Usai Serah Terima Aset, Pemkot Tangsel Segera Perbaiki Jalan dan Drainase Villa Dago Pamulang
Rabu, 29 April 2026 | 20:03
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan segera melakukan perbaikan kawasan Villa Dago, Kecamatan Pamulang.
TANGERANGNEWS.com-Penyesuaian tarif Tol Tangerang-Merak mulai berlaku 21 November 2017, pada pukul 00.00 WIB, sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 896/KPTS/M/2017 tertanggal 13 November 2017.
Tarif tol ini disesuaikan dengan pengaruh inflasi setiap dua tahun sekali oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) berdasarkan Pasal 48 ayat (3) UU No 38/2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) PP No 15/2005 tentang Jalan Tol.
“Sesuai dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) rata-rata inflasi ketiga daerah yang yang dilintasi ruas Cikupa-Merak yaitu Tangerang, Serang dan Cilegon, sebesar 7.32%,” kata Presiden Direktur PT Marga Mandalasakti Wiwiek D Santoso, Rabu (15/11/2017).
Menurut Wiwiek, untuk tarif tol terjauh untuk asal dan tujuan perjalanan ruas tol Cikupa-Merak pada sistem transaksi tertutup mengalami penyesuaian, untuk Golongan I menjadi Rp41.000 dari sebelumnya Rp38.000, Golongan II
Rp57.000 dari Rp53.000, Golongan III Rp 67.500 dari Rp 63.000, Golongan IV Rp 88.500 dari Rp 82.500 dan Golongan V Rp 107.000 dari Rp 99.500. Sedangkan besaran tarif untuk asal dan tujuan perjalanan segmen Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa pada sistem transaksi terbuka tidak berubah, tetap diberlakukan tarif untuk Golongan I Rp 7.000, Golongan II Rp 9.500, Golongan III Rp 12.000, Golongan IV Rp 16.000 dan Golongan V Rp 20.000.
“Ketentuan ini telah ditetapkan dalam Kepmen Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 214.1/KPTS/M/2017 tentang Penetapan Tarif dan Sistem Pengumpulan Tol Secara Integrasi, pada Jalan Tol Jakarta-Tangerang dan Jalan Tol Tangerang-Merak segmen Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa,” ungkap Wiwiek.(RAZ/HRU)
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan segera melakukan perbaikan kawasan Villa Dago, Kecamatan Pamulang.
TODAY TAGPresiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.
Pemerintah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU), sebagai langkah konkret menjaga daya beli
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews