Connect With Us

Giliran Sekda Pandeglang Diperiksa Kejati

| Kamis, 19 November 2009 | 18:18

Mantan Bupati Pandeglang, Banten Dimyati Natakusumah. (Dimyati Natakusumah / internet)


BANTEN.NEWS- Kejati Banten kembali memeriksa 4 pejabat Pemkab Pandeglang. Salah satunya adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang Endjang Sadina, sedangkan lainnya yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pandeglang Tb Enjat Sudrajat, Kasubdit Anggaran Pembayaran, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pandeglang Irwan Rusmandar, dan Kasubag Keuangan DPU Mas Mansur. 
 
Ketua Tim Penyidik kasus dugaan korupsi Rp200 miliar, Tanti Manurung mengatakan,
untuk empat orang itu dimintai keterangan soal pengajuan anggaran kepada Bank Jabar Banten pada 2005 Rp200 miliar, pencairan dana pinjaman Rp200 miliar hingga penggunaan anggaran Rp200 miliar. “Dari hasil pemeriksaan sementara untuk pengajuan anggaran ini adalah inisiatif dari mantan Bupati Pandeglang Dimyati Natakusumah,” terangnya, siang ini.
 
Awalnya agenda pemeriksaan yang dijadwalkan oleh Kejati Banten yaitu memeriksa
sebanyak 5 saksi, namun yang hadir memenuhi panggilan Kejati Banten hanyalah 4 orang saksi saja. Sebab untuk, satu saksi lainya yaitu mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pandeglang Purwadi, tidak hadir karena sedang
menjalankan ibadah haji.
 
 “Selama pemeriksaan ada dua orang yang menjalankan ibadah haji, jadi untuk pemeriksanya menunggu mereka pulang,” katanya. Sekda Pandeglang, Endjang Sadina serta pejabat lainya yang menjalani pemeriksaan kasus dugaan penyelewengan anggaran Rp200 miliar tidak mau memberikan komentar sedikit pun. Setelah keluar dari tempat pemeriksaan, mereka terburu-buru masuk ke dalam mobil mereka masing-masing.
Kasi Penkum Kejati Banten, Mustakim mengatakan, Kejati Banten masih memiliki agenda pemeriksaan pada Jumat (20/11) untuk tiga saksi, yaitu Kabid Akuntansi BPKAD Andi Kusnandi, Kabid Pendapatan BPKD Kurnia dan Kabid Binamarga DPU Pandeglang. “Pada Jumat (20/11), masih ada agenda pemeriksaan,” terangnya.
 
Kasus dana dari pinjaman daerah kepada Bank Jabar Banten Rp200 miliar ini mulai
mencuat bersamaan dengan mencuatnya kasus dugaan suap  yang juga melibatkan anggota Komisi III DPR Dimyati Natakusumah yang telah ditahan sejak Rabu (11/11) lalu di Lembaga Pemasyarakatan (LP) kelas II Serang. (tim/dira)

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

HIBURAN
Banjir Promo HUT RI, Nikmati Diskon dan Cashback Spesial dari Danamon Sepanjang Agustus

Banjir Promo HUT RI, Nikmati Diskon dan Cashback Spesial dari Danamon Sepanjang Agustus

Jumat, 14 Agustus 2026 | 21:00

Momentum perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia tahun ini terasa semakin istimewa bagi nasabah PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon).

NASIONAL
Markas Judol Live Streaming di Tangerang Terbongkar, Perputaran Uang Capai Rp2 Miliar, 14 Orang Ditangkap

Markas Judol Live Streaming di Tangerang Terbongkar, Perputaran Uang Capai Rp2 Miliar, 14 Orang Ditangkap

Jumat, 14 Agustus 2026 | 22:31

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan judi online (judol) lintas negara yang dipasarkan oleh para pelaku melalui siaran langsung atau live streaming.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill