Connect With Us

Tiba di Bandara Soetta, Caleg PKS Terpilih Aceh Tamiang Ini Ditangkap Jadi Pengendali Sabu 70 Kg

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 27 Mei 2024 | 18:01

Sofyan, Caleg DPRK Aceh Tamiang terpilih dari PKS yang ditangkap jadi pengendali dan pemodal sabu 70 Kg asal Malaysia, tiba di Bandara Soekarno Hatta dengan dikawal aparat Bareskrim Polri, Senin 27 Mei 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) terpilih dari Partai PKS di Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, bernama Sofyan ditangkap aparat Bareskrim Polri.

Ia terlibat mengendalikan dan memodali penyelundupan sabu seberat 70 Kg dari Malaysia ke Indonesia.

Setelah ditangkap di Aceh Tamiang, Sofyan dibawa ke Markas Bareksrim Polri di Jakarta.

Ketika tiba di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, pukul 15.30 WIB, Senin 27 Mei 2024, Sofyan tampak diborgol dan dikawal ketat aparat Kepolisian.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan Sofyan terlibat dalam penyelundupan 70 kg sabu dari Malaysia. Ia beraksi bersama tiga tersanga lain yang sudah diamankan terlebih dulu, yakni S, R dan I, 

Penyelundupan sabu itu terungkap di Pelabuhan Bakahuni, Lampung.

“S (Sofyan) diamankan atas kepemilikan, pemodal dan pengendali. Mereka ini pengendali murni barang dari daerah Malaysia ke Aceh,” ungkapnya di Terminal 2 Bandara Soetta.

Mukti mengatakan Sofyan merupakan caleg DPRDK terpilih, bahkan dengan suara terbanyak di Aceh Tamiang.

Hal itu diperkuat, saat dia ditunjukkan foto Sofyan sebagai Caleg PKS nomor urut urut 1 di Aceh Tamiang Dapil 2, meliputi dapil Banda Mulia, Bendahara dan Manyak Payed.

“Iya benar dia. Status tersangka saat ini juga anggota DPRK Terpilih tamiang. Suaranya nomor satu terbanyak loh, makanya terpilih,” ungkapnya.

Mukti menyebut, sebelum tertangkap, Sofyan sempat buron selama kurang lebih satu bulan.

“Selama kabur, dia bolak balik aja, dari Aceh, ke Medan. Kadang nengokin istrinya yang mau melahirkan,” ungkapnya di Terminal 2 Bandara Soetta.

Polisi pun awalnya sempat kesulitan memburu Sofyan, lantaran ia membuang semua alat komunikasinya. Sampai ketika Sofyan mengaktifkan nomor ponsel baru untuk menghubungi sanak saudaranya, ia berhasil terlacak.

Akhirnya, pada hari Sabtu, 25 Mei 2024, tersangka berhasil diamankan di sebuah distro di kawasan Aceh Tamiang

"Tersangka diamankan saat berbelanja di sebuah distro," ujarnya.

Dari pengakuan tersangka, barang haram tersebut rencananya dari Aceh akan dikirim dan diedarkan dari di wilayah Jawa dan juga Jakarta. 

Atas perbuatannya, Sofyan dijerat Pasal 114 Jo Pasal 132 Undang-undang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.

TANGSEL
Lawan Hoaks di Dunia Digital, Diskominfo Tangsel Dorong PCNU Bikin Konten Dakwah Sejuk

Lawan Hoaks di Dunia Digital, Diskominfo Tangsel Dorong PCNU Bikin Konten Dakwah Sejuk

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 18:17

Arus disrupsi digital yang bergerak kian masif menuntut organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU) untuk tidak sekadar ikut tren, melainkan wajib menjadi garda terdepan dalam merawat ruang digital dari ancaman hoaks

KAB. TANGERANG
Seskab Teddy Tinjau MPLS Sekolah Rakyat di Tangerang, Siap Tambah 100 Unit Tahun Ini

Seskab Teddy Tinjau MPLS Sekolah Rakyat di Tangerang, Siap Tambah 100 Unit Tahun Ini

Minggu, 9 Agustus 2026 | 21:05

Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Inf. Teddy Indra Wijaya meninjau Persiapan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 8 di Politeknik Penerbangan Indonesia (PPI) Curug, Kabupaten Tangerang

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

NASIONAL
BMKG Pastikan Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Tak Terlihat dari Indonesia

BMKG Pastikan Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Tak Terlihat dari Indonesia

Senin, 10 Agustus 2026 | 12:52

Gerhana Matahari Total yang diperkirakan terjadi pada Rabu, 12 Agustus 2026, tidak dapat disaksikan secara langsung dari wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill