Connect With Us

Tiba di Bandara Soetta, Caleg PKS Terpilih Aceh Tamiang Ini Ditangkap Jadi Pengendali Sabu 70 Kg

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 27 Mei 2024 | 18:01

Sofyan, Caleg DPRK Aceh Tamiang terpilih dari PKS yang ditangkap jadi pengendali dan pemodal sabu 70 Kg asal Malaysia, tiba di Bandara Soekarno Hatta dengan dikawal aparat Bareskrim Polri, Senin 27 Mei 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) terpilih dari Partai PKS di Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, bernama Sofyan ditangkap aparat Bareskrim Polri.

Ia terlibat mengendalikan dan memodali penyelundupan sabu seberat 70 Kg dari Malaysia ke Indonesia.

Setelah ditangkap di Aceh Tamiang, Sofyan dibawa ke Markas Bareksrim Polri di Jakarta.

Ketika tiba di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, pukul 15.30 WIB, Senin 27 Mei 2024, Sofyan tampak diborgol dan dikawal ketat aparat Kepolisian.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan Sofyan terlibat dalam penyelundupan 70 kg sabu dari Malaysia. Ia beraksi bersama tiga tersanga lain yang sudah diamankan terlebih dulu, yakni S, R dan I, 

Penyelundupan sabu itu terungkap di Pelabuhan Bakahuni, Lampung.

“S (Sofyan) diamankan atas kepemilikan, pemodal dan pengendali. Mereka ini pengendali murni barang dari daerah Malaysia ke Aceh,” ungkapnya di Terminal 2 Bandara Soetta.

Mukti mengatakan Sofyan merupakan caleg DPRDK terpilih, bahkan dengan suara terbanyak di Aceh Tamiang.

Hal itu diperkuat, saat dia ditunjukkan foto Sofyan sebagai Caleg PKS nomor urut urut 1 di Aceh Tamiang Dapil 2, meliputi dapil Banda Mulia, Bendahara dan Manyak Payed.

“Iya benar dia. Status tersangka saat ini juga anggota DPRK Terpilih tamiang. Suaranya nomor satu terbanyak loh, makanya terpilih,” ungkapnya.

Mukti menyebut, sebelum tertangkap, Sofyan sempat buron selama kurang lebih satu bulan.

“Selama kabur, dia bolak balik aja, dari Aceh, ke Medan. Kadang nengokin istrinya yang mau melahirkan,” ungkapnya di Terminal 2 Bandara Soetta.

Polisi pun awalnya sempat kesulitan memburu Sofyan, lantaran ia membuang semua alat komunikasinya. Sampai ketika Sofyan mengaktifkan nomor ponsel baru untuk menghubungi sanak saudaranya, ia berhasil terlacak.

Akhirnya, pada hari Sabtu, 25 Mei 2024, tersangka berhasil diamankan di sebuah distro di kawasan Aceh Tamiang

"Tersangka diamankan saat berbelanja di sebuah distro," ujarnya.

Dari pengakuan tersangka, barang haram tersebut rencananya dari Aceh akan dikirim dan diedarkan dari di wilayah Jawa dan juga Jakarta. 

Atas perbuatannya, Sofyan dijerat Pasal 114 Jo Pasal 132 Undang-undang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.

TEKNO
Aplikasi Chat Buatan Elon Musk Tantang WhatsApp dan Telegram, Bakal Dirilis Global

Aplikasi Chat Buatan Elon Musk Tantang WhatsApp dan Telegram, Bakal Dirilis Global

Rabu, 29 April 2026 | 08:42

Platform milik Elon Musk kembali meluncurkan layanan baru di sektor komunikasi, bernama XChat. Aplikasi ini mulai tersedia secara global dan sudah bisa digunakan oleh sebagian pengguna, termasuk di Indonesia.

KOTA TANGERANG
Cegah Kekerasan Anak, DP3AP2KB Kota Tangerang Dorong Daycare Ikut Program Tamasya

Cegah Kekerasan Anak, DP3AP2KB Kota Tangerang Dorong Daycare Ikut Program Tamasya

Rabu, 29 April 2026 | 19:33

Kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di daycare Umbulharjo, Yogyakarta, menjadi perhatian berbagai pihak.

AYO! TANGERANG CERDAS
Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.

NASIONAL
Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Rabu, 29 April 2026 | 18:41

Pemerintah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU), sebagai langkah konkret menjaga daya beli

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill