Connect With Us

Rano Karno Berharap Anaknya Direhabilitasi

| Minggu, 11 Maret 2012 | 13:02

Rano Karno (tangerangnews / dira)

Anak angkat Wakil Gubernur Banten Rano Karno, Raka Widyarma, ditangkap polisi karena kedapatan memesan narkoba jenis ekstasi pada 6 Maret lalu. Rano Karno mengaku kecolongan.  

"Saya memang kecolongan! pernah suatu asat dia membawa mobil terus tabrakan, sejak saat itu saya berikan dia sopir," kata Rano yang matanya memerah menahan air mata.   Hal ini disampaikan Rano dalam konferensi pers di kediamannya di Jl Karangsari VII, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu (10/3/2012).  

Rano pun berharap anaknya segera direhabilitasi. Dia berharap anaknya dapat pulih seperti sedia kala.   "Izinkan anak saya sembuh direhab, harapan saya agar anak saya bisa direhabilitasi," harap Rano.   Anak angkat Wakil Gubernur Banten Rano Karno, Raka Widyarma, tertangkap polisi saat memesan ekstasi 5 butir ekstasi via online. (DRA)
WISATA
Long Weekend, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak 15–18 Januari 2026 

Long Weekend, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak 15–18 Januari 2026 

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:15

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, selama akhir pekan panjang, terhitung Kamis hingga Minggu, 15–18 Januari 2026.

SPORT
PR John Herdman Perbaiki Disiplin Timnas yang Longgar di Era Patrick Kluivert

PR John Herdman Perbaiki Disiplin Timnas yang Longgar di Era Patrick Kluivert

Jumat, 16 Januari 2026 | 12:24

Ketua Badan Tim Nasional Sumardji menyinggung lemahnya kedisiplinan pemain Timnas Indonesia pada era kepelatihan Patrick Kluivert.

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

KOTA TANGERANG
Aturannya Masih Berlaku, Sachrudin Bantah Isu Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

Aturannya Masih Berlaku, Sachrudin Bantah Isu Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

Senin, 19 Januari 2026 | 12:16

Wali Kota Tangerang Sachrudin membantah informasi yang beredar di masyarakat terkait isu perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 dan Nomor 8 Tahun 2005.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill