Connect With Us

Tiba di Bandara Soetta, Caleg PKS Terpilih Aceh Tamiang Ini Ditangkap Jadi Pengendali Sabu 70 Kg

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 27 Mei 2024 | 18:01

Sofyan, Caleg DPRK Aceh Tamiang terpilih dari PKS yang ditangkap jadi pengendali dan pemodal sabu 70 Kg asal Malaysia, tiba di Bandara Soekarno Hatta dengan dikawal aparat Bareskrim Polri, Senin 27 Mei 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) terpilih dari Partai PKS di Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, bernama Sofyan ditangkap aparat Bareskrim Polri.

Ia terlibat mengendalikan dan memodali penyelundupan sabu seberat 70 Kg dari Malaysia ke Indonesia.

Setelah ditangkap di Aceh Tamiang, Sofyan dibawa ke Markas Bareksrim Polri di Jakarta.

Ketika tiba di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, pukul 15.30 WIB, Senin 27 Mei 2024, Sofyan tampak diborgol dan dikawal ketat aparat Kepolisian.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan Sofyan terlibat dalam penyelundupan 70 kg sabu dari Malaysia. Ia beraksi bersama tiga tersanga lain yang sudah diamankan terlebih dulu, yakni S, R dan I, 

Penyelundupan sabu itu terungkap di Pelabuhan Bakahuni, Lampung.

“S (Sofyan) diamankan atas kepemilikan, pemodal dan pengendali. Mereka ini pengendali murni barang dari daerah Malaysia ke Aceh,” ungkapnya di Terminal 2 Bandara Soetta.

Mukti mengatakan Sofyan merupakan caleg DPRDK terpilih, bahkan dengan suara terbanyak di Aceh Tamiang.

Hal itu diperkuat, saat dia ditunjukkan foto Sofyan sebagai Caleg PKS nomor urut urut 1 di Aceh Tamiang Dapil 2, meliputi dapil Banda Mulia, Bendahara dan Manyak Payed.

“Iya benar dia. Status tersangka saat ini juga anggota DPRK Terpilih tamiang. Suaranya nomor satu terbanyak loh, makanya terpilih,” ungkapnya.

Mukti menyebut, sebelum tertangkap, Sofyan sempat buron selama kurang lebih satu bulan.

“Selama kabur, dia bolak balik aja, dari Aceh, ke Medan. Kadang nengokin istrinya yang mau melahirkan,” ungkapnya di Terminal 2 Bandara Soetta.

Polisi pun awalnya sempat kesulitan memburu Sofyan, lantaran ia membuang semua alat komunikasinya. Sampai ketika Sofyan mengaktifkan nomor ponsel baru untuk menghubungi sanak saudaranya, ia berhasil terlacak.

Akhirnya, pada hari Sabtu, 25 Mei 2024, tersangka berhasil diamankan di sebuah distro di kawasan Aceh Tamiang

"Tersangka diamankan saat berbelanja di sebuah distro," ujarnya.

Dari pengakuan tersangka, barang haram tersebut rencananya dari Aceh akan dikirim dan diedarkan dari di wilayah Jawa dan juga Jakarta. 

Atas perbuatannya, Sofyan dijerat Pasal 114 Jo Pasal 132 Undang-undang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.

PROPERTI
Bukan di Bali, Hunian Ala Resort dengan Danau 32 Hektare Ini Ada di Tangerang

Bukan di Bali, Hunian Ala Resort dengan Danau 32 Hektare Ini Ada di Tangerang

Kamis, 14 Mei 2026 | 07:45

Suasana hunian bergaya resort dengan pemandangan danau luas kini tak hanya bisa ditemukan di Bali. Konsep serupa mulai hadir di Tangerang lewat peluncuran klaster premium Matera Lakeside di kawasan Gading Serpong.

BISNIS
Warga Banten Makin Jarang Pakai Uang Tunai, Transaksi QRIS Tembus Rp34 Triliun

Warga Banten Makin Jarang Pakai Uang Tunai, Transaksi QRIS Tembus Rp34 Triliun

Kamis, 14 Mei 2026 | 14:20

Penggunaan pembayaran digital di Provinsi Banten terus melonjak sepanjang awal 2026. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten mencatat nilai transaksi menggunakan QRIS mencapai lebih dari Rp34 triliun.

KAB. TANGERANG
Terinspirasi Sosok Bupati Tangerang, Bayi di Sepatan Diberi Nama Moch. Maesyal Rasyid

Terinspirasi Sosok Bupati Tangerang, Bayi di Sepatan Diberi Nama Moch. Maesyal Rasyid

Jumat, 15 Mei 2026 | 14:00

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mendatangi rumah seorang bayi di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, yang diberi nama sama persis dengan dirinya, Kamis, 14 Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill