Connect With Us

Pilwalkot Cilegon, Pemkot Hibahkan Rp35 Miliar ke KPU

Muhamad Ikbal | Selasa, 1 Oktober 2019 | 17:19

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Wali Kota Cilegon Edi Ariadi, Selasa (1/10/2019). (@TangerangNews / Mochamad Ikbal)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon resmi menghibahkan dana ke KPU Cilegon untuk keperluan pelaksanaan Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Cilegon 2020. Nilainya mencapai Rp35 miliar dan akan dicairkan bertahap.

Pencairan pertama untuk memulai tahapan Pilwalkot Cilegon sebesar Rp5 miliar. Untuk tahapan selanjutnya, pencairan akan bertahap hingga pelaksanaan pemungutan suara.

"Kurang lebih untuk KPU 35 (miliar), Bawaslu itu kurang lebih 18 (miliar). Jadi nanti bertahap (pencairannya) dan kita enggak ada lagi pembahasan cuma yang tadi itu ada soal honor yang dasar hukumnya Mendagri sekian di sini lebih kecil," kata Wali Kota Cilegon Edi Ariadi seusai penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Cilegon, Selasa (1/10/2019).

Angka Rp35 miliar lebih kecil dari pengajuan yang diserahkan KPU sebesar Rp38 miliar. Namun, angka ini naik Rp11 miliar dibanding Pilwalkot 2015. Kenaikan itu, lanjut Edi karena melihat inflasi daerah dan kenaikan DPT di Cilegon.

"Tahun lalu 24 kalau enggak salah, ya naik lah ada penambahan DPT juga," ujarnya.

Sementara, Ketua KPU Cilegon Irfan Alfi mengatakan, pihaknya akan segera melakukan konsolidasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengawali tahapan Pilwalkot Cilegon 2020.

"Selama kurun waktu sekitar 11 bulan itu kita melaksanakan tahapan-tahapan meliputi tahapan penting dari mulai pembentukan badan adhoc, penyusunan daftar pemilih kemudian juga pendaftaran, penetapan dan pelaksanaan kampanye dan sebagainya, sampai kemudian berujung pada tanggal 23 September 2020 di mana kita akan melakukan pemungutan suara," kata dia.(MRI/RGI)

KAB. TANGERANG
Gagal Gasak Motor di Cikupa, Pelaku Curanmor Todongkan Senpi saat Hendak Dikejar Warga

Gagal Gasak Motor di Cikupa, Pelaku Curanmor Todongkan Senpi saat Hendak Dikejar Warga

Sabtu, 7 Februari 2026 | 21:18

Sebuah video rekaman CCTV memperlihatkan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang menodongkan senjata api (senpi) saat aksinya dipergoki warga di Desa Talaga, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 6 Februari 2026.

TANGSEL
Tanggapi Isu Truk Sampah di Bogor, Pemkot Tangsel: Bukan Milik Kami

Tanggapi Isu Truk Sampah di Bogor, Pemkot Tangsel: Bukan Milik Kami

Sabtu, 7 Februari 2026 | 21:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) angkat bicara terkait video viral di media sosial yang memperlihatkan aktivitas armada pengangkut sampah di wilayah Bogor, Jawa Barat.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill