4 WNA Ditangkap Selundupkan 8,6 Liter Etomiate di Bandara Soetta, Upah Capai Rp132 Juta
Selasa, 23 Juni 2026 | 15:43
Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) kembali menjadi target empuk jaringan narkotika internasional.
TANGERANGNEWS.com-Seorang calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) terpilih dari Partai PKS di Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, bernama Sofyan ditangkap aparat Bareskrim Polri.
Ia terlibat mengendalikan dan memodali penyelundupan sabu seberat 70 Kg dari Malaysia ke Indonesia.
Setelah ditangkap di Aceh Tamiang, Sofyan dibawa ke Markas Bareksrim Polri di Jakarta.
Ketika tiba di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, pukul 15.30 WIB, Senin 27 Mei 2024, Sofyan tampak diborgol dan dikawal ketat aparat Kepolisian.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan Sofyan terlibat dalam penyelundupan 70 kg sabu dari Malaysia. Ia beraksi bersama tiga tersanga lain yang sudah diamankan terlebih dulu, yakni S, R dan I,
Penyelundupan sabu itu terungkap di Pelabuhan Bakahuni, Lampung.
“S (Sofyan) diamankan atas kepemilikan, pemodal dan pengendali. Mereka ini pengendali murni barang dari daerah Malaysia ke Aceh,” ungkapnya di Terminal 2 Bandara Soetta.
Mukti mengatakan Sofyan merupakan caleg DPRDK terpilih, bahkan dengan suara terbanyak di Aceh Tamiang.
Hal itu diperkuat, saat dia ditunjukkan foto Sofyan sebagai Caleg PKS nomor urut urut 1 di Aceh Tamiang Dapil 2, meliputi dapil Banda Mulia, Bendahara dan Manyak Payed.
“Iya benar dia. Status tersangka saat ini juga anggota DPRK Terpilih tamiang. Suaranya nomor satu terbanyak loh, makanya terpilih,” ungkapnya.
Mukti menyebut, sebelum tertangkap, Sofyan sempat buron selama kurang lebih satu bulan.
“Selama kabur, dia bolak balik aja, dari Aceh, ke Medan. Kadang nengokin istrinya yang mau melahirkan,” ungkapnya di Terminal 2 Bandara Soetta.
Polisi pun awalnya sempat kesulitan memburu Sofyan, lantaran ia membuang semua alat komunikasinya. Sampai ketika Sofyan mengaktifkan nomor ponsel baru untuk menghubungi sanak saudaranya, ia berhasil terlacak.
Akhirnya, pada hari Sabtu, 25 Mei 2024, tersangka berhasil diamankan di sebuah distro di kawasan Aceh Tamiang
"Tersangka diamankan saat berbelanja di sebuah distro," ujarnya.
Dari pengakuan tersangka, barang haram tersebut rencananya dari Aceh akan dikirim dan diedarkan dari di wilayah Jawa dan juga Jakarta.
Atas perbuatannya, Sofyan dijerat Pasal 114 Jo Pasal 132 Undang-undang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) kembali menjadi target empuk jaringan narkotika internasional.
TODAY TAGUnit Reskrim Polsek Sepatan berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) semakin agresif dalam menekan angka stunting, dengan memperkuat kolaborasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kader kesehatan, hingga layanan kesehatan berbasis masyarakat
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengajukan 50 ruas jalan yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) untuk tahun anggaran 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews