Persita Tumbang di Kandang Persebaya, Posisi Pendekar Cisadane Tergusur dari Lima Besar
Senin, 6 April 2026 | 12:01
Persita Tangerang gagal membawa pulang poin dari lawatan ke markas Persebaya Surabaya pada pekan ke-26 BRI Super League 2025/2026.
TANGERANGNEWS.com-Seorang bocah berusai 13 tahun Asal Aceh, nyaris menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Korban ditemukan petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh saat berada di sebuah hotel sekitar Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, pada Selasa 7 Januari 2025.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh Kombes Pol Ade Harianto mengatakan pengungkapan kasus perdagangan anak tersebut berawal adanya laporan keluarga korban di Aceh Besar, pada hari Senin 6 Januari 2025.
Sebab, korban dinyatakan hilang setelah pulang dari sekolah.
"Ibu korban yang membuat laporan sempat pingsan karena cemas memikirkan keberadaan anaknya yang tidak diketahui usai jam pulang sekolah," ujarnya seeprti dilansir dari Tribratanews, Rabu 1 Januari 2025.
Setelah menerima laporan, penyidik segera bergerak cepat untuk melacak keberadaan korban. Dari hasil penyelidikan, korban diketahui berada di hotel sekitar Bandara Soetta, Tangerang.
"Saat itu korban hendak berangkat ke Balikpapan dengan tiket pesawat dibeli orang tidak dikenal," kata Ade Harianto.
Persita Tangerang gagal membawa pulang poin dari lawatan ke markas Persebaya Surabaya pada pekan ke-26 BRI Super League 2025/2026.
TODAY TAGPT Angkasa Pura Indonesia menginformasikan terjadi hujan lebat dengan intensitas tinggi yang disertai potensi windshear di kawasan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, pada Senin 6 April 2026 siang.
Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal memperingatkan potensi gelombang pemutusan hubungan kerja atau PHK dalam tiga bulan ke depan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews