Connect With Us

Bom Masuk Cargo Bandara, Angkasa Pura II Minta Tanggung Jawab PJT

| Jumat, 25 Januari 2013 | 17:23

Paket yang diduga bom. (tangerangnews / rangga)



TANGERANG
-PT Angkasa Pura (AP) II menyatakan masuknya paket diduga bom ke cargo Bandara Soekarno Hatta merupakan kelalaian pihak Perusahaan Jasa Titipan (PJT). Untuk itu, AP II meminta pertanggung jawaban pihak PJT.

"Kami sangat menyayangkan dengan lolosnya paket ini sampai masuk ke areal Bandara Soekarno Hatta, untungnya diketahui petugas x-ray. Harusnya instansi yang terkait tidak sembarangan menerima barang," kata Senior General Manager PT AP II, Bram Bharoto Tjiptadi, Jumat (25/1).

Bram mengatakan, akan meminta pertanggungjawaban pihak yang berkaitan dengan masuknya paket ini hingga ke cargo. "Akan kami telusuri dulu siapa yang bertanggung jawab, " tuturnya.

Dikatakan Bram, seharusnya setiap instansi yang berhubungan dengan pengiriman paket dapat melakukan pengecekan secara mendalam terhadap paket yang akan dikirim melalui Bandara Soekarno Hatta. Pasalnya, masuknya barang yang tidak bertanggung jawab akan memberikan dampak bagi keamanan Bandara Internasional. "Sebaiknya lebih di perketat pengecekan barangnya," paparnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kantor Tukar Pos Udara Bandara Soekarno Hatta menerima kiriman paket yang berasal dari Pekalongan. Paket yang rencananya akan dikirim ke Merauke itu diperiksa di Regulated Agen PT Duta Prima Cargo. Petugas ciriga ketika melihat tampilan x-ray paket tersebit adalah rangkaian kabel dan beberapa paku.

"Paket itu dibungkus dengan kardus kotak berukuran 25x25 seberat 3 Kg. Di dokumennya paket itu mesin ikan," kata Manager Traffic PT Pos Indonesia Agus Triyono.(RAZ)
TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

KAB. TANGERANG
Rugikan Negara Rp2 M, Kejari Tangerang Tetapkan Kidon Ginting Tersangka Kasus Korupsi Dana BOP PKBM

Rugikan Negara Rp2 M, Kejari Tangerang Tetapkan Kidon Ginting Tersangka Kasus Korupsi Dana BOP PKBM

Senin, 24 Agustus 2026 | 22:51

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menetapkan Kidon Ginting, 58, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kesetaraan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)

PROPERTI
Bukti Kepercayaan Konsumen, Sinar Mas Land Borong 4 Gelar Sekaligus di Golden Property Awards 2026

Bukti Kepercayaan Konsumen, Sinar Mas Land Borong 4 Gelar Sekaligus di Golden Property Awards 2026

Senin, 24 Agustus 2026 | 00:23

Sinar Mas Land kembali menorehkan prestasi gemilang di industri properti nasional dengan menyabet empat penghargaan bergengsi sekaligus dalam ajang Golden Property Awards (GPA) People's Choice 2026

BANDARA
WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

Senin, 17 Agustus 2026 | 17:07

Aksi nekat warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial JJ, 25, berujung jeruji besi. Ia diringkus setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar endemik Indonesia yang disembunyikan di dalam kopernya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill