Dimyati Divonis Bebas
Jumat, 4 Juni 2010 | 08:13
TANGERANGNEWS-Anggota Komisi III DPR Ahmad Dimyati Natakusumah divonis bebas di Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang,kemarin.Dimyati jadi terdakwa kasus suap Rp1,5 miliar kepada 45 anggota DPRD Pandeglang.