Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANGNEWS.com-Senior Manager Of Branch Communication & Legal Bandara Soekarno-Hatta PT Angkasa Pura II, M Holik Muardi, mengatakan, pergerakan penumpang di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, meningkat pada hari pertama pemberlakuan hasil negatif Antigen 1x24 jam sebagai persyaratan penerbangan.
"Untuk penumpang pada hari ini kami melihat sedikit ada peningkatan dibanding sebelumnya. Rencananya penerbangan hari ini akan ada sekitar 67.000 penumpang baik domestik maupun internasional yang datang dan berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta," ujarnya, Rabu 3 November 2021.
Sebelum Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi COVID-19 pergerakan penumpang di Bandara Soetta hanya sampai dengan 60.000 penumpang per hari.
"Sebelum SE (96/2021) ini diberlakukan atau 2 hari yang lalu, penumpang di Bandara Soekarno-Hatta sekitar 55.000- 60.000 penumpang per harinya," jelasnya.
Dengan adanya peningkatan pergerakan penumpang, Holik mengimbau agar penumpang selalu mematuhi protokol kesehatan selama di Bandara Soekarno-Hatta.
"Kami mengimbau kepada penumpang untuk tetap selalu menerapkan ptotokol kesehatan di mana pun berada terutama selama di Bandara untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19," pungkasnya.
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TODAY TAGSekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.
Polisi mengamankan seorang pria berinisial CF, 25, yang diduga menjual obat keras daftar G di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews