Connect With Us

Daftar Penjaringan PDIP, Fahd: Pemuda Jangan Jadi Figuran di Pilkada Tangsel

Rachman Deniansyah | Minggu, 15 September 2019 | 17:38

Fahd Pahdepie saat mengambil formulir pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tangerang Selatan (Tangsel) 2020, di kantor DPC PDIP di Jalan Boulevard Bintaro, Serpong Utara, Minggu (15/9/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Tekad bulat Fahd Pahdepie untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tangerang Selatan (Tangsel) 2020 ternyata tak main-main.

Keseriusannya itu ia buktikan dengan datang ke Kantor DPC PDIP di Jalan Boulevard Bintaro, Serpong Utara, Minggu (15/9/2019), untuk mengambil formulir pendaftaran dirinya sebagai bakal calon Wali Kota Tangsel.

"Pertama, ini menunjukkan bukti keseriusan anak muda Tangsel untuk ikut terlibat menjadi pemeran utama dalam konteks politik di Tangsel," ungkap Fahd kepada TangerangNews. 

BACA JUGA:

Sebagai anak muda asli Tangsel yang betul-betul merasakan dan melihat perkembangan kota ini, Fahd menyebut ada banyak hal yang harus dikerjakan demi kebaikan kota tersebut.

"Tangsel ini anak mudanya lebih dari 65%, dan usia produktifnya 78,1%,  jadi memang representasi anak muda itu harus benar-benar muncul," terangnya. 

"Anak muda bukan hanya menjadi figuran, tapi turut mengambil kebijakan dan turut merumuskan kota ini menjadi apa di masa yang akan datang," tambahnya.

Dengan proses penjaringan yang dilakukan PDIP ini, Fahd sangat mengapresiasinya. Menurutnya, dapat menjadi suatu proses demokrasi yang sangat baik.  

"PDIP memberi contoh bahwa demokrasi dibuka pintunya dan jendelanya sehingga semua orang bisa masuk ikut dalam proses di dalamnya," kata Fahd.

Terlebih, kata dia, dengan proses ini juga dapat membuka peluang bagi anak muda. 

Fahd mengatakan, selain mendaftar di penjaringan PDIP, ia juga melakukan komunikasi politik ke semua partai politik. 

"Intinya kita menyamakan persepsi siapa dan partai mana yang dalam tanda kutip dapat membuka ruang dan luang dalam keterlibatan anak muda di dalamnya," pungkasnya.(RAZ/RGI)

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

TANGSEL
Pemkot Tangsel Integrasikan Layanan Publik dalam Satu Aplikasi

Pemkot Tangsel Integrasikan Layanan Publik dalam Satu Aplikasi

Selasa, 28 April 2026 | 20:28

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah mengintegrasikan layanan publik ke dalam satu ekosistem digital.

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill