TANGERANG-Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan kokain seberat 205 gramyang dilakukan oleh Reindert Leopold (41), warga Negara Belanda. Kepala Seksi Penindakan dan Penyelidikan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Gatow Sugeng Wibowo mengatakan, peristiwa penangkapan WN Belanda tersebut terjadi pada Jumat (4/5/2012) sekitar pukul 12.00 siang.
"Kokain seberat 205 gram itu estimasinya senilai Rp1,025 miliar," ujarnya, Selasa (8/5/2012). Tersangka adalah penumpang Thailand Airways dengan nomor penerbangan TG-433, rute Bangkok -Cengkareng yang mendarat di terminal 2D Bandara Internasional Soekarno Hatta. "Tersangka memiliki istri seorang WN Bali," terangnya.
"Kokain itu dikemas dalam bentuk kapsul kotak sebanyak 4 butir dimasukkan dalam dubur (yang mengaku bahwa capsul berisi cocaine dimasukkan ke dubur sendiri oleh pelaku). Proses pengeluran kapsul-kapsul tersebut memerlukan waktu 9 jam (kapsul pertama keluar jam 15.00 WIB dan kapsul yg terakhir keluar jam 02.45 WIB hari berikutnya)," katanya. Petugas Satnarkoba Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta bersama tim Costums Tactical Unit berusaha mengembangkan ke domisili di Bali, bertemu istri dan anak pelaku.
Dimana pelaku mengaku bahwa kokain tersebut dipakai sendiri atau dipakai pesta bersama teman-temannya. "Selanjutnya pelaku dan barang bukti diserahterimakan ke penyidik Satnarkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk proses penyidikan lebih lanjut," terangnya. (DRA)