Connect With Us

Kecelakaan di Tol Tangerang-Merak Capai 581 Kasus

Muhamad Heru | Senin, 27 November 2017 | 17:00

Tol Tangerang-Merak. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Angka Kecelakaan di Tol Tangerak-Merak terus meningkat pada setiap tahunnya. Sampai bulan November di tahun 2017 ini saja sudah mencapai angka 581 kecelakaan.

Direktur Teknik dan Operasi PT Marga Mandalasakti, Sunarto Sastrowiyoto mengatakan bahwa penyebab dari banyaknya terjadi kecelakaan di Tol merupakan akibat dari kurangnya konsentrasi dalam mengendarai kendaraan.

"Dari jumlah kecelakaan terbanyak adalah akibat dari manusia sendiri kurangnya persiapan, mengantuk, kurangnya antisipasi, jadi kita perlu pendidikan dan tukar pikiran kepada pengguna jalan bagaimana cara berkendara yang baik untuk keselamatan," tuturnya dalam keterangan Pers pada Sabtu (25/11/2017).

Menurut Sunarto, faktot lain terjadinya kecelakaan di Tol Tangerang-Merak adalah kondisi jalan yang bergelombang dan berlubang.

"Namun ketentuan dengan SPM dalam waktu 1x24 jam Lubang tersebut harus ditambal. Sebetulnya, kalau ada lubang dan pengendara jalannya pelan-pelan tidak akan terjadi kecelakaan," ungkapnya.

Sunarto menghimbau untuk para pengguna jasa Tol Tangerang-Merak diharapkan mengikuti rambu-rambu lalu lintas yang ada. “Sehingga untuk pengendara lebih aman, nyaman, bisa memasyarakat dalam menggunakan jalan dengan pengendara lainnya," jelasnya.(RAZ/HRU)

HIBURAN
Tak Lagi Saling Cocok, Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier di PA Tigaraksa

Tak Lagi Saling Cocok, Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier di PA Tigaraksa

Rabu, 29 Oktober 2025 | 20:06

Influencer Sabrina Chairunnisa resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Deddy Corbuzier ke Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill