Connect With Us

MUI: Produsen Alat Tes Swab Antigen Harus Punya Sertifikat Halal

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 7 Oktober 2021 | 10:33

Ilustrasi Swab Antigen. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Semua produsen swab antigen COVID-19 diminta memiliki sertifikat halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menjamin tidak adanya kandungan benda najis atau non halal.

“Karena ini untuk memastikan swab antigen ini bukan alat yang ada najis atau benda yang tidak halal dan semua prosesnya melalui penelitian di laboratorium dan di-audit,” jelas Wakil Ketua Umum MUI KH Marsudi Syuhud saat menghadiri acara Tasyakuran Terbitnya Ketetapan Halal MUI untuk PT Taishan Alkes Indonesia di Jakarta, Rabu 6 Oktober 2021 kemarin.

Marsudi juga juga mengucapkan selamat kepada PT Taishan Alkes Indonesia, salah satu produsen alat swab antigen yang sudah disertifikasi halal.

“Diharapkan dengan sudah adanya sertifikat halal bisa lebih diterima pasar atau publik serta memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia,” katanya seperti dilansir dari Okezone, Kamis 7 Oktober 2021.

Di tempat yang sama, Komisaris PT Taishan Alkes Indonesia Cahyadi Burhan mengaku sangat senang atas sertifikasi yang diperoleh dari MUI.

“Sertifikasi halal dari MUI lebih kepada untuk memberikan kenyamanan umat Muslim dalam mengunakan produk dari PT Taishan Alkes Indonesia,” katanya. 

Cahyadi mengaku mendapatkan sertifikasi halal dari MUI ini melalui proses yang cukup panjang. Namun dengan memiliki sertifikat halal itu menjadi penyemangat pihaknya untuk terus membantu pemerintah dalam penanggulangan Covid-19.

“Bahkan dapat membuka mata dan perhatian pemerintah pusat serta daerah akan adanya produsen lokal yang ikut berperan serta secara proporsional, mendukung program Bapak Presiden Joko Widodo yaitu untuk membeli produk lokal dan halal,” paparnya.

Cendikiawan Muslim, KH Syarif Rahmat juga bangga produk dalam memperoleh sertifikat halal dari MUI untuk kategori alat kesehatan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

MANCANEGARA
Jepang Butuh Ratusan Ribu Tenaga Kerja, Warga Negara Indonesia Lebih Disukai 

Jepang Butuh Ratusan Ribu Tenaga Kerja, Warga Negara Indonesia Lebih Disukai 

Rabu, 23 April 2025 | 12:03

Di tengah sulitnya mencari pekerjaan di dalam negeri, Jepang justru membuka peluang kerja yang sangat besar bagi tenaga kerja asing, termasuk dari Indonesia.

KOTA TANGERANG
Hore, Transportasi Umum untuk Pelajar di Kota Tangerang Digratiskan 

Hore, Transportasi Umum untuk Pelajar di Kota Tangerang Digratiskan 

Jumat, 2 Mei 2025 | 11:55

Pemerintah Kota (Pemkot) resmi meluncurkan layanan “Angkutan Perkotaan Gratis untuk Pelajar”.

WISATA
Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya

Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya

Kamis, 1 Mei 2025 | 21:07

Berdasarkan informasi, tradisi tahunan ini akan diikuti 1.750 warga suku Baduy mulai Jumat, 2 Mei 2025, hingga Sabtu, 3 Mei 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill