Connect With Us

KPU Ajukan Kenaikan Anggaran Pilkada Tangsel Jadi Rp78 M

Yudi Adiyatna | Kamis, 26 September 2019 | 23:11

Kantor KPU Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel mengajukan kenaikan anggran Pilkada Tangsel 2020 yang semula Rp60 miliar menjadi Rp78 miliar.

Kenaikan tersebut dikarenakan adanya Surat Edaran (SE) dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terbaru dengan nomor 900/9629/SJ perihal pendanaan kegiatan pemilihan Bupati/Walikota tahun 2020.

Komisioner KPU Tangsel, M Taufik mengatakan, pihaknya langsung merespon surat tersebut untuk membahas mengenai anggaran.

"Kita lagi rapatkan merespon surat itu. Karena ada perubahan honor Adhoc. PPK dan PPS dan itu anggarannya besar sekali. Ada revisi anggaran, kurang lebih Rp78 miliar yang kami ajukan," ungkap Taufik, Kamis (19/9).

Baca Juga :

Lanjutnya, anggaran Rp78 miliar tersebut sudah diajukan dan hanya tinggal menunggu hasil dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Tangsel.

"Sudah kami ajukan. Kita tunggu respon TAPD Pemkot Tangsel," imbuhnya.

Pada 1 Oktober mendatang, KPU Tangsel direncanakan akan memulai tahapan awal Pilkada Tangsel 2020. Tahapan itu dimulai penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Pada penandatanganan hibah tersebut, KPU mendapatkan anggaran sebesar Rp60 miliar untuk menjalankan seluruh tahapan sampai pada terpilihnya Wali Kota dan Calon Wali Kota baru.

Beberapa tahapan lainnya yang akan dilaksanakan oleh KPU sesuai dengan jadwal diantaranya sosialisasi Pilkada mulai 1 November, 1 Januari 2020 sampai 21 Maret 2020 tahapan pembentukan PPK dan PPS, 16 April sampai 29 April pembentukan Petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih).(RMI/HRU)

OPINI
Penebangan Hutan Secara Liar di Indoensia, Kegagalan Hukum dan Harga Sosial yang Kita Bayar Hari Ini

Penebangan Hutan Secara Liar di Indoensia, Kegagalan Hukum dan Harga Sosial yang Kita Bayar Hari Ini

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:07

Ada satu ironi besar di negeri ini, Indonesia dikenal sebagaisalah satu pemilik hutan tropis terbesar di dunia, tetapi justrumenjadi negara yang paling cepat kehilangan hutan setiaptahunnya. Kita memiliki Undang-Undang Kehutanan

NASIONAL
Masih Dikaji, Menpan RB Minta Publik Tunggu Kepastian CPNS 2026

Masih Dikaji, Menpan RB Minta Publik Tunggu Kepastian CPNS 2026

Minggu, 14 Desember 2025 | 21:51

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini menyatakan pemerintah belum menetapkan kepastian rekrutmen calon pegawai negeri sipil pada 2026.

WISATA
Tingkat Keterisian Hotel di Kabupaten Tangerang Diprediksi Meningkat 52 Persen saat Nataru

Tingkat Keterisian Hotel di Kabupaten Tangerang Diprediksi Meningkat 52 Persen saat Nataru

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:40

Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata (Diporabudpar) Kabupaten Tangerang, memperkirakan tingkat keterisian hotel di wilayahnya meningkat hingga 52 persen dibandingkan saat hari-hari normal saat momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill