Connect With Us

Puluhan Hewan Asal Philipina Dimusnahkan

| Selasa, 14 Desember 2010 | 16:29

Pemusnahan. (tangerangnews / rangga)


TANGRANGNEWS-Puluhan jenis media pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantinan (OPTK) hasil sitaan Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno Hatta (SH) dimusnahka pada Selasa (14/12) siang. Pemusnahan dilakukan untuk mengentikan penyebaran penyakit yang berasal dari media tersebut dari luar negeri ke Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta.
 
Jenis media pembawa HPHK tersebut berupa ayam Philipina, malu-malu dan ular pyton yang diawetkan. Selain itu juga makanan olahan berupa daging babi olahan, telur, abon, sosis babi dan produk hewan lainnya. Sedangkan Jenis media pembawa OPTK berupa berbagai bibit tanaman dan benih sayuran seperti pohon jeruk, anggrek, sawi, buncis, padi dan tomat.
 
“Semua ada 32 jenis media yang merupakan hasil sitaan Balai Karantina selama dua bulan terakhir. Nilai keseluruhan barang bukti ini senilai 5.350 USD setara dengan Rp 482 juta,” ungkap Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan balai Besar Karantina Pertanian SH drh. Wawan Sutian.
 
Wawan menjelaskan, selain syarat importas ke wilayah RI tidak memenuhi persyaratan karantina, media seperti tumbuhan dan benih sayuran ini dimusnahkan karena berdasarkan hasil pemeriksaan labolatorium, terbukti terpapar penyakit berupa bakteri pseudomonas syringae yang masuk kategori penyakit golongan A1 berdasarkan PP No 14/2002 tentang Karantina Tumbuhan.
 
“Penyakit tumbuhan ini dapat mengakibatkan kerusakan tanaman pangan hingga merugikan 40 persen produksi sayuran dan buah. Penyakit ini terapat pada pada sawi, jagung dan buncis asal Jepang yang berhasil kita sita. Kalau penyakit ini masuk ke Indonesia, sangat susah untuk dimusnahkan,” ungkapnya.
Selain pemusnahan, Balai Karantina juga turut mengamankan beberapa hewan hidup yang dilindungi, diantaranya 2 Malu-malu dan 8 ular phyton. Lalu beberapa hewan yang diawetkan seperti 2 kucing hutan, 2 kepala rusa, 2 kulit harimau, dan satu tengkorak kepala harimau.
 
Menurut Wawan, hewan-hewantersebut berasal dari Kalimantan dan akan di ekspor ke Malaysia, Singapur, Hongkong dan Arab Saudi. Dikatakannya, untuk Malu-malu di Indonesia di jual dengan harga Rp 400 ribu dnamun jika di luar negeri harganya bisa mencapai Rp 14 Juta.
 
“Penjualan hewa-hewan ini dianggap melanggar UU no 5/1990 tentang Konservasi dan Keaneka Ragaman Hayati dan PP No 7/299 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa,” katanya.(rangga zulainsyah)
 

HIBURAN
Onad dan Istrinya Ditangkap Usai Pakai Ekstasi di Ciputat

Onad dan Istrinya Ditangkap Usai Pakai Ekstasi di Ciputat

Minggu, 2 November 2025 | 19:51

Artis sekaligus musisi Leonardo Arya atau Onadio Leonardo ditangap aparat Polres Metro Jakarta Barat terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba.

TANGSEL
Tanggul Jebol di Pondok Aren Ditutup Karung Pasir

Tanggul Jebol di Pondok Aren Ditutup Karung Pasir

Sabtu, 1 November 2025 | 18:40

Usai diterjang banjir deras, kondisi tanggul yang jebol yang berlokasi di Jalan Ketapang IV, Kelurahan Pd Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Tangsel kini masih dalam perbaikan petugas di lapangan.

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill