TANGERANGNEWS-Seorang WN Iran berinisial Ave (51), penumpang Qatar Airways (QR-0670)  rute Teheran-Doha-Jakarta, ditangkap petugas Bea dan Cukai Bandara  Internasional Soekarno-Hatta. Ave ditangkap karena membawa sabu seberat  1.000 gram atau senilai Rp 1,5 miliar.
Kepala seksi Penindakan  dan Penyidikan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo  mengatakan, Ave adalah tangkapan pihaknya yang ke 62 sepanjang tahun  2010 ini. Pelaku memanfaatkan momen libur natal. Dia diberi uang sebesar  US$ 1.000 dan jika berhasil akan ditambah lagi US$ 1.000. Ave dibekuk  Sabtu (25/12) lalu.
"Dia ditangkap karena melakukan penyeludupan  dengan modus operandi menyimpan sabu ke dalam sparepart kendaraan dengan  dibungkus oleh kayu. Sehingga mesin pemindai atau X-raya tidak dapat  mengetahui isinya. Artinya, warna di X-ray tidak menyerupai sabu,"  ujarnya, Senin (27/12/2010).
Gatot mengatakan, barang tersebut  dibawa terbagi dalam empat paket. Atas kecurigaan itu, petugas Bea Cukai  kemudian melakukan pemeriksaan lebih mendalam selain hanya dengan  menggunakan mesin X-ray. 
"Setelah dilakukan pemeriksaan,  ternyata isi barang bawaan itu adalah kristal bening yang kami curigai  adalah sabu. Setelah dilakukan pemeriksaan dengan narkotes terbukti  kristal bening itu adalah benar sabu," tegasnya.
Berdasarkan  catatan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta sepanjang 2010 ini ada 60  kasus dengan jumlah tersangka 62 orang. Sedangkan yang paling banyak  melakukan penyelundupan dan berhasil ditangkap adalah WN Iran yakni 27  orang. 
Humas Badan Nasional Narkotika, Suwanto mengatakan,  maraknya penyeludupan karena hukuman yang tidak cukup berat dan karena  permintaan di dalam negeri cukup tinggi untuk sabu.
"Memang  hukumannya tidak tinggi, tapi itu ranah Jaksa. Dia lah yang eksekusi  para pembawa barang haram ini ke Indonesia," ujarnya.
(dira derby)