Connect With Us

Tiba di Bandara Soetta, Caleg PKS Terpilih Aceh Tamiang Ini Ditangkap Jadi Pengendali Sabu 70 Kg

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 27 Mei 2024 | 18:01

Sofyan, Caleg DPRK Aceh Tamiang terpilih dari PKS yang ditangkap jadi pengendali dan pemodal sabu 70 Kg asal Malaysia, tiba di Bandara Soekarno Hatta dengan dikawal aparat Bareskrim Polri, Senin 27 Mei 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) terpilih dari Partai PKS di Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, bernama Sofyan ditangkap aparat Bareskrim Polri.

Ia terlibat mengendalikan dan memodali penyelundupan sabu seberat 70 Kg dari Malaysia ke Indonesia.

Setelah ditangkap di Aceh Tamiang, Sofyan dibawa ke Markas Bareksrim Polri di Jakarta.

Ketika tiba di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, pukul 15.30 WIB, Senin 27 Mei 2024, Sofyan tampak diborgol dan dikawal ketat aparat Kepolisian.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan Sofyan terlibat dalam penyelundupan 70 kg sabu dari Malaysia. Ia beraksi bersama tiga tersanga lain yang sudah diamankan terlebih dulu, yakni S, R dan I, 

Penyelundupan sabu itu terungkap di Pelabuhan Bakahuni, Lampung.

“S (Sofyan) diamankan atas kepemilikan, pemodal dan pengendali. Mereka ini pengendali murni barang dari daerah Malaysia ke Aceh,” ungkapnya di Terminal 2 Bandara Soetta.

Mukti mengatakan Sofyan merupakan caleg DPRDK terpilih, bahkan dengan suara terbanyak di Aceh Tamiang.

Hal itu diperkuat, saat dia ditunjukkan foto Sofyan sebagai Caleg PKS nomor urut urut 1 di Aceh Tamiang Dapil 2, meliputi dapil Banda Mulia, Bendahara dan Manyak Payed.

“Iya benar dia. Status tersangka saat ini juga anggota DPRK Terpilih tamiang. Suaranya nomor satu terbanyak loh, makanya terpilih,” ungkapnya.

Mukti menyebut, sebelum tertangkap, Sofyan sempat buron selama kurang lebih satu bulan.

“Selama kabur, dia bolak balik aja, dari Aceh, ke Medan. Kadang nengokin istrinya yang mau melahirkan,” ungkapnya di Terminal 2 Bandara Soetta.

Polisi pun awalnya sempat kesulitan memburu Sofyan, lantaran ia membuang semua alat komunikasinya. Sampai ketika Sofyan mengaktifkan nomor ponsel baru untuk menghubungi sanak saudaranya, ia berhasil terlacak.

Akhirnya, pada hari Sabtu, 25 Mei 2024, tersangka berhasil diamankan di sebuah distro di kawasan Aceh Tamiang

"Tersangka diamankan saat berbelanja di sebuah distro," ujarnya.

Dari pengakuan tersangka, barang haram tersebut rencananya dari Aceh akan dikirim dan diedarkan dari di wilayah Jawa dan juga Jakarta. 

Atas perbuatannya, Sofyan dijerat Pasal 114 Jo Pasal 132 Undang-undang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.

BISNIS
Catat Transaksi Rp25 Triliun, Indonesia Shopping Festival 2025 Didorong Jadi Tempat Promosi UMKM Banten

Catat Transaksi Rp25 Triliun, Indonesia Shopping Festival 2025 Didorong Jadi Tempat Promosi UMKM Banten

Kamis, 28 Agustus 2025 | 23:03

Indonesia Shopping Festival (ISF) 2025 yang digelar sepanjang 14–24 Agustus 2025 mencatat transaksi lebih dari Rp25 triliun.

KAB. TANGERANG
Terima Aspirasi, Pemkab Tangerang Cabut Perbup Tunjangan Rumah DPRD Rp43,5 Juta

Terima Aspirasi, Pemkab Tangerang Cabut Perbup Tunjangan Rumah DPRD Rp43,5 Juta

Selasa, 2 September 2025 | 19:26

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan akan mencabut Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

KOTA TANGERANG
Pelatihan Kompetensi Fesyen Dibuka Gratis di Kota Tangerang, Ini Syaratnya

Pelatihan Kompetensi Fesyen Dibuka Gratis di Kota Tangerang, Ini Syaratnya

Selasa, 2 September 2025 | 22:57

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) akan mengadakan Pengembangan Kompetensi Bidang Fesyen pada Kamis 11 September 2025, depan.

NASIONAL
38 Orang Jadi Tersangka Kericuhan Demo di Jakarta, Ada Provokator hingga Pembakar Fasilitas Umum

38 Orang Jadi Tersangka Kericuhan Demo di Jakarta, Ada Provokator hingga Pembakar Fasilitas Umum

Selasa, 2 September 2025 | 19:54

Sebanyak 38 orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya karena diduga menyebabkan kericuhan dalam aksi demo massa DPR RI di Jakarta. Para tersangka tersebut memiliki peran yang berbeda dalam melakukan aksinya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill