TANGERANGNEWS.com-Seorang penumpang pesawat berinisial IWM, 50, ditangkap aparat Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) lantaran diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung menjelaskan peristiwa itu terjadi saat terduga pelaku dan korban menumpangi pesawat rute Denpasar - Jakarta.
Ketika itu, korban bersama tantenya duduk di sebelah pelaku. Saat korban hendak makan, pelaku berinisiatif untuk membukakan alat makan berupa sendok yang terbungkus plastik dengan cara menggigitnya.
"Pada saat mengembalikan sendok, terlapor meletakkan tangannya di atas paha korban. Korban pun kaget dan memberitahukan kepada tantenya dengan isyarat mata dan suara perlahan, namun saksi tidak memahaminya," katanya, Rabu 16 Juli 2025.
Usai terjadi pelecehan, korban sempat hendak pergi ke toilet. Tapi tantenya mengatakan bahwa belum diperbolehkan, lantaran lampu petunjuk yang berada di dalam pesawat belum padam.
Setelah menunggu beberapa menit, kemudian korban langsung pergi ke toilet yang berada belakang kabin pilot. Pada saat itu saksi mendengar korban menangis histeris.
"Kemudian saksi pun mengadu kepada pramugari yang selanjutnya dipindahkan ke tempat duduk yang baru," terang Ronald.
Menurut Ronald, terduga pelaku diserahkan oleh pihak keamanan maskapai saat pesawat yang ditumpangi oleh korban dan saksi mendarat di Terminal 1 Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang.
Sementara kasus tersebut dilaporkan setelah ibu kandung korban mengetahui anaknya tidak ingin pulang, karena mengalami pelecehan seksual di dalam pesawat, pada Selasa 15 Juli 2025, dini hari.
"Usai menerima laporan dari keluarga korban, kami langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan terduga pelaku guna pengusutan lebih lanjut," tandasnya.