Connect With Us

IJTI Banten Tolak Ikuti Lomba Foto Mabes TNI

Denny Bagus Irawan | Rabu, 31 Agustus 2016 | 15:00

Aimaranio Ketua IJTI Banten. (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANGNews.com-Sikap tegas disampaikan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Banten atas kekerasan yang terjadi terhadap jurnalis MNC TV Andri Safrin, Aray Agus wartawan Tribun Medan, karena menjadi korban kekerasan oleh petugas TNI di Sumatera Utara pada 17 Juli 2016.

“Perihal diadakannya lomba foto dan video oleh Puspen TNI, kami yang tergabung dalam organisasi profesi Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Pengurus daerah Banten, menyatakan menolak berpartisipasi dalam lomba foto & video dalam rangka HUT ke-71 TNI 2016,” ujar Aimarani, Ketua IJTI Provinsi Banten.  

Menurut Aimar, korban kekerasan tersebut diinjak-injak dan dirampas peralatannya oleh anggota TNI angkatan udara di Medan . Tindakan arogansi aparat seperti ini harus dicegah dan dilawan.

“Pelaku wajib diberi tindakan hukum seberat beratnya,” tukasnya.

Atas tindakan maunya sendiri tersebut, IJTI Banten  memberi pernyataan sikap, meminta adanya pegakan hukum dan menangkap serta mengadili pelaku penganiayaan terhadap jurnalis.

“Kami mendesak Mabes TNI AU pelaku dan atasannya di lapangan. Kembalikan peran TNI sebagai alat pertahanan Negara dengan menjaga tapal perbatasan bukan menjadi musuh rakyat,” tuturnya.

Dia juga berharap IJTI pusat dan dewan pers dan Komnas HAM Jakarta mengawal terus kasus kekerasan tersebut hingga pelaku dihukum berat.

 

BISNIS
Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Rabu, 24 April 2024 | 09:53

Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

BANDARA
Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Jumat, 26 April 2024 | 14:04

Transportasi umum Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta), bakal ditetapkan tarif berbayar sebesar Rp3.500.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill