Connect With Us

Sarang Burung Walet Rp 300 Juta Dimusnahkan

| Rabu, 13 Juni 2012 | 16:48

Pemusnahan Sarang Burung Walet. (tangerangnews / dira)

TANGERANG-Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno-Hatta, memusnahkan 20 Kg sarang burung walet selundupan senilai Rp 300 juta, Rabu (13/6). Sarang burung walet tersebut merupakan hasil sitaan Balai Besar Karantina karena tidak dilengkapi dokumen negara asal.

Kepala Balai Karantina Bandara Soekarno-Hatta, Musyaffak Fauzi mengatakan, sarang burung walet tersebut dikirim dari Hongkong melalui Bandara. karena tidak dilengkapi dokumen resmi, pihaknya menyita barang tersebut. “Jumlahnya sekitar 20 Kilogram. Sarang burung walet ini akan dijual di Indonesia untuk makanan atau bahan obat,” ungkapnya.

 Ia menambahkan, pemusnahan tak hanya dilakukan terhadap sarang burung walet saja, melainkan juga terhadap 13 item bibit tanaman dan hewan mati dan makanan olahan yang tidak dilengkapi dokumen dan terindikasi membawa penyakit (bakteri).

“Barang-barang ini merupakan hasil sitaan selama tiga bulan. Untuk tumbuhan ada 13 item. Empat item diantaranya mengandung bibit penyakit. Dan ada juga Sembilan jenis hewan serta berbagai makanan olahan. Total Nilai estimasinya sekitar Rp 1 miliar ,” tambah Musyaffak.

 Untuk Jenis makanan olahan yang ikut dimusnahkan diantaranya adalah sosis sayap bebek, ceker ayam, daging babi, susu olahan, baso, dendeng sapi, abon bebek, telor bebek. Sementara  hewan yang ikut dimusnahkan adalah hewan yang sudah mati saat masa observasi ataupun perjalanan dari negara asal.

Diantaranya burung murai, ayam Filipina, burung kenari, burung love bird, anak anjing, burung mrit, burung jalak, burung merpati balap. “Barang-barang tersebut berasal dari Thailand, China, India dan Amerika,” ungkapnya.

 Menurut Musyaffak, pemusanahan ini dilaksanakan dalam upaya mencegah masuk dan tersebarnya bakteri tersebut di Indonesia. Cara pemusnahan adalah dengan memasuk bibit tanaman, hewan mati serta makanan olahan ke dalam tungku pembakaran khusus.

 “Pemusnahan berdasarkan UU no 16/1992 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan serta Peraturan Pemerintah No 14/2001 tentang karantina tumbuhan,” katanya.(RAZ)

KAB. TANGERANG
Salat Id di Al Amjad Lancar, PLN UP3 Cikupa Jaga Listrik Tetap Andal

Salat Id di Al Amjad Lancar, PLN UP3 Cikupa Jaga Listrik Tetap Andal

Minggu, 22 Maret 2026 | 14:57

Pelaksanaan Salat Idulfitri 1447 Hijriah di Masjid Agung Al Amjad, Kabupaten Tangerang, Sabtu, 21 Maret 2026, berlangsung tertib dan lancar

WISATA
Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Selasa, 17 Maret 2026 | 15:35

Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.

SPORT
Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Selasa, 10 Maret 2026 | 22:52

bank bjb resmi meluncurkan rangkaian event lari jarak 10 kilometer bertajuk The Ultimate10K Series Powered by bank bjb, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui kolaborasi olahraga dan pariwisata.

TANGSEL
Kisah Veri, Kayuh Sepeda Sendiri Mudik dari Serpong ke Palembang

Kisah Veri, Kayuh Sepeda Sendiri Mudik dari Serpong ke Palembang

Kamis, 19 Maret 2026 | 10:44

Di tengah padatnya arus mudik Lebaran 2026 di Pelabuhan Ciwandan, ada satu pemandangan yang tidak biasa. Sebuah sepeda hitam dengan sleeping bag dan tenda terikat rapi di bagian belakang melaju pelan menuju area pelabuhan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill