Connect With Us

KPU Banten Harap Tak Ada Calon Lawan Kotak Kosong di Pilkada 2020

Muhamad Ikbal | Rabu, 16 Oktober 2019 | 15:23

komisioner KPU Banten, Mashudi. (TangerangNews/2019 / Mochamad Iqbal)

 

Cilegon - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten berharap tidak ada pasangan calon pada Pilkada 2020 di Banten yang melawan kotak kosong. Meskipun melawan kotak kosong adalah konstitusional.

Ada empat daerah yang akan menyelenggarakan pilkada di Banten, yakni Kabupaten Serang, Kota Tangerang Selatan, Kota Cilegon dan Kabupaten Pandeglang. Fenomena calon kepala daerah melawan kota kosong biasanya karena ada sistem borong partai.

"Calon tunggal ya konstitusional sih sebenarnya, calon tunggal itu lawan kotak kosong, bukan tidak ada lawan ya, kotak kosong lawannya," kata komisioner KPU Banten, Mashudi kepada wartawan di Cilegon, Rabu (16/10/2019).

Menurutnya, calon yang melawan kotak kosong biasa terjadi di pilkada serentak. Pada pilkada serentak lalu, beberapa daerah ada calonnya melawan kotak, di Makassar, kotak kosong menang melawan calon kepala daerah.

"Itu terjadi di beberapa daerah pada pilkada yang lalu. Ya seperti di Makassar," ujarnya.

Mashudi berharap tidak ada satu daerah pun yang menyelenggarakan pilkada terdapat calon melawan kotak kosong, termasuk di Cilegon. Dengan demikian, masyarakat punya pilihan meski memilih kotak kosong adalah pilihan.

"Saya sih berharap Cilegon tidak lah yah (tidak ada kotak kosong). Paling tidak ada calon perseorangan dua atau tiga," kata dia.(RMI/HRU)

TANGSEL
Bukan Buang Sampah, Benyamin Tegaskan Kerja Sama dengan Pihak Ketiga Fokus Pengolahan

Bukan Buang Sampah, Benyamin Tegaskan Kerja Sama dengan Pihak Ketiga Fokus Pengolahan

Senin, 12 Januari 2026 | 21:37

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan bahwa rencana kerja sama soal sampah dengan pihak ketiga bukan pembuangan, melainkan skema pengolahan sampah modern yang berfokus pada pengurangan residu.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill