Connect With Us

Bungkamnya Bawaslu Banten Meski Bukti Saweran Andhika Kuat

Mohamad Romli | Kamis, 9 Februari 2017 | 06:00

Preseden buruk kembali terjadi di Banten. Money politics yang terang-terangan dilakukan Timses Andhika Hazrumy, anak Atut yang berpasangan dengan Wahidin Halim, tidak akan ditindaklanjuti kasusnya oleh Bawaslu. (Istimewa / Romly)



TANGERANGNews.com- Preseden buruk kembali terjadi di Banten. Money politics yang terang-terangan dilakukan Timses Andhika Hazrumy, anak Atut yang berpasangan dengan Wahidin Halim, tidak akan ditindaklanjuti kasusnya oleh Bawaslu.

Keterangan ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Pramono dalam penandatanganan pakta integritas menolak politil uang (money politics). Sikap Bawaslu ini dipertanyakan dan mendapatkan reaksi keras dari berbagai kalangan.
Banyak pihak menduga Bawaslu sudah tidak lagi independen dalam mengambil keputusan.

Rabu, 1 Februari 2017 lalu, Andika hadir dalam tatap muka di kawasan Kampung Sampora, Cisauk, Kabupaten Tangerang. Dalam kampanye yang difasilitasi di kediaman Abdul Hamid, alias Retno, sejumlah orang tertangkap kamera sedang membagikan amplop yang diduga berisi uang saat Andhika masih berada di tempat.

Dalam gambar yang beredar di kalangan wartawan para peserta kampanye yang didominasi kaum ibu tersebut terlihat antre menunggu giliran menerima amplop yang dibagikan. Dua anggota panwascam yang telah diambil kesaksiannya juga terang-terangan mengaku mengetahui dan telah mengambil sikap aktif untuk melarang aksi politik uang tersebut.

Bahkan si pemilik rumah sempat menghardik anggota panwascam setempat, "Ieu mah duit aing, lain duit Andhika. Pan sia nyaho aing duit aing ngejadeg. Aing itung-itung mere zakat."

Beno Novitneang, salah seorang pemantau pilkada Banten, menyebut kejadian tersebut sebagai hal yang janggal. Dengan memperhatikan kesaksian anggota panwascam, preseden politik uang di Cisauk ketika itu, menurut Beno, seharusnya diangkat sebagai temuan oleh Bawaslu.

"Kami mendapat pengakuan dari salah seorang anggota Panwascam bahwa salah seorang pimpinan Bawaslu meminta kejadian itu tidak dijadikan sebagai temuan, melainkan cukup dengan laporan saja. Ini ada apa sebenarnya di Bawaslu?" tanya Beno.

Dalam screenshoots yang beredar di kalangan  wartawan juga muncul pengakuan dari dua anggota panwascam yang melihat langsung kejadian pembagian uang kepada peserta kampanye saat Andika masih berada di tempat.

Astirudin Purba, pengacara pasangan calon nomor 2, dengan tegas mengatakan sulit bagi akal sehat menerima keputusan Bawaslu yang tidak ingin menindaklanjuti kasus politik uang tersebut. "Kejadiannya ada. Panwascamnyapun menyaksikan langsung. Foto-fotonya pun lengkap. Ada apa dengan Bawaslu?"

Dalam keterangannya Astirudin Purba tidak akan tinggal diam atas kejadian tersebut. Ia memastikan membawa kasus ini ke DKPP dan mempersoalkan keputusan Bawaslu yang diduga kuat tidak independen dalam mengambil sikap.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

BANTEN
Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:14

Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill