidasi. 

"Jika seseorang menggunakan akun travelinPass orang lain, pintu autogate juga tidak akan terbuka, karena nantinya tidak sinkron dengan face recognition,” ujarnya. 

Wahyu menambahkan, sistem face recognition akan diterapkan secara penuh di Bandara Soekarno-Hatta pada Januari 2022, dan secara bertahap kemudian di bandara-bandara lain yang dikelola AP II.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:51

Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.

KAB. TANGERANG
Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Senin, 8 Juni 2026 | 23:00

Barma Tama, 42, dan M Supriadi 17, seorang ayah dan anak ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan seorang pedagang cilok berinisial P, 33, di kontrakannya di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill