Connect With Us

Polresta Bandara Soekarno-Hatta Sediakan Layanan SIM Keliling Besok, Ini Persyaratannya

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 8 Oktober 2025 | 15:56

Pelayanan SIM Keliling Polresta Bandara Soekarno-Hatta. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polresta Bandara Soekarno Hatta akan kembali mengadakan Pelayanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C.

Layanan ini merupakan bagian dari program Jaga Jakarta+ untuk mempermudah warga mengurus dokumen kendaraan.

Pelayanan SIM Keliling ini akan dilaksanakan pada Kamis, 16 Oktober 2025, pukul 08.00 - 13.00 WIB di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang.

 

Persyaratan Perpanjangan SIM A & SIM C

Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A atau SIM C, berikut adalah dokumen-dokumen yang wajib disiapkan:

  • FC KTP 2 Lembar dan Asli KTP.
  • FC SIM 2 Lembar dan Asli SIM.
  • SIM yang diajukan Masih Berlaku atau paling lambat 30 Hari sebelum Habis Masa Berlaku.

 

Penting untuk Diperhatikan

SIM yang sudah mati (sudah habis masa berlaku) tidak dapat diperpanjang melalui layanan ini. Pemohon diwajibkan untuk Buat SIM Baru.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pelayanan SIM Keliling ini, masyarakat dapat menghubungi Ipda Agung Sidik Maulana, S.H. di nomor telepon 082211889516.

Layanan ini diharapkan dapat membantu masyarakat, khususnya yang berada di sekitar area Bandara Soekarno-Hatta, untuk memperpanjang SIM mereka tepat waktu.

Warga diimbau untuk daftar segera karena kuota terbatas. Pendaftaran dapat dilakukan dengan melakukan Scan QR Code yang tertera pada poster berikut.

 

KOTA TANGERANG
Satpol PP Razia Karaoke Berkedok Warung Kopi Diduga Jadi Tempat Prostitusi di Periuk Tangerang

Satpol PP Razia Karaoke Berkedok Warung Kopi Diduga Jadi Tempat Prostitusi di Periuk Tangerang

Kamis, 16 April 2026 | 08:13

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap aktivitas yang diduga melanggar aturan. Operasi difokuskan pada sejumlah warung di Kecamatan Periuk yang disinyalir digunakan sebagai tempat hiburan malam.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

WISATA
Diplomat 12 Negara Keliling Destinasi Wisata Banten

Diplomat 12 Negara Keliling Destinasi Wisata Banten

Minggu, 12 April 2026 | 15:51

Sebanyak 12 perwakilan berbagai negara sahabat berkeliling lokasi wisata di Pulau Lima, Kabupaten Serang.

TANGSEL
UMKM Didorong Gunakan Aplikasi Tangsel One, Permudah Izin Usaha hingga Putus Ketergantungan Pinjol

UMKM Didorong Gunakan Aplikasi Tangsel One, Permudah Izin Usaha hingga Putus Ketergantungan Pinjol

Selasa, 14 April 2026 | 18:25

Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menegaskan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran vital sebagai tulang punggung dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill