Connect With Us

Tiga Penyelundup Sabu Kabur Saat di RS Usada Insani

| Senin, 9 Juli 2012 | 16:32

Lima orang tersangka yang ditangkap petugas Bea dan Cukai. (tangerangnews / dira)

TANGERANG-Penyelundup sabu  dengan total 608 gram atau senilai Rp912 juta  yakni  EA ,36, Y ,33, dan JA ,27, yang  berangkat  dari Malaysia menggunakan pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan QZ 7691 rute Kuala Lumpur-Jakarta rupanya sempat melarikan diri.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta Oza  Olavia membenarkan peristiwa itu. Dia mengatakan, meski sedari awal petugas sudah yakin ketiganya telah menyembunyikan sabu. Namun, karena tidak terbukti petugas membawa ketiga tersangka ke RS Usada Insani di Cipondoh, Kota Tangerang tanpa diborgol.

 Namun, ketika akan dilakukan rontgen ketiganya melawan dan melarikan diri. Bahkan, salah satunya berusaha untuk merebut sepeda motor warga yang ada di depan RS Usada Insani.

“Karena dikira maling, warga akhirnya memukuli tersangka yang berasal dari Aceh tersebut. Ketiganya pun akhirnya berhasil ditangkap dan diborgol,” kata Oza.

Menurut Oza, pengungkapan penyelundupan sabu dalam dubur ini merupakan tangkapan pertama tahun ini, dan total keseluruhan adalah tangkapan ke 24 sepanjang tahun 2012. "Sepanjang tahun ini, kami sudah gagalkan penyelundupan narkotika senilai lebih dari Rp20,3 miliar," tandasnya.


Kasat Narkoba Polrestro Metro Bandara Soekarno-Hatta, AKP Alamsyah Palupesyi menambahkan, meskipun sudah mengamankan dua pelaku lain yang terlibat jaringan ini, pihaknya masih mengembangkan kemungkinan keterlibatan pihak lain. "Pengembangan atas kaus ini masih kami lakukan. Kami menduga ada beberapa pelaku yang terkait dengan jaringan ini," ucapnya.

Saat ini, barang bukti dan tersangka dalam pengamanan pihaknya. Adapun para pelaku dapat dikenakan pasal pidana UU 35/2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman pidana hukuman mati, atau penjara seumur hidup, dan atau seringan-ringannya 20 tahun penjara. (DRA)

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

KAB. TANGERANG
3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:48

Tiga orang jaksa di wilayah banten yang menjadi tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

HIBURAN
5 Alasan Angka Perceraian di Indonesia Makin Tinggi, Sebagian Dipengaruhi Sosmed

5 Alasan Angka Perceraian di Indonesia Makin Tinggi, Sebagian Dipengaruhi Sosmed

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:20

Belakangan ini media sosial ramai diwarnai isu perceraian artis dan influencer. Alasannya beragam, mulai dari dugaan penipuan dan penggelapan uang, perselingkuhan, persoalan ekonomi, hingga konflik keluarga yang tak kunjung selesai.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill