Connect With Us

Dimasukan ke Dubur WN Belanda, Kokain Rp1 Miliar Gagal Diselundupkan

| Selasa, 8 Mei 2012 | 12:04

WN Belanda yang menyelundupkan kokain. (tangerangnews / dira)

TANGERANG-Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan kokain seberat 205 gramyang dilakukan oleh Reindert Leopold (41), warga Negara Belanda.   Kepala Seksi Penindakan dan Penyelidikan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Gatow Sugeng Wibowo mengatakan, peristiwa penangkapan WN Belanda tersebut terjadi pada Jumat (4/5/2012) sekitar pukul 12.00 siang.

  "Kokain seberat 205 gram itu estimasinya senilai Rp1,025 miliar," ujarnya, Selasa (8/5/2012).  Tersangka adalah penumpang Thailand Airways dengan nomor penerbangan TG-433,  rute Bangkok -Cengkareng  yang mendarat di terminal 2D Bandara Internasional Soekarno Hatta. "Tersangka memiliki istri seorang WN Bali," terangnya. 

  "Kokain itu dikemas dalam bentuk kapsul kotak sebanyak 4 butir dimasukkan dalam dubur (yang mengaku bahwa capsul berisi cocaine dimasukkan ke dubur sendiri oleh pelaku). Proses pengeluran kapsul-kapsul tersebut memerlukan waktu 9 jam (kapsul pertama keluar jam 15.00 WIB dan kapsul yg terakhir keluar jam 02.45 WIB hari berikutnya)," katanya.  Petugas Satnarkoba Polres Metro  Bandara Soekarno-Hatta bersama tim Costums Tactical Unit berusaha mengembangkan ke domisili di Bali, bertemu istri dan anak pelaku. 

Dimana pelaku mengaku bahwa kokain tersebut dipakai sendiri atau dipakai pesta bersama teman-temannya. "Selanjutnya pelaku dan barang bukti diserahterimakan ke penyidik Satnarkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk proses penyidikan lebih lanjut," terangnya. (DRA)
AYO! TANGERANG CERDAS
Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun

Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun

Jumat, 19 Desember 2025 | 14:29

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mencatat peningkatan jumlah anak muda yang tertarik menekuni dunia riset dari tahun ke tahun.

KAB. TANGERANG
3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:48

Tiga orang jaksa di wilayah banten yang menjadi tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

BANTEN
Antisipasi Lonjakan Mobilitas Nataru, PLN Mobile Bantu Pengguna Kendaraan Listrik

Antisipasi Lonjakan Mobilitas Nataru, PLN Mobile Bantu Pengguna Kendaraan Listrik

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:35

Lonjakan mobilitas saat libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 kembali menjadi perhatian, terutama bagi pengguna kendaraan listrik yang harus memperhitungkan ketersediaan lokasi pengisian daya di sepanjang perjalanan.

OPINI
Banjir Sumatera: Antara Bencana atau Peringatan Alam?

Banjir Sumatera: Antara Bencana atau Peringatan Alam?

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:24

Banjir Sumatera menjadi peringat bahwa bencana bukan hanya soal alam yang sedang bergejolak. Tetapi ada tanggung jawab manusia yang tidak bisa diabaikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill