Connect With Us

Bocah 13 Tahun Asal Aceh Nyaris Jadi Korban Perdagangan Anak, Ditemukan Dekat Bandara Soetta

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 8 Januari 2025 | 20:09

Ilustrasi Perdagangan Orang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Seorang bocah berusai 13 tahun Asal Aceh, nyaris menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Korban ditemukan petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh saat berada di sebuah hotel sekitar Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, pada Selasa 7 Januari 2025.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh Kombes Pol Ade Harianto mengatakan pengungkapan kasus perdagangan anak tersebut berawal adanya laporan keluarga korban di Aceh Besar, pada hari Senin 6 Januari 2025.

Sebab, korban dinyatakan hilang setelah pulang dari sekolah.

"Ibu korban yang membuat laporan sempat pingsan karena cemas memikirkan keberadaan anaknya yang tidak diketahui usai jam pulang sekolah," ujarnya seeprti dilansir dari Tribratanews, Rabu 1 Januari 2025.

Setelah menerima laporan, penyidik segera bergerak cepat untuk melacak keberadaan korban. Dari hasil penyelidikan, korban diketahui berada di hotel sekitar Bandara Soetta, Tangerang.

"Saat itu korban hendak berangkat ke Balikpapan dengan tiket pesawat dibeli orang tidak dikenal," kata Ade Harianto.

PROPERTI
2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

Selasa, 7 April 2026 | 15:17

LippoLand resmi meluncurkan dua produk komersial terbarunya di Park Serpong yakni THE HIVE TERAZA @ ParkHills Boulevard dan SOHO TREETOPS @ ParkView Drive.

KOTA TANGERANG
Warga Jakbar Ditangkap Transaksi Sabu Sistem Mapping di Tangerang, 100 Gram Diamankan

Warga Jakbar Ditangkap Transaksi Sabu Sistem Mapping di Tangerang, 100 Gram Diamankan

Rabu, 8 April 2026 | 22:37

Jajaran Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, mengungkap kasus transaksi narkotika jenis sabu dengan modus “mapping” di wilayah Karang Tengah, Kota Tangerang.

KAB. TANGERANG
APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

Rabu, 8 April 2026 | 21:01

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill