Connect With Us

Bocah 13 Tahun Asal Aceh Nyaris Jadi Korban Perdagangan Anak, Ditemukan Dekat Bandara Soetta

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 8 Januari 2025 | 20:09

Ilustrasi Perdagangan Orang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Seorang bocah berusai 13 tahun Asal Aceh, nyaris menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Korban ditemukan petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh saat berada di sebuah hotel sekitar Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, pada Selasa 7 Januari 2025.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh Kombes Pol Ade Harianto mengatakan pengungkapan kasus perdagangan anak tersebut berawal adanya laporan keluarga korban di Aceh Besar, pada hari Senin 6 Januari 2025.

Sebab, korban dinyatakan hilang setelah pulang dari sekolah.

"Ibu korban yang membuat laporan sempat pingsan karena cemas memikirkan keberadaan anaknya yang tidak diketahui usai jam pulang sekolah," ujarnya seeprti dilansir dari Tribratanews, Rabu 1 Januari 2025.

Setelah menerima laporan, penyidik segera bergerak cepat untuk melacak keberadaan korban. Dari hasil penyelidikan, korban diketahui berada di hotel sekitar Bandara Soetta, Tangerang.

"Saat itu korban hendak berangkat ke Balikpapan dengan tiket pesawat dibeli orang tidak dikenal," kata Ade Harianto.

BANTEN
PLN UID Banten Gelar Apel K3 Nasional 2026 di Tengah Cuaca Ekstrem

PLN UID Banten Gelar Apel K3 Nasional 2026 di Tengah Cuaca Ekstrem

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:31

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Banten menggelar apel Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2026 di tengah kondisi cuaca dengan intensitas hujan yang tinggi.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

KAB. TANGERANG
Banjir Tangerang Makin Parah Gegara Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Revisi Perda RTRW

Banjir Tangerang Makin Parah Gegara Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Revisi Perda RTRW

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:35

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang bakal melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nomor 9 Tahun 2020 akibat banyaknya titik banjir yang ada di wilayah tersebut.

PROPERTI
Sinar Mas Land Rilis Royal Key, Tawarkan Properti Premium Mulai Rp1,1 Miliar dan Diskon hingga 26%

Sinar Mas Land Rilis Royal Key, Tawarkan Properti Premium Mulai Rp1,1 Miliar dan Diskon hingga 26%

Kamis, 22 Januari 2026 | 19:04

Sinar Mas Land secara resmi membuka gerbang kepemilikan properti tahun 2026 melalui peluncuran program nasional bertajuk Royal Key.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill