Connect With Us

KPU Ajukan Kenaikan Anggaran Pilkada Tangsel Jadi Rp78 M

Yudi Adiyatna | Kamis, 26 September 2019 | 23:11

Kantor KPU Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel mengajukan kenaikan anggran Pilkada Tangsel 2020 yang semula Rp60 miliar menjadi Rp78 miliar.

Kenaikan tersebut dikarenakan adanya Surat Edaran (SE) dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terbaru dengan nomor 900/9629/SJ perihal pendanaan kegiatan pemilihan Bupati/Walikota tahun 2020.

Komisioner KPU Tangsel, M Taufik mengatakan, pihaknya langsung merespon surat tersebut untuk membahas mengenai anggaran.

"Kita lagi rapatkan merespon surat itu. Karena ada perubahan honor Adhoc. PPK dan PPS dan itu anggarannya besar sekali. Ada revisi anggaran, kurang lebih Rp78 miliar yang kami ajukan," ungkap Taufik, Kamis (19/9).

Baca Juga :

Lanjutnya, anggaran Rp78 miliar tersebut sudah diajukan dan hanya tinggal menunggu hasil dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Tangsel.

"Sudah kami ajukan. Kita tunggu respon TAPD Pemkot Tangsel," imbuhnya.

Pada 1 Oktober mendatang, KPU Tangsel direncanakan akan memulai tahapan awal Pilkada Tangsel 2020. Tahapan itu dimulai penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Pada penandatanganan hibah tersebut, KPU mendapatkan anggaran sebesar Rp60 miliar untuk menjalankan seluruh tahapan sampai pada terpilihnya Wali Kota dan Calon Wali Kota baru.

Beberapa tahapan lainnya yang akan dilaksanakan oleh KPU sesuai dengan jadwal diantaranya sosialisasi Pilkada mulai 1 November, 1 Januari 2020 sampai 21 Maret 2020 tahapan pembentukan PPK dan PPS, 16 April sampai 29 April pembentukan Petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih).(RMI/HRU)

OPINI
Meritokrasi Tanpa Jiwa

Meritokrasi Tanpa Jiwa

Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33

Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.

TEKNO
Baterai Bekas Jangan Dibuang Sembarangan, AZKO Ajak Masyarakat Kelola Limbah Elektronik

Baterai Bekas Jangan Dibuang Sembarangan, AZKO Ajak Masyarakat Kelola Limbah Elektronik

Jumat, 21 Agustus 2026 | 15:46

Baterai menjadi salah satu benda yang digunakan dalam berbagai aktivitas sehari-hari. Mulai dari remote, jam, mouse, senter hingga mainan, berbagai perangkat membutuhkan baterai agar dapat berfungsi.

TANGSEL
Kebakaran Ruko di Serpong Sebabkan Kerugian Rp1,2 Miliar

Kebakaran Ruko di Serpong Sebabkan Kerugian Rp1,2 Miliar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:00

Sebuah ruko yang dijadikan bisnis laundry di Jalan Lengkong Karya, RT 001/001, Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), ludes terbakar pada Kamis 20 Agustus 2026, dini hari

KOTA TANGERANG
Bayar Pajak Kendaraan Sebelum Jatuh Tempo Dapat Diskon 5 Persen, Berlaku Hingga 31 Oktober 

Bayar Pajak Kendaraan Sebelum Jatuh Tempo Dapat Diskon 5 Persen, Berlaku Hingga 31 Oktober 

Jumat, 21 Agustus 2026 | 11:21

Kabar baik bagi pemilik kendaraan bermotor di wilayah Tangerang dan Banten. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten memberikan potongan atau diskon sebesar 5 persen bagi wajib pajak yang membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill