Connect With Us

Rano Karno Berharap Anaknya Direhabilitasi

| Minggu, 11 Maret 2012 | 13:02

Rano Karno (tangerangnews / dira)

Anak angkat Wakil Gubernur Banten Rano Karno, Raka Widyarma, ditangkap polisi karena kedapatan memesan narkoba jenis ekstasi pada 6 Maret lalu. Rano Karno mengaku kecolongan.  

"Saya memang kecolongan! pernah suatu asat dia membawa mobil terus tabrakan, sejak saat itu saya berikan dia sopir," kata Rano yang matanya memerah menahan air mata.   Hal ini disampaikan Rano dalam konferensi pers di kediamannya di Jl Karangsari VII, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu (10/3/2012).  

Rano pun berharap anaknya segera direhabilitasi. Dia berharap anaknya dapat pulih seperti sedia kala.   "Izinkan anak saya sembuh direhab, harapan saya agar anak saya bisa direhabilitasi," harap Rano.   Anak angkat Wakil Gubernur Banten Rano Karno, Raka Widyarma, tertangkap polisi saat memesan ekstasi 5 butir ekstasi via online. (DRA)
AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

OPINI
Konflik AS–Israel vs Iran: Nuklir, Energi, dan Peta Ulang Kekuatan Global

Konflik AS–Israel vs Iran: Nuklir, Energi, dan Peta Ulang Kekuatan Global

Senin, 2 Maret 2026 | 16:39

Ketegangan di Timur Tengah kembali memasuki fase paling berbahaya ketika serangan udara terkoordinasi yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel diarahkan ke target strategis di Iran.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill