Connect With Us

Penyelundupan Daging Trenggiling Senilai Rp 2,3 Miliar Digagalkan

| Senin, 11 Juli 2011 | 18:44

Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggaglkan upaya penyelundupan daging Trenggiling (tangerangnews / rangga)


BANDARA-Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan daging dan kulit trenggiling yang merupakan hewan yang dilindungi senilai Rp 2,3 miliar melalui Cargo Bandara, pada Minggu (10/07) malam.

Empat pelaku yang berhasil diamankan yakni EO sebagai pemilik gudang penampungan trenggiling di daerah Bandengan,  Jakarta Utara. Selain itu K sebagai supir, serta I dan N sebagai karyawan. Pelaku mencoba mengelabuhi petugas dengan mencantumkan Pembertahuan Ekspor Barang (BEP) sebagai ikan segar.

Pengungkapan tersebut berdasarkan analisa intelejen yang mencurigai barang ekspor dengan PEB nomor 107943 atas nama DL pada tanggal 9 Juli 2011, yang akan diekspor menggunakan pesawat Air Asia nomor penerbangan QZ-7782 tujuan Singapura.

Atas dasar kecurigaan tersebut, petugas langsung melakukan pemeriksaan fisik. "Kecurigaan kita benar, kita menemukan trenggiling tanpa sisik dalam keadaan beku sebanyak 523 Kg yang dikemas dalam 20 box. Barang ini di ekspor tersangka berinisial DL dan akan diterima ACE Singapura," ungkap Kepala Kantor Dirjen Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Oza Olavia, petang ini.

Dari pengungkapan tersebut, petugas Bea Cukai bersama Balai Koservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DKI Jaya melakukan pengembangan ke gudang penampungan di daerah Bandengan, Jakarta Utara dan berhasil menemukan trenggiling sebanyak 4 box freezer dengan berat 1.200 Kg dan sisik trenggiling sebanyak 19 karton dengan berat 380 Kg.

"Total nilai estimasi barang adalah 2,3 miliar," tambah Oza.

Direktur  Penyidikan dan Pengamanan Hutan Kementerian Kehutanan
Rafles Panjaitan mengatakan, trenggiling merupakan salah satu hewan yang dilindungi.
Hewan ini banyak diburu untuk diambil daging dan kulitnya yag berkhasiat untuk menambah kesehatan dan stamina. "Trenggiling ini banyak terdapat di daerah Sumatera, Kalimantan, Pontianak dan Palembang. Tujuan ekspornya banyak ke dataran Cina,"katanya.

Rafles menambahkan, pelaku telah melanggar Pasal 21 ayat 2 UU RI No 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Pelaku juga melanggar pasal 102 a UU No 17/2006 tentang kepabeanan dengan ancaman pidana penjara 10 tahun dan denda Rp 5 miliar.(RAZ)

SPORT
Tundukkan PSM Makassar 2-1, Persita Raih Kemenangan Perdana di Liga 1 2025/2026 

Tundukkan PSM Makassar 2-1, Persita Raih Kemenangan Perdana di Liga 1 2025/2026 

Jumat, 12 September 2025 | 13:52

Persita Tangerang akhirnya mencatatkan kemenangan perdana dalam laga pekan ke-5 BRI Super League 2025/26 setelah menekuk PSM Makassar dengan skor tipis 2-1 di Banten International Stadium, Kamis, 11 September 2025, malam.

MANCANEGARA
142 Negara Dukung Deklarasi New York, Dorong Solusi Konflik Israel-Palestina

142 Negara Dukung Deklarasi New York, Dorong Solusi Konflik Israel-Palestina

Senin, 15 September 2025 | 12:47

Sebanyak 142 negara mendukung resolusi yang dikenal sebagai Deklarasi New York, yang digelar oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi resolusi terkait konflik Israel-Palestina dalam sidang di Markas Besar PBB,

TANGSEL
Puslabfor Mabes Polri Segera Beberkan Penyebab Ledakan yang Lukai 7 Orang di Pamulang

Puslabfor Mabes Polri Segera Beberkan Penyebab Ledakan yang Lukai 7 Orang di Pamulang

Minggu, 14 September 2025 | 20:38

Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri memastikan bahwa hasil penyelidikan insiden ledakan di Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), akan segera diumumkan dalam waktu dekat.

KAB. TANGERANG
2.800 Jemaah Khidmat, PLN Sukseskan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di PIK 2 Tangerang 

2.800 Jemaah Khidmat, PLN Sukseskan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di PIK 2 Tangerang 

Minggu, 14 September 2025 | 20:41

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H yang digelar Agung Sedayu Group (ASG) di Masjid Al Khairiyah, Menara Syariah, Pantai Indah Kapuk (PIK 2), Kabupaten Tangerang, dihadiri lebih dari 2.800 jemaah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill