Connect With Us

21 November 2017, Tarif Tol Ruas Cikupa-Merak Naik

Muhamad Heru | Rabu, 15 November 2017 | 08:00

Gerbang Tol Cikupa,Tangerang. (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

TANGERANGNEWS.com-Penyesuaian tarif Tol Tangerang-Merak mulai berlaku 21 November 2017, pada pukul 00.00 WIB, sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 896/KPTS/M/2017 tertanggal 13 November 2017.

Tarif tol ini disesuaikan dengan pengaruh inflasi setiap dua tahun sekali oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) berdasarkan Pasal 48 ayat (3) UU No 38/2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) PP No 15/2005 tentang Jalan Tol.

“Sesuai dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) rata-rata inflasi ketiga daerah yang yang dilintasi ruas Cikupa-Merak yaitu Tangerang, Serang dan Cilegon, sebesar 7.32%,” kata Presiden Direktur PT Marga Mandalasakti Wiwiek D Santoso, Rabu (15/11/2017).

Menurut Wiwiek, untuk tarif tol terjauh untuk asal dan tujuan perjalanan ruas tol Cikupa-Merak pada sistem transaksi tertutup mengalami penyesuaian, untuk Golongan I menjadi Rp41.000 dari sebelumnya Rp38.000, Golongan II

Rp57.000 dari Rp53.000, Golongan III Rp 67.500 dari Rp 63.000, Golongan IV Rp 88.500 dari Rp 82.500 dan Golongan V Rp 107.000 dari Rp 99.500. Sedangkan besaran tarif untuk asal dan tujuan perjalanan segmen Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa  pada sistem transaksi terbuka tidak berubah, tetap diberlakukan tarif untuk Golongan I Rp 7.000, Golongan II Rp 9.500, Golongan III Rp 12.000, Golongan IV Rp 16.000 dan Golongan V Rp 20.000.

“Ketentuan ini telah ditetapkan dalam Kepmen Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 214.1/KPTS/M/2017 tentang Penetapan Tarif dan Sistem Pengumpulan Tol Secara Integrasi, pada Jalan Tol Jakarta-Tangerang dan Jalan Tol Tangerang-Merak segmen Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa,” ungkap Wiwiek.(RAZ/HRU)

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

BANDARA
Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:38

Sinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.

BANTEN
Gubernur Banten Instruksikan OPD Kebut 8 Program Prioritas

Gubernur Banten Instruksikan OPD Kebut 8 Program Prioritas

Kamis, 8 Januari 2026 | 23:15

Gubernur Banten Andra Soni menginstruksikan seluruh Kepala Organsiasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat pelaksanaan program prioritas yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan kebijakan nasional.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill